Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Status Universal Health Coverage (UHC) Banyumas Terancam Dicabut Imbas 60 Ribu KIS dan PBI Dinonaktifkan

Status uhc terancam dicabutStatus uhc terancam dicabut
Pelayanan rekomendasi KIS PBI dari APBD di Mall Pelayanan Publik Purwokerto yang bersebelahan dengan loket Dinas Kesehatan Banyumas, Senin (4/8).

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Status Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Non-CutOff di Kabupaten Banyumas saat ini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan.

Hal ini disebabkan oleh penonaktifan hampir 60 ribu Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh pemerintah pusat, yang berdampak signifikan pada cakupan jaminan kesehatan di wilayah tersebut.

Galih Prihambodo, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinsospermades Banyumas, menjelaskan bahwa untuk mempertahankan status UHC, terdapat dua syarat utama yang harus dipenuhi oleh daerah.

Pertama, sebanyak 98 persen warga Banyumas harus terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik dalam status aktif maupun tidak aktif. Kedua, dari jumlah tersebut setidaknya 75 persen harus berstatus aktif.

Akibat penonaktifan 59 ribu KIS PBI oleh pusat, tingkat keaktifan peserta JKN di Banyumas mengalami penurunan drastis menjadi 73,8 persen.

“Dengan dinonaktifkannya KIS PBI sebanyak 59 ribu orang maka threshold keaktifan Kabupaten Banyumas yang tadinya 75 persen turun menjadi 73,8 persen,” jelas Galih.

Menanggapi penurunan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas berupaya mengintervensi dengan menambah peserta KIS PBI menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Upaya ini memprioritaskan warga yang sedang menjalani rawat inap dan menderita penyakit semi kronis. Namun demikian, langkah tersebut menghadapi kendala berupa keterbatasan anggaran yang tersedia.

“Pemerintah daerah sedang berupaya keras untuk menutup celah itu. Tapi jika desa dan kelurahan tidak segera bergerak bersama mengusulkan calon penerima KIS PBI, maka status UHC tinggal menunggu waktu untuk dicabut,” tegas Galih.

Galih juga menekankan pentingnya inisiatif dari pihak desa dan kelurahan untuk aktif menelusuri serta mengajukan warga yang benar-benar memerlukan bantuan tersebut.

Proses pengusulan ini dapat dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

“Per 1 Agustus sampai 11 Agustus usulan KIS PBI kami buka kembali melalui aplikasi SIKS-NG,” ungkapnya.

Di tengah tantangan yang ada, Dinsospermades tetap berusaha menumbuhkan optimisme di kalangan masyarakat. Mereka berharap kolaborasi antara desa, kelurahan dan Pemkab dapat menjaga status UHC yang selama ini telah dimiliki oleh Banyumas.

“Kami percaya jika semua elemen bergerak bersama, status UHC ini masih bisa diselamatkan,” tutup Galih dengan penuh harap.

Keputusan pemerintah pusat untuk menonaktifkan sejumlah besar penerima manfaat KIS PBI tentunya memiliki dampak luas bagi masyarakat Banyumas. Di satu sisi, langkah ini mungkin diambil berdasarkan evaluasi tertentu atas kebutuhan atau efektivitas program sosial secara nasional.

Namun di sisi lain, hal ini menciptakan tantangan tambahan bagi otoritas lokal dalam memastikan bahwa semua penduduk tetap memiliki akses ke layanan kesehatan yang memadai.

Dengan latar belakang demikian, penting bagi semua pihak terkait untuk bersatu dan bekerja sama dalam menghadapi situasi ini.

Pemerintah kabupaten telah menunjukkan komitmennya dengan mencoba mengalokasikan dana APBD untuk membantu mereka yang paling membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak.

Namun upaya ini tidak akan cukup tanpa partisipasi aktif dari masyarakat setempat terutama para aparat desa dan kelurahan dalam mengidentifikasi serta mengusulkan warga yang layak mendapatkan bantuan.

Langkah-langkah strategis seperti penggunaan aplikasi SIKS-NG untuk proses pengusulan menunjukkan kemajuan teknologi bisa dimanfaatkan guna mempercepat penyampaian bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Ini sekaligus menggambarkan bagaimana integrasi teknologi dalam sistem administrasi publik dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Namun demikian tantangan anggaran tetap menjadi persoalan utama yang perlu segera diatasi agar cakupan kesehatan semesta di Banyumas tidak terganggu lebih jauh lagi. (yda/stch)

Berita Sebelumnya
Tiga wonderkid masuk daftar jual

Tiga Wonderkid Masuk Daftar Jual, Alexander Isak Jadi Target Utama Liverpool

Berita Selanjutnya
Boleh dikibarkan asal tak ganggu kesakralan

Sikap Istana Soal Pemasangan Bendera One Piece: Boleh Dikibarkan Asal Tak Ganggu Kesakralan