Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Kebumen Travel Mart 2026 Digelar di Benteng Van Der Wijck, Dorong Wisata dan UMKM
Pengelolaan Sampah Purbalingga Ditargetkan Capai 90 Persen pada 2057

Pengelolaan Sampah Purbalingga Ditargetkan Capai 90 Persen pada 2057

Cakupan Pengolahan Sampah Baru 15,59 PersenCakupan Pengolahan Sampah Baru 15,59 Persen
PILAH SAMPAH: Pengelolaan sampah di TPS3R Kutasari. Pengelolaan sampah menjadi salah satu fokus dalam RPPLH Purbalingga 2027–2057

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pengelolaan sampah di Kabupaten Purbalingga masih menghadapi tantangan besar.

Dari total timbulan sampah yang mencapai lebih dari 513 ton per hari, baru sekitar 15,59 persen yang telah mendapatkan pengolahan.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyusun strategi jangka panjang untuk meningkatkan pengelolaan sampah sekaligus menjaga kualitas lingkungan.

Strategi tersebut dituangkan dalam dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Purbalingga 2027–2057.

Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah memasang target ambisius untuk meningkatkan cakupan pengolahan sampah hingga 90 persen pada 2057.

Target tersebut tidak akan dicapai sekaligus. Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyiapkan tahapan peningkatan pengolahan sampah dalam jangka waktu 30 tahun.

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH PKP Purbalingga, Bakhtiar Amran Rifani, mengatakan target pengolahan sampah akan ditingkatkan secara bertahap.

“Target kita bertahap. Tahun 2027 pengolahan sampah mencapai 16,1 persen, naik 40,7 persen di 2037, dan puncaknya 90 persen pada 2057,” ungkap Bakhtiar, Jumat (28/8/2026).

Salah satu strategi utama yang disiapkan Pemkab Purbalingga adalah memperkuat sistem pengelolaan sampah dari tingkat desa.

Pemerintah daerah menilai pengelolaan dari sumber menjadi bagian penting untuk mengurangi volume sampah yang harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir.

Melalui RPPLH 2027–2057, Pemkab Purbalingga menargetkan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dapat tersedia di setiap desa.

TPS 3R diharapkan menjadi fasilitas pengelolaan sampah yang memungkinkan masyarakat melakukan pemilahan dan pengolahan sebelum sampah masuk ke sistem pengelolaan berikutnya.

Selain memperkuat TPS 3R, pemerintah daerah juga menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional.

Fasilitas tersebut direncanakan menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menggantikan ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Strategi kuncinya adalah penyediaan TPS 3R di setiap desa dan penyiapan TPST regional pengganti TPA,” ujar Bakhtiar.

Strategi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya mengandalkan penanganan di lokasi pembuangan akhir.

Pemilahan dan pengolahan dari sumber menjadi bagian penting agar volume sampah yang masuk ke fasilitas akhir dapat ditekan.

Besarnya tantangan pengelolaan sampah di Purbalingga terlihat dari jumlah timbulan sampah yang mencapai lebih dari 513 ton setiap hari.

Dengan cakupan pengolahan yang baru mencapai 15,59 persen, masih terdapat porsi besar sampah yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Karena itu, target peningkatan hingga 90 persen pada 2057 membutuhkan pembangunan infrastruktur, penguatan kelembagaan, serta keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.

Tahapan yang telah ditetapkan dalam RPPLH menjadi acuan untuk meningkatkan cakupan pengolahan.

Pada 2027, targetnya naik menjadi 16,1 persen. Sepuluh tahun berikutnya, cakupan pengolahan ditargetkan mencapai 40,7 persen pada 2037.

Selanjutnya, pemerintah daerah menargetkan peningkatan yang lebih besar hingga mencapai 90 persen pada 2057.

Jika target tersebut dapat direalisasikan, sebagian besar timbulan sampah di Kabupaten Purbalingga diharapkan sudah mendapatkan pengolahan yang lebih baik sebelum masuk ke fasilitas akhir.

Selain persoalan sampah, RPPLH Purbalingga 2027–2057 juga memberikan perhatian terhadap sanitasi.

Pemkab Purbalingga menargetkan akses sanitasi aman dapat meningkat hingga 65 persen.

Peningkatan akses sanitasi dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Salah satu upaya yang direncanakan adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Bakhtiar mengatakan pembangunan fasilitas tersebut diperlukan untuk mendukung pengelolaan limbah domestik sekaligus mengurangi potensi pencemaran lingkungan.

“Pencemaran mikroba dan organik di hilir sungai masih tinggi. Pembangunan IPLT dengan teknologi tepat guna mutlak diperlukan,” imbuhnya.

Keberadaan IPLT diharapkan dapat memperkuat sistem sanitasi aman sehingga lumpur tinja dapat dikelola dengan lebih baik.

Dengan demikian, risiko pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah yang tidak sesuai standar dapat ditekan.

Penyusunan RPPLH 2027–2057 menjadi bagian dari upaya Pemkab Purbalingga membangun strategi perlindungan lingkungan dalam jangka panjang.

Dokumen tersebut tidak hanya menargetkan peningkatan pengolahan sampah, tetapi juga mencakup persoalan sanitasi dan kualitas lingkungan.

Tantangan pengelolaan sampah yang masih besar membuat pembangunan infrastruktur perlu berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat.

Keberadaan TPS 3R di setiap desa akan lebih optimal apabila didukung kebiasaan memilah sampah dari rumah.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengurangi timbulan sampah, menggunakan kembali barang yang masih dapat dimanfaatkan, serta menyerahkan sampah yang dapat didaur ulang kepada sistem pengelolaan yang tersedia.

Dengan kombinasi antara kebijakan pemerintah, pembangunan fasilitas pengolahan, dan partisipasi masyarakat, target peningkatan cakupan pengolahan sampah diharapkan dapat dicapai secara bertahap.

Target 90 persen pengolahan sampah pada 2057 menjadi sasaran jangka panjang yang membutuhkan konsistensi selama puluhan tahun.

Sementara itu, target 2027 sebesar 16,1 persen menjadi langkah awal untuk meningkatkan capaian dari kondisi saat ini.

Pemkab Purbalingga juga perlu memastikan pembangunan TPS 3R, TPST regional, dan IPLT dapat berjalan sesuai kebutuhan wilayah.

Dengan strategi tersebut, pengelolaan sampah dan sanitasi diharapkan semakin baik sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan Purbalingga yang lebih bersih dan berkelanjutan. (tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Kebumen Memiliki Modal Besar

Kebumen Travel Mart 2026 Digelar di Benteng Van Der Wijck, Dorong Wisata dan UMKM