BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing di pasar otomotif dan mengurangi ketergantungan pada impor, sembilan produsen mobil listrik global berencana memulai produksi mereka di Indonesia pada tahun 2026.
Langkah ini dianggap sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan kenaikan bea masuk impor bagi produsen yang tidak membangun fasilitas produksi lokal.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Muhammad Rachmat Kaimuddin, menegaskan bahwa produsen mobil listrik yang tidak mendirikan fasilitas di tanah air akan menghadapi tarif pajak impor yang lebih tinggi mulai tahun depan.
“Kalau mereka enggak berproduksi di Indonesia pada 2026, pajak impor-nya akan naik. Pilihannya beragam, bisa membangun pabrik sendiri atau bekerja sama dengan pabrikan assembler dalam negeri,” ujar Rachmat ketika diwawancarai awak media pada Jumat (19/12).
Beberapa brand otomotif ternama seperti Geely, BYD, Citroen, VinFast, Great Wall Motor (GWM), Volkswagen (VW), Xpeng, Maxus, dan AION telah menyatakan komitmen untuk berproduksi di Indonesia.
Pernyataan ini didukung oleh penjelasan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani.
Ia menambahkan bahwa sudah ada tujuh produsen yang telah memulai pembangunan fasilitas produksi di Indonesia.
Produsen-produsen tersebut antara lain VinFast, VW, BYD, Citroen, AION, Maxus, dan Geely. Total investasi yang sudah terealisasi mencapai Rp 15,4 triliun dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 281 ribu unit per tahun.
Selain itu, GWM telah memiliki fasilitas perakitan di Wanaherang, Bogor sementara Xpeng juga telah mengoperasikan pabrik perakitannya di Purwakarta, Jawa Barat. BYD saat ini sedang dalam proses membangun fasilitas perakitannya sendiri.
Dengan adanya kebijakan ini, kesembilan merek tersebut tidak akan terdampak oleh kenaikan bea masuk selama kendaraan listrik yang dipasarkan tidak lagi diimpor secara utuh atau completely built up (CBU), melainkan dirakit secara lokal atau completely knocked down (CKD).
Pemerintah berharap hal ini dapat mendorong pertumbuhan industri otomotif dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) yang masuk melalui skema impor CBU tidak akan diperpanjang setelah tahun 2025.
Hingga akhir Desember 2025, pemerintah masih memberikan keringanan berupa pembebasan bea masuk serta pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Namun demikian perusahaan penerima insentif diwajibkan untuk merealisasikan produksi lokal dengan rasio 1:1 dari jumlah kendaraan yang diimpor.
Mulai dari 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen kendaraan listrik diwajibkan memproduksi mobil listrik dengan jumlah setara kuota impor CBU sesuai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini tentunya menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri otomotif nasional untuk berkembang lebih jauh.
Langkah strategis pemerintah ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat industri otomotif nasional namun juga untuk mendukung agenda besar transformasi energi menuju penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan.
Dengan semakin banyaknya produsen global yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia melalui pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik mereka dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong para pemain industri otomotif lainnya agar turut serta berkontribusi dalam membangun ekosistem kendaraan listrik yang lebih kuat dan berkelanjutan di masa depan.
Dalam jangka panjang inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi ramah lingkungan dalam sektor transportasi.
Sebagai catatan tambahan pabrik mobil listrik BYD direncanakan akan dibangun di Subang Jawa Barat sebagai salah satu langkah konkret merealisasikan komitmennya terhadap pasar Indonesia (*/stch/fam).
















