BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Lima perangkat Desa Bakulan, yang terletak di Kecamatan Kemangkon, telah resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Balai Desa Bakulan pada Kamis, 12 Maret 2026.
Pelantikan ini menandai berakhirnya rangkaian penjaringan perangkat desa yang sebelumnya memicu banyak perdebatan dan polemik di media sosial.
Para perangkat desa yang dilantik terdiri dari Didit Prayitno sebagai Kasi Kesejahteraan, Cholbi Almas sebagai Kasi Pemerintahan, Diga Aldial Safedhana sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum, Agus Pramularto sebagai Kepala Dusun 1, serta A Fadhil Shokhahuddin sebagai Kepala Dusun 2.
Kepala Desa Bakulan, Suyatmi, menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan segera setelah rekomendasi dari Bupati melalui Camat diterbitkan.
“Pelantikan ini langsung dieksekusi setelah rekomendasi dari Bupati melalui Camat turun pada Rabu kemarin,” ungkapnya.
Keputusan untuk mempercepat pelantikan ini diambil sebagai respons terhadap keterbatasan tenaga pemerintahan di desa tersebut.
Suyatmi menambahkan, “Langkah cepat ini diambil karena minimnya tenaga pemerintahan di Desa Bakulan yang membuat pihak desa merasa kewalahan jika penjaringan tidak segera diselesaikan.”
Dengan adanya perangkat baru ini, Suyatmi berharap pelayanan serta pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Ia percaya bahwa kehadiran perangkat baru akan mendorong roda pemerintahan desa untuk beroperasi dengan lebih optimal daripada sebelumnya.
Camat Kemangkon, Dedhy Kurniawan, dalam kesempatan tersebut turut memberikan apresiasi kepada panitia dan masyarakat yang telah memberikan masukan selama proses seleksi perangkat desa berlangsung.
Ia juga mengingatkan kepada para perangkat desa yang baru dilantik untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.
“Memegang teguh sumpah jabatan, mengamalkan Pancasila dan UUD 1945, serta mengabdi secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Dedhy Kurniawan.
Cholbi Almas, Kasi Pemerintahan Desa Bakulan yang baru dilantik, menyampaikan rasa syukurnya atas amanah yang diberikan kepadanya.
“Ke depannya, saya berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing demi membangun Desa Bakulan ke arah yang lebih baik,” jelas Cholbi Almas.
Namun demikian, proses penjaringan perangkat desa di Bakulan tidak lepas dari kontroversi.
Sebelumnya, publik sempat heboh setelah munculnya foto daftar calon perangkat desa yang telah diberi tanda lingkaran di platform media sosial Facebook.
Unggahan tersebut memicu keluhan dari peserta pada Sabtu malam, 14 Februari 2026.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Desa Bakulan Kurniawan menegaskan bahwa foto tersebut bukan berasal dari panitia maupun pemerintah desa.
Sebagai respons terhadap keluhan tersebut, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengumpulkan semua peserta di balai desa untuk memberikan klarifikasi.
Acara klarifikasi tersebut juga disaksikan oleh Camat Kemangkon. Pada saat pengumuman hasil tes yang digelar pada Minggu, 15 Februari 2026, seluruh nilai dan peringkat peserta diumumkan secara terbuka untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
Proses seleksi perangkat desa memang merupakan momen penting bagi masyarakat setempat.
Hal ini tidak hanya berkaitan dengan pemilihan individu-individu tertentu untuk menjalankan berbagai fungsi administratif dan pelayanan masyarakat tetapi juga mencerminkan dinamika sosial serta harapan warga terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. (alw/stch/dda)
















