BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Sebanyak 11 siswa kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran di wilayah Kota Cilacap, Selasa (8/9/2026).
Mereka ditemukan dalam kegiatan penertiban peserta didik yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap.
Penertiban tersebut dilakukan mulai pukul 09.00 WIB. Petugas menyasar sejumlah wilayah yang menjadi lokasi siswa berkeliaran ketika kegiatan belajar mengajar di sekolah masih berlangsung.
Para siswa yang ditemukan berada di luar sekolah kemudian diamankan untuk mendapatkan pembinaan di kantor Satpol PP Kabupaten Cilacap.
Kasatpol PP Kabupaten Cilacap Rochman mengatakan, langkah tersebut dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi sebagai upaya memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai jadwal.
“Kami melakukan pembinaan kepada siswa yang kedapatan berada di luar sekolah saat jam pelajaran. Setelah dibina, mereka kami serahkan kembali kepada sekolah masing-masing,” kata Rochman.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas menemukan 11 siswa yang berada di luar sekolah pada waktu yang seharusnya digunakan untuk mengikuti pelajaran.
Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Cilacap. Di tempat tersebut, para siswa mendapatkan pembinaan dari petugas sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada pihak sekolah.
Pembinaan menjadi bagian dari langkah Satpol PP agar siswa memahami konsekuensi dari meninggalkan lingkungan sekolah tanpa alasan yang sesuai ketika kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung.
Setelah proses pembinaan selesai, seluruh siswa diserahkan kepada sekolah masing-masing untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan dan kebijakan sekolah.
Rochman mengatakan, penertiban peserta didik dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Cilacap.
Keberadaan siswa di luar sekolah pada jam pelajaran dinilai perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan kedisiplinan peserta didik.
Menurut Rochman, kegiatan penertiban tersebut diharapkan dapat memberikan efek pembelajaran bagi para siswa.
Mereka diharapkan memahami bahwa waktu sekolah seharusnya digunakan untuk mengikuti kegiatan pendidikan.
Satpol PP juga mengimbau siswa agar lebih disiplin dan tidak meninggalkan sekolah selama jam pelajaran tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain kepada siswa, imbauan juga ditujukan kepada pihak sekolah dan orang tua.
Pengawasan terhadap aktivitas peserta didik dinilai tidak dapat hanya dilakukan oleh satu pihak.
Sekolah memiliki peran dalam memastikan siswa mengikuti kegiatan pembelajaran, sedangkan orang tua diharapkan ikut mengawasi aktivitas anak di luar lingkungan sekolah.
“Kami berharap para siswa bisa lebih disiplin dan mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Kami juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk bersama-sama mengawasi kegiatan anak-anak,” ujar Rochman.
Setelah mendapatkan pembinaan dari Satpol PP, 11 siswa tersebut dikembalikan kepada sekolah masing-masing.
Penyerahan tersebut dilakukan agar pihak sekolah dapat melakukan tindak lanjut sesuai dengan kondisi dan aturan yang berlaku di masing-masing sekolah.
Dengan demikian, pembinaan tidak berhenti setelah siswa selesai menjalani penertiban oleh Satpol PP.
Langkah tersebut juga menjadi bentuk koordinasi antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menjaga kedisiplinan siswa selama jam sekolah.
Satpol PP Kabupaten Cilacap menegaskan bahwa kegiatan penertiban terhadap siswa yang ditemukan berkeliaran pada jam pelajaran akan terus dilakukan.
Rochman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Cilacap sekaligus mendorong peserta didik agar mematuhi waktu dan aturan sekolah.
Penertiban diharapkan tidak hanya membuat siswa memahami pentingnya berada di sekolah selama jam pelajaran, tetapi juga mendorong keterlibatan sekolah dan keluarga dalam melakukan pengawasan.
Dengan adanya pengawasan bersama, potensi siswa meninggalkan sekolah atau berkeliaran di luar lingkungan pendidikan selama jam belajar diharapkan dapat diminimalkan.
Satpol PP akan terus melakukan penertiban sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum.
Sementara itu, tindak lanjut terhadap siswa yang telah terjaring diserahkan kepada sekolah masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kedisiplinan siswa selama jam pelajaran membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari peserta didik, sekolah, hingga orang tua. (jul/stch/dda)














