BANYUMASEKSPRES.ID, Kuliah gratis sekaligus berpeluang langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih menjadi impian banyak lulusan SMA dan SMK.
Salah satu jalur yang bisa ditempuh untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan mendaftarkan diri ke sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan pemerintah.
Namun, tidak sedikit sekolah kedinasan yang dikenal memiliki persyaratan masuk cukup ketat.
Mulai dari ketentuan tinggi badan, kondisi fisik tertentu seperti gigi harus rapi, hingga persyaratan kesehatan mata yang tidak boleh minus.
Selain itu, seleksi akademik dan tes fisik juga menjadi tantangan tersendiri bagi para pelamar.
Di tengah ketatnya seleksi sekolah kedinasan, Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN justru menjadi salah satu pilihan yang dinilai memiliki persyaratan relatif lebih mudah dipenuhi.
Hal inilah yang membuat STIN banyak diminati oleh siswa kelas 12 SMA maupun SMK yang ingin melanjutkan pendidikan sekaligus memiliki masa depan karier yang jelas.
Salah satu syarat yang dianggap paling “ramah” bagi calon pendaftar adalah ketentuan kesehatan mata.
Berbeda dengan sejumlah sekolah kedinasan lain, STIN masih memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa yang memiliki mata minus maupun plus.
Masuk STIN tidak hanya menawarkan kuliah gratis hingga lulus, tetapi juga jaminan diangkat menjadi CPNS di lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN) setelah menyelesaikan pendidikan.
Keuntungan inilah yang membuat STIN kerap disebut sebagai sekolah kedinasan dengan prospek kerja paling pasti.
Bagi calon pendaftar yang memiliki gangguan penglihatan, STIN memperbolehkan penggunaan kacamata dengan ketentuan maksimal plus atau minus satu.
Artinya, siswa yang berkacamata ringan masih memiliki peluang besar untuk lolos seleksi dan menempuh pendidikan intelijen.
Dengan ketentuan tersebut, calon mahasiswa yang memiliki mata minus tidak perlu khawatir untuk mendaftarkan diri ke STIN.
Selama masih berada dalam batas toleransi yang ditentukan, peluang untuk lolos seleksi dan berkarier sebagai intelijen BIN tetap terbuka lebar.
Secara umum, STIN membuka kesempatan bagi laki-laki maupun perempuan yang berstatus Warga Negara Indonesia dan memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Calon taruna dan taruni juga diwajibkan beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945.
Persyaratan lainnya menegaskan bahwa pelamar tidak pernah terlibat tindak pidana dan memiliki perilaku baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.
Ketentuan ini menjadi bagian dari upaya STIN untuk mencetak sumber daya manusia yang berintegritas tinggi.
Dari sisi pendidikan, STIN membuka pendaftaran bagi lulusan SMA, SMK, atau MA tahun 2023, 2024, dan 2025, dengan catatan bukan lulusan Paket C.
Nilai rata-rata ijazah minimal yang dipersyaratkan adalah 80, sementara khusus lulusan 2025 diwajibkan memiliki nilai rata-rata rapor semester 1 hingga 5 minimal 75.
Bagi lulusan sekolah luar negeri, ijazah harus terlebih dahulu disahkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kesetaraan pendidikan dengan standar nasional.
Dari sisi status pribadi, pelamar diwajibkan belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
Pelamar perempuan juga belum pernah melahirkan, sementara pelamar laki-laki belum pernah memiliki anak biologis.
Ketentuan fisik lainnya mencakup larangan memiliki tato maupun bekas tato. Pelamar perempuan tidak diperkenankan memiliki tindik atau bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim, sedangkan pelamar laki-laki tidak boleh bertindik atau memiliki bekas tindik di bagian tubuh mana pun.
STIN juga menetapkan persyaratan kesehatan yang cukup rinci. Pelamar harus sehat jasmani dan rohani, tidak pernah mengalami patah tulang, tidak buta warna, serta memenuhi ketentuan tinggi badan minimal 165 sentimeter untuk laki-laki dan 160 sentimeter untuk perempuan dengan berat badan yang seimbang.
Dari sisi usia, pelamar harus berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 31 Desember 2025. Ketentuan ini harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang sah.
Selain itu, calon pendaftar wajib mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan melalui surat pernyataan.
Pelamar juga tidak boleh berstatus sebagai personel atau mantan personel TNI, Polri, maupun PNS, serta tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan di instansi tersebut.
Komitmen jangka panjang juga menjadi syarat penting, di mana lulusan STIN wajib bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 16 tahun sejak dinyatakan lulus pendidikan.
Pelamar juga tidak boleh sedang terikat ikatan dinas dengan instansi lain dan wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
Bagi pelamar yang sudah bekerja secara tetap, diperlukan persetujuan dari pimpinan instansi dan kesediaan untuk diberhentikan dari status kepegawaian jika dinyatakan lolos seleksi.
Seluruh calon taruna dan taruni juga harus mengikuti dan lulus seluruh rangkaian seleksi penerimaan STIN tahun anggaran 2025.
Pendaftaran STIN tidak dipungut biaya, kecuali untuk keperluan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Informasi lebih lengkap mengenai pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara dapat diakses melalui laman resmi STIN. (fam)
















