Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

BPS Purbalingga Rampungkan Ground Check JKN, 22.666 Keluarga Sudah Terdata

Ground Check PBI JKN TuntasGround Check PBI JKN Tuntas
DATA: Petugas pendamping PKH melakukan ground check PBI JKN di Kecamatan Rembang

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga telah menyelesaikan seluruh tahapan ground check untuk program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Dalam proses tersebut, sebanyak 22.666 keluarga berhasil didata, sedangkan sejumlah keluarga lainnya tidak ditemukan atau tercatat sudah meninggal dunia.

Kepala BPS Kabupaten Purbalingga, Slamet Romelan, menjelaskan bahwa pelaksanaan ground check dilakukan dalam dua tahap yang terstruktur dan sistematis.

Tahap pertama dari pelaksanaan ground check ini menyasar keluarga dengan anggota yang menderita penyakit katastropik.

Proses pendataan ini diambil langsung oleh petugas dari BPS, yang bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan akurat dan tepat sasaran.

Setelah tahap pertama selesai, dilanjutkan dengan tahap kedua yang dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Tahap ini berlangsung dari April hingga Mei 2026 dan bertujuan untuk menyelesaikan pendataan terhadap sasaran yang masih tersisa.

“Hingga 31 Mei lalu, kami mencatat masih ada 220 keluarga yang belum menjalani ground check,” ungkap Slamet dalam keterangannya pada Selasa, 9 Juni 2026.

Dia menambahkan bahwa melalui berbagai upaya dan pemanfaatan akses data aplikasi Fasih yang belum ditutup, seluruh 220 keluarga tersebut akhirnya selesai didata pada tanggal 4 Juni.

Dengan demikian, proses pendataan secara keseluruhan dapat dianggap telah selesai.

Penyelesaian pendataan terhadap 220 keluarga terakhir ini menjadi simbol tuntasnya keseluruhan proses ground check PBI JKN di Kabupaten Purbalingga.

Meskipun semua data telah dihimpun, BPS kini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait langkah-langkah tindak lanjut terhadap data yang telah dikumpulkan tersebut.

Slamet menjelaskan lebih lanjut mengenai situasi saat ini, khususnya terkait dengan 220 keluarga yang baru saja selesai didata.

Saat ini tengah dipertimbangkan apakah data dari ground check tersebut perlu diverifikasi kembali pada saat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 mendatang atau cukup menggunakan hasil pendataan yang sudah dilakukan oleh pendamping PKH sebelumnya.

“Hasil akhir pemeringkatan data dan penentuan desil penerima manfaat nantinya akan menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia,” tegas Slamet.

Data yang telah dikumpulkan ini akan berfungsi sebagai salah satu dasar penyusunan serta penyaluran berbagai program nasional yang direncanakan pemerintah ke depannya.

Slamet juga menyoroti pentingnya proses pemeringkatan data dan desil penerima manfaat yang dilakukan secara nasional oleh BPS RI sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ini berarti bahwa setiap langkah diambil dengan pertimbangan matang agar setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan hak mereka secara adil dan merata.

Seiring dengan rampungnya proses ground check untuk program PBI JKN, BPS Kabupaten Purbalingga mulai mengalihkan perhatian mereka ke pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Sensus ini direncanakan berlangsung mulai tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dan akan mencakup pendataan mengenai berbagai aktivitas usaha masyarakat di wilayah tersebut.

“Seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga diimbau untuk bersiap menghadapi pendataan Sensus Ekonomi 2026,” kata Slamet menambahkan.

Pada sensus kali ini, masyarakat akan ditanya mengenai berbagai aspek terkait usaha ekonomi keluarga mereka, sektor usaha pertanian serta kondisi sosial ekonomi masing-masing rumah tangga.

Pentingnya Sensus Ekonomi tidak bisa dipandang sebelah mata. Melalui sensus ini, pemerintah dapat memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi ekonomi masyarakat serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data untuk pengembangan daerah ke depan.

Dengan informasi akurat mengenai semua kegiatan ekonomi di Kabupaten Purbalingga, diharapkan dapat tercipta program-program yang lebih efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (alw/stch/dda)

Berita Sebelumnya
BGN Cari Dana di Luar APBN untuk MBG

BGN Cari Pendanaan Alternatif untuk Program Makan Bergizi Gratis di Wilayah 3T

Berita Selanjutnya
SPMB Dijamin Transparan Tak Ada Titipan Siswa

SPMB Banjarnegara 2026 Dimulai, Dindikpora Tegaskan Larangan Titipan Siswa