Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Viral Open Trip Gunung Lawu Diblacklist 2 Tahun, Pengelola Ungkap Pelanggaran yang Dilakukan
Amanda Manopo Laporkan Penggelapan Dana Manajamen ke Polisi, Bawa Bukti Audit dan Perjanjian

Amanda Manopo Laporkan Penggelapan Dana Manajamen ke Polisi, Bawa Bukti Audit dan Perjanjian

Laporkan Manajemen ke PolisiLaporkan Manajemen ke Polisi
Amanda Manopo

BANYUMASEKSPRES.ID, Aktris Amanda Manopo kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7) didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Kehadiran bintang sinetron Ikatan Cinta itu menarik perhatian publik karena membawa sejumlah dokumen penting yang diduga menjadi bukti kuat untuk melaporkan kasus yang tengah dihadapinya.

Menurut Sandy Arifin, pihak Amanda Manopo telah mengumpulkan berbagai dokumen hasil audit internal perusahaan yang dikelola kliennya.

Selain itu, tim hukum juga membawa sejumlah perjanjian yang diduga berkaitan dengan perkara yang akan dilaporkan kepada penyidik.

“Kami ingin memberikan informasi terkait data-data yang sudah kami kumpulkan. Ada beberapa hasil audit dari manajemen Amanda, kemudian juga ada beberapa bukti perjanjian,” ujar Sandy Arifin kepada awak media.

Amanda Manopo juga membenarkan bahwa dirinya membawa banyak bukti untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.

Ia mengaku serius menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang diduga merugikan dirinya maupun perusahaan yang dimilikinya.

“Kami membawa banyak bukti. Hari ini kami datang untuk langsung bertemu penyidik dan menyampaikan laporan,” kata Amanda Manopo.

Meski demikian, Sandy Arifin menjelaskan bahwa pihaknya masih akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan penyidik guna memastikan seluruh dokumen yang dibawa telah memenuhi syarat untuk dijadikan laporan polisi.

Apabila seluruh bukti dinilai lengkap dan memenuhi unsur pidana, maka laporan resmi akan langsung dibuat pada hari yang sama.

Namun, jika masih diperlukan dokumen tambahan, terutama hasil audit yang lebih rinci, tim Amanda Manopo akan segera melengkapinya.

“Kalau memang bukti yang sudah kami kumpulkan dinilai lengkap dan memenuhi unsur, insya Allah laporan akan dibuat hari ini. Tetapi jika masih ada yang perlu dilengkapi terkait audit, tentu akan kami lengkapi terlebih dahulu,” jelas Sandy.

Hingga saat ini Amanda Manopo masih memilih untuk tidak mengungkap identitas pihak yang akan dilaporkannya.

Ia meminta waktu agar proses pemeriksaan bersama penyidik dapat berjalan lebih dahulu sebelum memberikan penjelasan kepada publik.

“Nanti setelah selesai dari dalam, mungkin kami akan lebih leluasa memberikan penjelasan,” ujar Amanda.

Kasus yang tengah diusut Amanda Manopo sebenarnya sudah mencuat sejak beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2026, Amanda juga mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi mengenai sejumlah persoalan hukum yang dialaminya.

Beberapa dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain dugaan pencemaran nama baik, pemalsuan tanda tangan, hingga dugaan penggelapan dana perusahaan.

Amanda menduga pelaku berasal dari lingkungan internal manajemen salah satu perusahaan miliknya.

Dugaan tersebut muncul setelah dilakukan audit yang menemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan.

Modus yang diduga digunakan adalah mengalihkan dana perusahaan ke rekening pribadi oknum tertentu tanpa sepengetahuan pemilik perusahaan.

Dugaan praktik tersebut disebut telah berlangsung hampir dua tahun sehingga menimbulkan kerugian finansial yang tidak sedikit.

Meski telah mengetahui adanya kejanggalan sejak beberapa waktu lalu, Amanda mengaku sempat menunda proses hukum.

Saat itu ia memilih fokus menjaga kondisi kehamilannya sehingga belum ingin mengambil langkah hukum secara terburu-buru.

Kini, setelah berbagai bukti berhasil dikumpulkan melalui proses audit internal, Amanda Manopo bersama tim kuasa hukumnya memutuskan untuk membawa perkara tersebut ke jalur hukum.

Proses penyelidikan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan penyidik terhadap dokumen-dokumen yang telah diserahkan.

Apabila ditemukan unsur pidana yang cukup, kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan penggelapan dana perusahaan, pemalsuan tanda tangan, serta pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh orang-orang terdekat di lingkungan manajemen Amanda Manopo. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Open Trip Gunung Lawu di Blacklist Dua Tahun

Viral Open Trip Gunung Lawu Diblacklist 2 Tahun, Pengelola Ungkap Pelanggaran yang Dilakukan