Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Kekeringan Purbalingga Meluas, 41 Desa di 12 Kecamatan Ajukan Bantuan Air Bersih
8 WNI Diklaim Bergabung dengan Tentara Rusia, Menhan: Tidak Ada Informasi

8 WNI Diklaim Bergabung dengan Tentara Rusia, Menhan: Tidak Ada Informasi

Ukraina Klaim 8 WNI Jadi Tentara RusiaUkraina Klaim 8 WNI Jadi Tentara Rusia
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina mengungkap dokumen yang diklaim memuat data delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang direkrut dan bergabung dengan tentara Rusia untuk berperang melawan Ukraina.

Informasi tersebut kini tengah menjadi perhatian Pemerintah Indonesia.
Kedelapan WNI yang disebut dalam dokumen tersebut merupakan pria kelahiran 1978 hingga 1997.

Mereka disebut bernama Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim.

Namun, Pemerintah Indonesia belum membenarkan informasi tersebut.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan masih melakukan verifikasi untuk memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan individu yang disebut dalam laporan tersebut.

Ukraina Klaim Rusia Rekrut Warga Asing
Dalam keterangannya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina menyebut Rusia terus melakukan perekrutan terhadap warga negara asing untuk ditempatkan dalam perang melawan Ukraina.

Indonesia disebut bukan satu-satunya negara yang warganya diklaim direkrut.

Ukraina juga menyebut adanya perekrutan warga asing dari sejumlah negara lain, di antaranya Nepal, Kuba, Kenya, dan India.

Menurut klaim otoritas Ukraina, warga asing tersebut tertarik bergabung karena adanya sejumlah tawaran.

Di antaranya adalah gaji tinggi, pekerjaan yang disebut non-kombatan, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial.

“Iming-iming gaji tinggi, tugas non-kombatan, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik orang-orang yang sering kali tidak tahu ke mana mereka sebenarnya akan dikirim,” demikian keterangan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina.

Otoritas Ukraina juga mengklaim sebagian tentara asing yang direkrut pada akhirnya ditempatkan di garis depan.

Mereka disebut tidak selalu mendapatkan pelatihan yang memadai sebelum dikirim ke wilayah konflik.

Bahkan, beberapa tentara asing yang direkrut disebut tewas dalam beberapa minggu pertama setelah berada di medan perang.

Meski demikian, informasi mengenai delapan WNI tersebut masih berupa klaim dari otoritas Ukraina dan belum dikonfirmasi secara independen oleh Pemerintah Indonesia.

Menhan Sebut Belum Terima Laporan
Informasi mengenai delapan WNI yang disebut bergabung dengan tentara Rusia mendapat perhatian Pemerintah Indonesia.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan pihaknya sejauh ini belum menerima laporan mengenai delapan WNI yang disebut dalam informasi tersebut.

“Nggak ada, tidak menerima laporan itu. Tidak ada informasi,” kata Sjafrie di Kompleks DPR, Senin (31/8/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan otoritas Ukraina masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut sebelum dapat dipastikan kebenarannya.

Pemerintah Indonesia melalui kementerian dan lembaga terkait kini melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah mencermati informasi yang disampaikan oleh otoritas Ukraina.

Kemlu tengah melakukan verifikasi melalui Perwakilan Republik Indonesia serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri.

Menurut Yvonne, sejumlah aspek masih harus dipastikan sebelum pemerintah dapat memberikan kesimpulan mengenai informasi tersebut.

“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dengan demikian, nama-nama yang disebut dalam dokumen tersebut belum dapat langsung dinyatakan sebagai WNI yang benar-benar bergabung dengan tentara Rusia.

Pemerintah masih perlu memastikan apakah identitas yang tercantum benar, apakah mereka masih berstatus WNI, serta bagaimana proses perekrutan dan keterlibatan mereka apabila informasi tersebut nantinya terbukti.

Selain melakukan verifikasi identitas, pemerintah juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan.

Kemungkinan perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya juga menjadi salah satu aspek yang akan diperiksa.

Hal tersebut penting karena tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama di wilayah yang sedang dilanda konflik, memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi.

Kemlu mengingatkan masyarakat agar berhati-hati apabila menerima tawaran pekerjaan yang berkaitan dengan wilayah konflik atau kegiatan militer negara asing.

Masyarakat diminta memastikan informasi mengenai perusahaan, pekerjaan, lokasi penempatan, serta bentuk kontrak sebelum mengambil keputusan.

Yvonne juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum terkait keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing.

Keterlibatan tersebut dapat memiliki konsekuensi terhadap status kewarganegaraan seseorang.

Namun, penerapan ketentuan hukum tersebut akan dilakukan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi dan melalui prosedur hukum yang berlaku.

Karena itu, pemerintah tidak akan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi atau dokumen yang belum diverifikasi.

Apabila keterlibatan delapan WNI tersebut nantinya terbukti, Kemlu menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindakan individu dan tidak mewakili kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.

“Jika keterlibatan tersebut nantinya terverifikasi, Kemlu menegaskan tindakan itu merupakan keputusan individu dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia,” demikian penjelasan pemerintah.

Di tengah informasi mengenai dugaan keterlibatan WNI dalam perang Rusia-Ukraina, Pemerintah Indonesia kembali menegaskan posisinya dalam konflik tersebut.

Indonesia tetap mendorong penyelesaian konflik melalui jalur damai. Pemerintah juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta hukum internasional.

Sikap tersebut menjadi bagian dari posisi Indonesia dalam menyikapi konflik Rusia-Ukraina yang masih berlangsung.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap informasi mengenai warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam konflik bersenjata di luar negeri ditangani berdasarkan fakta dan mekanisme hukum yang berlaku.
Informasi Eks TNI dan Brimob Juga Pernah Beredar

Sebelumnya, informasi mengenai mantan personel Korps Marinir TNI Angkatan Laut dan Brimob Polri yang disebut menjadi tentara asing di Rusia juga sempat beredar.

Namun, hingga informasi terbaru tersebut disampaikan, belum terdapat keterangan terbaru mengenai kondisi mereka.

Munculnya informasi mengenai delapan WNI yang diklaim direkrut Rusia kembali menyoroti risiko bagi warga Indonesia yang menerima tawaran pekerjaan atau kesempatan bergabung dalam aktivitas di wilayah konflik.

Pemerintah melalui Kemlu terus melakukan verifikasi terhadap informasi yang disampaikan otoritas Ukraina.

Hasil verifikasi nantinya akan menentukan kebenaran identitas, status, serta bentuk keterlibatan individu-individu yang disebut dalam dokumen tersebut.

Untuk saat ini, masyarakat sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa delapan nama tersebut telah terbukti menjadi tentara Rusia.

Informasi tersebut masih dalam tahap pemeriksaan oleh Pemerintah Indonesia.

Yang jelas, Kemlu meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berkaitan dengan aktivitas militer negara asing.

Langkah tersebut penting untuk mencegah kemungkinan terjadinya penipuan, eksploitasi, maupun risiko keselamatan yang dapat mengancam warga negara Indonesia. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
41 Desa Kekurangan Air Bersih

Kekeringan Purbalingga Meluas, 41 Desa di 12 Kecamatan Ajukan Bantuan Air Bersih