BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Purbalingga kembali menunjukkan respons cepat dalam penanganan penyelamatan nonkebakaran.
Kali ini, petugas berhasil mengevakuasi seekor ular kobra jawa yang masuk ke pekarangan rumah warga di Desa Panican RT 15 RW 6, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, pada Senin (6/7/2026).
Keberadaan ular berbisa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Pujiati saat hendak memberi makan ayam peliharaannya.
Kemunculan reptil berbahaya itu membuat penghuni rumah panik karena dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan keluarga maupun warga sekitar.
Laporan kemudian disampaikan kepada Pos Damkar Purbalingga melalui layanan WhatsApp sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka, menjelaskan bahwa ular sempat terlihat melintas di area pekarangan sebelum akhirnya bersembunyi di bawah tumpukan kayu.
“Laporan masuk dari seorang warga bernama Pujiati, warga setempat,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Setelah menerima laporan, anggota Regu I Pos Damkar Purbalingga segera diberangkatkan menuju lokasi dengan membawa perlengkapan evakuasi satwa liar.
Petugas kemudian melakukan pencarian secara hati-hati di sekitar tumpukan kayu yang menjadi tempat persembunyian ular.
Mengingat jenis ular tersebut adalah kobra jawa yang memiliki bisa berbahaya, proses evakuasi dilakukan dengan prosedur khusus agar tidak membahayakan petugas maupun warga.
Berkat pengalaman dan keterampilan personel Damkar, ular berhasil diamankan sekitar 30 menit setelah proses evakuasi dimulai.
Seluruh rangkaian penyelamatan berlangsung aman tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka.
Raditya mengatakan, ular yang berhasil ditangkap selanjutnya dibawa ke lokasi yang jauh dari permukiman untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Menurutnya, penanganan satwa liar seperti ular berbisa merupakan salah satu bentuk layanan penyelamatan nonkebakaran yang rutin dilakukan oleh Damkar selain penanganan kebakaran.
“Ular berbisa seperti kobra memiliki tingkat risiko yang tinggi apabila ditangani tanpa keahlian,” jelasnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menangkap atau membunuh ular berbisa yang masuk ke lingkungan rumah.
Tindakan tersebut justru dapat meningkatkan risiko gigitan yang membahayakan keselamatan.
Apabila menemukan ular atau satwa liar berbahaya lainnya, warga diimbau segera menghubungi petugas Damkar agar proses evakuasi dilakukan oleh personel yang memiliki peralatan dan kemampuan khusus.
Kemunculan ular di kawasan permukiman sering terjadi ketika habitat alaminya terganggu atau saat satwa mencari makanan dan tempat berlindung.
Karena itu, masyarakat juga diminta menjaga kebersihan lingkungan, memangkas semak-semak, serta menghindari penumpukan kayu atau barang bekas yang berpotensi menjadi tempat persembunyian ular.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat musim kemarau maupun musim hujan ketika aktivitas satwa liar cenderung meningkat.
Melalui layanan penyelamatan nonkebakaran, Damkar Purbalingga berkomitmen memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi darurat, termasuk evakuasi ular berbisa, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. (tya/stch/dda)
















