BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Dua ruko yang terletak di Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap mengalami kebakaran pada Selasa dini hari, 9 Juni.
Kebakaran ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik dari mesin fotokopi yang berada dalam salah satu ruko tersebut.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.20 WIB, ketika warga setempat melihat api yang sudah membesar serta mengeluarkan asap hitam pekat dari area ruko yang berada tepat di depan Kantor Kecamatan Bantarsari.
Melihat situasi yang mengkhawatirkan itu, warga langsung melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas terkait.
Dalam waktu singkat, informasi ini diteruskan ke unit pemadam kebakaran setempat untuk segera mengambil tindakan.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Cilacap, Gatot Arief Widodo menjelaskan bahwa petugas yang menerima laporan langsung meluncur ke lokasi untuk memadamkan api.
“Petugas berhasil memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas ke bangunan di sekitar lokasi,” ungkap Gatot.
Berkat upaya cepat dari tim pemadam kebakaran, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 05.30 WIB setelah petugas menggunakan sekitar 9.000 liter air untuk memadamkan kobaran api yang dengan cepat menghanguskan dua ruko berukuran masing-masing 5 x 7 meter.
Kebakaran tersebut tidak hanya menghancurkan bangunan fisik ruko tetapi juga menyebabkan kerugian signifikan bagi pemilik usaha.
Sejumlah barang dagangan yang berada di dalam ruko, termasuk peralatan alat tulis kantor dan enam unit mesin fotokopi menjadi korban keganasan api.
Selain itu, usaha toko gorden dan layanan BRILink juga mengalami dampak serius akibat insiden ini.
Gatot menambahkan bahwa meski tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dari kejadian ini, kerugian total akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 miliar.
“Kerugian tersebut mencakup bangunan ruko, mesin fotokopi, barang dagangan dan peralatan usaha di dalam kedua ruko,” katanya dengan nada prihatin.
Setelah proses pemadaman selesai dilakukan oleh petugas damkar, langkah selanjutnya adalah melakukan pendinginan serta pendataan di lokasi kejadian untuk memastikan keamanan kondisi area tersebut dan menghindari kemungkinan terjadinya kebakaran susulan.
“Penyebab kebakaran diduga korsleting listrik kemudian kerugian diperkirakan mencapai Rp 1 miliar,” pungkasnya.
Kejadian ini tentunya memberikan pelajaran berharga bagi para pelaku usaha lainnya untuk lebih waspada dan memperhatikan instalasi listrik di tempat usaha mereka guna menghindari kejadian serupa yang dapat merugikan baik secara material maupun emosional.
Kebakaran yang terjadi secara tiba-tiba ini bukan hanya merusak aset fisik tetapi juga bisa mengguncang psikologi para pemilik usaha dan karyawan yang bergantung pada kegiatan bisnis sehari-hari.
Sebagai masyarakat yang hidup dalam komunitas yang saling bergantung satu sama lain, sudah seharusnya kita turut peduli terhadap keselamatan lingkungan sekitar kita. Kesadaran akan potensi bahaya seperti kebakaran sangat penting untuk dimiliki oleh setiap individu.
Penting bagi masyarakat untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan menangani situasi darurat seperti kebakaran agar dapat meminimalisir dampak negatif jika suatu saat terjadi insiden serupa.
Dalam konteks ini, peran serta pemerintah daerah maupun instansi terkait sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi mengenai keselamatan kebakaran kepada masyarakat luas.
Penyuluhan tentang cara-cara pencegahan kebakaran serta langkah-langkah evakuasi darurat harus menjadi prioritas agar warga mengetahui apa yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi krisis semacam itu.
Kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Kejadian kebakaran seperti yang terjadi di Desa Bantarsari harusnya menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kewaspadaan terhadap risiko-risiko yang mungkin muncul dalam aktivitas sehari-hari.
Diharapkan dengan adanya laporan ini dapat memberikan gambaran jelas mengenai insiden kebakaran yang terjadi di Bantarsari serta mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan kerja dan perlindungan terhadap aset-aset berharga dalam kehidupan sehari-hari. (jul/stch/dda)
















