BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj dan Umroh) RI resmi membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1448 H/2027 M mulai Selasa (25/8/2026).
Pendaftaran ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi kompetensi dan persyaratan untuk menjadi petugas haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.
Pendaftaran seleksi mencakup sejumlah formasi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi diminta segera mempersiapkan dokumen karena masa pendaftaran hanya berlangsung selama satu minggu dan dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2026.
Pantauan di Kantor Kemenhaj dan Umroh Banyumas pada Rabu (26/8/2026) menunjukkan sejumlah calon pendaftar mulai mendatangi kantor tersebut.
Mereka datang untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan, formasi yang tersedia, serta tahapan seleksi petugas haji.
Pendaftaran PPIH Haji 2027 Dilakukan Secara Online
Kasubbag TU Kantor Kemenhaj dan Umroh Banyumas, H. Abdul Malik, mengatakan petunjuk teknis pendaftaran seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi telah diterima.
Namun, pada Rabu (26/8), akses untuk melakukan verifikasi berkas yang sebelumnya masih dilakukan oleh Kementerian Agama di tingkat kabupaten belum dapat digunakan.
“Pendaftaran secara online oleh pusat. Termasuk verifikasi,” kata Malik saat ditemui Radarmas, Rabu (26/8).
Kondisi tersebut membuat calon peserta yang datang ke Kantor Kemenhaj dan Umroh Banyumas masih sebatas berkonsultasi dan mencari informasi.
Mereka dapat mengetahui persyaratan serta tahapan pendaftaran sebelum mengajukan diri sebagai calon petugas haji.
Dengan sistem pendaftaran dan verifikasi secara online oleh pemerintah pusat, calon peserta perlu memastikan dokumen yang disiapkan sesuai dengan ketentuan agar proses administrasi dapat berjalan lancar.
Salah satu perubahan dalam seleksi PPIH 2027 terdapat pada posisi ketua kloter.
Pada tahun sebelumnya, posisi ketua kloter diisi melalui proses seleksi dari pendaftar ASN Kementerian Agama. Namun, mekanisme tersebut berubah pada seleksi tahun ini.
Ketua kloter nantinya merupakan petugas yang ditunjuk langsung oleh Kemenhaj dan Umroh pusat berdasarkan usulan dari Kemenhaj kabupaten atau kota.
Dengan perubahan mekanisme tersebut, posisi ketua kloter tidak lagi menjadi formasi yang diperebutkan masyarakat melalui proses pendaftaran seleksi seperti tahun sebelumnya.
Perubahan ini penting diketahui calon peserta agar tidak salah memilih formasi ketika melakukan pendaftaran PPIH haji 2027.
Formasi PPIH yang Masih Dibuka
Meskipun posisi ketua kloter tidak dibuka melalui pendaftaran umum, masih terdapat sejumlah formasi petugas haji yang dapat dipilih masyarakat.
Untuk PPIH Kloter, formasi yang masih dibuka adalah pembimbing ibadah haji.
Sementara itu, formasi PPIH Arab Saudi meliputi beberapa bidang pelayanan, yaitu:
- Pelayan akomodasi
- Pelayan konsumsi
- Pelayan transportasi
- Bimbingan ibadah
- Media Center Haji (MCH)
- Layanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas
Formasi tersebut memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada jemaah selama pelaksanaan ibadah haji, baik sejak keberangkatan dalam kloter maupun selama jemaah berada di Arab Saudi.
Masyarakat yang mempunyai kompetensi dan memenuhi persyaratan pada bidang tersebut dapat memanfaatkan kesempatan seleksi PPIH tahun 2027.
Hal lain yang perlu diperhatikan calon peserta adalah waktu pendaftaran yang relatif singkat.
Pendaftaran seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi dimulai pada 25 Agustus 2026 dan dijadwalkan ditutup pada 31 Agustus 2026.
Artinya, calon peserta hanya mempunyai waktu sekitar satu minggu untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Abdul Malik mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti seleksi agar tidak menunda persiapan.
Seluruh persyaratan sebaiknya diperiksa sejak awal untuk menghindari kendala ketika proses pendaftaran dan verifikasi berlangsung.
Calon pendaftar juga perlu memperhatikan ketentuan masing-masing formasi karena kebutuhan kompetensi dan dokumen dapat berbeda sesuai bidang pelayanan yang dipilih.
Pada sejumlah proses seleksi sebelumnya, masa pendaftaran terkadang diperpanjang apabila masih terdapat kebutuhan atau pertimbangan tertentu.
Namun, untuk seleksi PPIH 1448 H/2027 M, belum ada kepastian apakah masa pendaftaran akan diperpanjang.
“Yang sudah-sudah ada perpanjangan pendaftaran. Tahun ini belum tahu,” pungkas Malik.
Karena itu, calon peserta sebaiknya tidak mengandalkan kemungkinan adanya perpanjangan waktu.
Dokumen dan persyaratan perlu segera dipersiapkan sebelum batas akhir pendaftaran.
Pembukaan seleksi PPIH haji 2027 memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan dan pengalaman sesuai bidang pelayanan untuk ikut berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dengan adanya perubahan mekanisme ketua kloter serta pendaftaran yang dilakukan secara online oleh pusat, calon peserta perlu memahami aturan terbaru sebelum memilih formasi.
Ketepatan dokumen dan pemenuhan persyaratan menjadi bagian penting dalam mengikuti proses seleksi.
Bagi masyarakat Banyumas dan daerah lainnya yang berminat menjadi petugas haji, batas waktu 31 Agustus 2026 perlu menjadi perhatian agar kesempatan mengikuti seleksi PPIH 1448 H/2027 M tidak terlewat. (yda/stch/dda)
















