BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Seorang wanita sebatang kara bernama Ruminah (56), warga Desa Karangjoho, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Sabtu (18/7/2026) malam.
Saat ditemukan, kondisi jenazah telah mengalami pembusukan lanjut dan diduga sudah meninggal lebih dari tiga hari.
Korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya, Bariah (60), yang datang untuk menjenguk setelah mengetahui adiknya telah beberapa hari mengeluhkan sesak napas. Selama ini, Ruminah diketahui tinggal seorang diri di rumahnya.
Kapolsek Pengadegan AKP Khaliman menjelaskan, saksi yang datang ke rumah korban mendapati seluruh pintu dalam keadaan terkunci.
Karena tidak mendapat respons dari dalam rumah, saksi bersama anggota keluarga memutuskan mendobrak pintu.
Setelah berhasil masuk, mereka mencium bau menyengat yang berasal dari tubuh korban yang sudah tergeletak di atas kasur.
“Sehingga saksi bersama keluarga mendobrak masuk. Dari dalam rumah tercium bau menyengat yang ternyata berasal dari tubuh korban yang tergeletak di atas kasur,” ujar AKP Khaliman.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Pengadegan bersama Tim Inafis Polres Purbalingga segera mendatangi lokasi.
Proses evakuasi dilakukan bersama tim medis Puskesmas Pengadegan, BPBD, Tim SAR, relawan, dan Damkar Kabupaten Purbalingga.
Hasil pemeriksaan medis yang dipimpin dr. Dika Setya Negara menunjukkan jenazah telah memasuki fase pembusukan lanjut.
Berdasarkan kondisi tersebut, korban diperkirakan telah meninggal lebih dari tiga kali 24 jam.
Petugas juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan seperti hematoma atau luka terbuka di tubuh korban. Diduga korban meninggal dunia akibat sakit,” jelas AKP Khaliman.
Berdasarkan keterangan keluarga, aktivitas terakhir Ruminah diketahui pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat sedang menjemur pakaian di rumahnya.
Sejak saat itu, korban tidak lagi terlihat beraktivitas hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia beberapa hari kemudian.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Purbalingga untuk proses pemulasaraan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan memutuskan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi kepada pihak berwenang. (*/stch/dda)
















