BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Seorang pria berinisial DA (29) di Desa Pakuran, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, dievakuasi oleh polisi setelah perilakunya membuat warga sekitar resah.
Pria tersebut dilaporkan kerap mengamuk dan melempar batu sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Evakuasi dilakukan oleh Polsek Buayan pada Kamis (27/8/2026) setelah kepolisian menerima laporan dari warga Desa Pakuran.
Masyarakat sebelumnya mengeluhkan keberadaan warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dinilai membutuhkan penanganan medis.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan melibatkan sejumlah pihak.
Evakuasi dilakukan bukan semata-mata untuk mengamankan situasi, tetapi juga memastikan yang bersangkutan memperoleh perawatan sesuai kebutuhannya.
“Evakuasi dilakukan agar yang bersangkutan mendapatkan perawatan yang sesuai, sekaligus untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitarnya,” ujar Kapolres, Jumat (28/8/2026).
Perilaku DA yang disebut kerap mengamuk dan melempar batu membuat warga di lingkungan sekitar merasa khawatir.
Kondisi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi tidak bekerja sendiri. Dalam proses evakuasi, Polsek Buayan melibatkan petugas medis dari Puskesmas Buayan, Pemerintah Desa Pakuran, serta tim medis RSU PKU Muhammadiyah Gombong.
Kepala Desa Pakuran Partin bersama kepala dusun juga turut mendampingi proses evakuasi.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan aman, sekaligus memberikan penanganan yang sesuai kepada DA.
Pria tersebut kemudian dievakuasi dari kediamannya yang berada di Dukuh Jeruk, RT 02/RW 05, Desa Pakuran, Kecamatan Buayan.
Setelah proses evakuasi berhasil dilakukan, DA langsung dibawa ke RSU PKU Muhammadiyah Gombong. Ia selanjutnya mendapatkan penanganan dan perawatan medis.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, penanganan terhadap warga dengan gangguan jiwa membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
Kepolisian, pemerintah desa, keluarga, serta tenaga kesehatan memiliki peran masing-masing dalam memastikan warga mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak.
Menurutnya, kepolisian hadir untuk membantu menjaga keamanan lingkungan sekaligus memastikan warga yang membutuhkan pertolongan dapat memperoleh akses terhadap layanan medis.
“Polisi hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan membantu warga mendapatkan penanganan medis. Kami juga mengedepankan pendekatan yang humanis dalam proses evakuasi,” ujar AKBP Putu.
Pendekatan tersebut penting agar proses evakuasi tidak menimbulkan persoalan baru.
Di sisi lain, keamanan masyarakat di sekitar lokasi juga tetap menjadi perhatian selama proses berlangsung.
Evakuasi DA ke fasilitas kesehatan diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mendapatkan penanganan yang sesuai.
Perawatan medis diperlukan agar kondisi yang bersangkutan dapat ditangani oleh tenaga profesional.
Kasus di Desa Pakuran menjadi gambaran bahwa persoalan kesehatan jiwa di lingkungan masyarakat membutuhkan perhatian dan koordinasi bersama.
Ketika perilaku seseorang mulai membahayakan diri sendiri atau mengganggu keamanan lingkungan, penanganan tidak cukup hanya mengandalkan satu pihak.
Keluarga dan pemerintah desa dapat berkoordinasi dengan tenaga kesehatan maupun kepolisian apabila menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan.
Langkah tersebut diperlukan agar warga yang mengalami gangguan jiwa mendapatkan perlakuan yang layak dan tidak mengalami tindakan yang justru memperburuk kondisinya.
Dalam kasus DA, polisi bersama tenaga kesehatan dan pemerintah desa memilih melakukan evakuasi untuk membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan.
Dengan demikian, aspek keamanan warga dan kebutuhan perawatan medis dapat ditangani secara bersamaan.
Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan tindakan sendiri yang berpotensi membahayakan.
Apabila menghadapi situasi serupa, koordinasi dengan aparat desa, kepolisian, atau fasilitas kesehatan menjadi langkah yang lebih tepat.
Peristiwa tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pendekatan humanis dalam penanganan warga yang membutuhkan pertolongan.
Keamanan lingkungan tetap harus dijaga, tetapi orang yang mengalami gangguan kesehatan jiwa juga berhak mendapatkan perlindungan dan perawatan yang sesuai.
DA kini telah dibawa ke RSU PKU Muhammadiyah Gombong untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, kepolisian bersama pemerintah desa dan tenaga kesehatan terus mengedepankan koordinasi dalam menangani persoalan serupa di masyarakat. (cah/stch/dda)















