Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
TKDN Jadi Dasar Insentif Kendaraan Listrik, Target Naik hingga 80 Persen pada 2030
UPKP Sumpiuh Periksa Bungkus Paket untuk Cari Petunjuk Pembuang Sampah Liar

UPKP Sumpiuh Periksa Bungkus Paket untuk Cari Petunjuk Pembuang Sampah Liar

Bungkus Paket Jadi Petunjuk Sampah LiarBungkus Paket Jadi Petunjuk Sampah Liar
PENANGANAN: UPKP Wilayah Sumpiuh, Kelurahan Kebokura dan Sumpiuh melakukan penanganan sampah liar di Jalur Lingkar Utara Sumpiuh-Tambak di ruas Kebokura, Senin (7/9)

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Tumpukan sampah liar kembali ditemukan di ruas Jalur Lingkar Utara Sumpiuh-Tambak, Kelurahan Kebokura, Kecamatan Sumpiuh.

Kondisi tersebut mendorong Unit Pertamanan dan Kebersihan (UPKP) Wilayah Sumpiuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas melakukan penelusuran untuk mencari asal sampah.

Petugas bahkan memeriksa isi tumpukan sampah untuk mencari berbagai petunjuk yang dapat membantu mengidentifikasi pihak yang diduga membuang sampah sembarangan.

Penelusuran dilakukan dengan mencermati sejumlah kemasan produk, merek atau brand, hingga bungkus paket belanja daring yang masih mencantumkan informasi penerima.

Petunjuk tersebut kemudian digunakan untuk menelusuri asal sampah dan pihak yang kemungkinan membuangnya di kawasan Jalur Lingkar.

Titik pembuangan baru tersebut menambah panjang area yang menjadi lokasi timbunan sampah liar.

Sampah yang ditemukan didominasi limbah rumah tangga serta berbagai kemasan produk.

Kepala UPKP Wilayah Sumpiuh DLH Kabupaten Banyumas, Titien Isnaeni, mengatakan petugas melakukan pemeriksaan terhadap isi tumpukan sampah sebagai bagian dari upaya mengetahui asal pembuangan.

Selain melihat merek produk, petugas juga mencermati bungkus paket atau kemasan pembelian melalui aplikasi belanja daring.

Beberapa kemasan masih memuat informasi penerima yang kemudian menjadi salah satu petunjuk awal dalam penelusuran.

Petugas selanjutnya mendatangi lingkungan tempat tinggal warga yang identitasnya tercantum pada kemasan tersebut. Sosialisasi juga dilakukan dengan melibatkan ketua RT dan warga setempat.

“Tindak lanjut, kita mendatangi ketua RT dan warga yang identitasnya tertera dalam bungkus paket untuk sosialisasi,” kata Titien, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak pembuangan sampah secara sembarangan.

Namun, penelusuran terhadap nama yang tercantum pada bungkus paket belum mengarah kepada pihak yang membuang sampah di lokasi tersebut.

Warga yang didatangi petugas memberikan klarifikasi bahwa dirinya bukan pihak yang melakukan pembelian maupun membuang sampah di kawasan Jalur Lingkar Utara Sumpiuh-Tambak.

Nama yang tercantum pada paket ternyata digunakan oleh anggota keluarganya untuk keperluan pengiriman barang.

Dengan demikian, identitas penerima yang tertulis pada kemasan belum dapat langsung disimpulkan sebagai identitas pihak yang membuang sampah.

“Namanya dipakai oleh keponakan-keponakan untuk pengiriman paket,” sambung Titien saat ditemui di lokasi.

Klarifikasi tersebut menjadi bagian dari proses penelusuran petugas. UPKP masih perlu mencari informasi lain untuk memastikan asal tumpukan sampah liar yang ditemukan di kawasan tersebut.

Dalam kegiatan sosialisasi, petugas juga menyampaikan sejumlah pilihan pengelolaan sampah kepada masyarakat.

Warga diimbau tidak membuang sampah sembarangan maupun membakar sampah.

Sebagai alternatif, warga dapat berlangganan pelayanan pengelolaan sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sumpiuh.

UPKP Wilayah Sumpiuh juga bekerja sama dengan Kelurahan Kebokura dan Kelurahan Sumpiuh untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga mengenai dampak sampah liar sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih tertib.

Sementara itu, Kelurahan Kebokura memasang banner larangan membuang sampah di sekitar lokasi sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat.

Selain penelusuran dan sosialisasi, tim UPKP Wilayah Sumpiuh bersama Kelurahan Kebokura dan Kelurahan Sumpiuh melakukan pembersihan terhadap tumpukan sampah yang berada di ruas Jalur Lingkar Utara Sumpiuh-Tambak tersebut.

Penanganan ini dilakukan agar timbunan sampah tidak terus meluas dan kebersihan kawasan jalan tetap terjaga. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
TKDN Jadi Basis Insentif Kendaraan Listrik

TKDN Jadi Dasar Insentif Kendaraan Listrik, Target Naik hingga 80 Persen pada 2030