BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Kabar baik bagi tenaga pendidik madrasah di Kabupaten Banyumas.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas mengusulkan sekitar 700 guru madrasah non ASN non sertifikasi sebagai calon penerima tunjangan insentif guru madrasah tahun 2026.
Saat ini, seluruh data calon penerima masih menjalani proses verifikasi dan validasi oleh Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Banyumas.
Setelah proses tersebut selesai, daftar penerima akan disesuaikan dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Banyumas urusan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Taufik H, menjelaskan bahwa besaran tunjangan insentif yang diberikan kepada guru madrasah non ASN non sertifikasi mencapai Rp250 ribu per bulan.
Dana tersebut tidak disalurkan setiap bulan, melainkan dicairkan sekaligus setiap semester melalui rekening masing-masing guru yang dinyatakan sebagai penerima bantuan.
“Usulan ada sekitar 700 guru madrasah. Yang cair menyesuaikan kuota pusat,” ujar Taufik saat ditemui, Rabu (8/7).
Menurutnya, proses verifikasi menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh calon penerima benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Kementerian Agama.
Setelah seluruh data dinyatakan valid, hasilnya akan dikirim ke pemerintah pusat sebagai dasar penetapan penerima bantuan.
Taufik menegaskan bahwa tunjangan insentif guru madrasah bukanlah program baru.
Pada tahun-tahun sebelumnya, bantuan serupa juga telah diberikan kepada guru non ASN non sertifikasi, hanya saja menggunakan nama tunjangan fungsional guru madrasah.
Meski berganti nama, nilai bantuan yang diterima tidak mengalami perubahan.
Setiap guru yang lolos sebagai penerima tetap memperoleh tunjangan sebesar Rp250 ribu setiap bulan yang dibayarkan per semester.
Ia menambahkan, Kemenag Banyumas berupaya mengusulkan seluruh guru yang memenuhi persyaratan agar memperoleh kesempatan menerima bantuan tersebut.
“Prinsip semua guru yang memenuhi syarat diusulkan untuk menerima tunjangan insentif,” jelasnya.
Terkait jadwal pencairan, Taufik mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kapan dana akan masuk ke rekening masing-masing penerima.
Meskipun pencairan semester pertama seharusnya mulai dilakukan tahun ini, seluruh proses tetap bergantung pada penetapan kuota dan mekanisme penyaluran dari pemerintah pusat.
“Kapan cair yang tahu persis guru. Langsung masuk ke rekening penerima,” katanya.
Program tunjangan insentif ini diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan guru madrasah non ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Selama ini, kelompok guru tersebut memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah, namun belum memperoleh berbagai tunjangan sebagaimana guru yang telah tersertifikasi.
Karena itu, bantuan insentif menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap dedikasi para guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan madrasah.
Kemenag Banyumas juga mengimbau seluruh guru yang telah diusulkan agar memastikan data administrasi yang dimiliki telah sesuai, sehingga proses verifikasi maupun pencairan dapat berjalan lancar ketika kuota penerima telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dengan adanya usulan sekitar 700 guru madrasah sebagai calon penerima tunjangan insentif tahun 2026, diharapkan semakin banyak tenaga pendidik non ASN non sertifikasi yang memperoleh dukungan finansial untuk menunjang tugas mereka dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik di Kabupaten Banyumas. (yda/stch/dda)














