BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah Indonesia secara rutin menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program perlindungan sosial.
Dua di antaranya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang hingga kini masih menjadi program utama dalam penyaluran bansos kepada keluarga penerima manfaat.
Kedua bantuan tersebut disalurkan secara bertahap sepanjang tahun. Skema penyaluran ini dilakukan untuk memastikan bantuan dapat diterima secara berkala oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dalam satu tahun, pencairan bansos BPNT dan PKH dilakukan sebanyak empat tahap. Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan.
Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret. Selanjutnya tahap kedua berlangsung pada April sampai Juni.
Tahap ketiga dilakukan pada periode Juli hingga September. Sementara tahap keempat berlangsung pada Oktober hingga Desember.
Memasuki pertengahan bulan Maret yang menjadi akhir dari penyaluran tahap pertama, banyak masyarakat mulai menanyakan apakah bansos BPNT dan PKH 2026 tahap I sudah dicairkan atau belum.
Pertanyaan tersebut muncul karena sebagian penerima manfaat ingin memastikan status bantuan yang mereka terima. Kini, proses pengecekan tidak lagi harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor terkait.
Masyarakat sudah dapat melakukan pengecekan status pencairan bansos secara mandiri hanya dengan menggunakan ponsel. Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan secara online agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui status penerimaan bansos adalah melalui situs resmi milik Kementerian Sosial. Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat kapan saja selama sistem tersedia.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka browser di ponsel atau komputer. Setelah itu, kunjungi laman resmi Kemensos.
Setelah halaman terbuka, pengguna perlu memilih wilayah penerima manfaat. Data wilayah tersebut meliputi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal.
Langkah berikutnya adalah memasukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Penulisan nama harus sesuai dengan data yang terdaftar agar sistem dapat melakukan pencarian dengan benar.
Setelah itu, pengguna diminta memasukkan empat huruf kode yang terlihat di dalam kotak kode. Kode ini berfungsi sebagai verifikasi agar sistem dapat memastikan pencarian dilakukan oleh pengguna asli.
Jika seluruh data sudah diisi dengan benar, langkah terakhir adalah menekan tombol “CARI DATA”. Sistem kemudian akan menampilkan hasil pencarian terkait status penerima bansos.
Selain melalui situs resmi Kemensos, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan bansos melalui aplikasi khusus yang disediakan oleh pemerintah. Aplikasi tersebut bernama “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.
Langkah pertama adalah membuka toko aplikasi di ponsel kemudian mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu apabila belum memiliki akun. Caranya dengan memilih menu “Buat Akun Baru”.
Pengguna kemudian diminta mengisi sejumlah data diri yang dibutuhkan. Pada tahap ini juga perlu dibuat username serta password yang mudah diingat agar dapat digunakan kembali saat login.
Setelah proses pendaftaran selesai, pengguna dapat masuk kembali ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
Di halaman utama aplikasi, tersedia menu “Cek Bansos” yang dapat dipilih untuk melakukan pencarian data penerima bantuan.
Pengguna kemudian diminta memasukkan data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa. Setelah itu masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
Langkah terakhir adalah menekan tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT atau PKH.
Apabila status bansos sudah dicairkan, dana bantuan biasanya langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS. Dana tersebut dapat diambil melalui Kantor Pos maupun bank yang tergabung dalam Himbara.
Beberapa bank penyalur bantuan sosial antara lain BNI, BRI, BSI, serta Bank Mandiri.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT diberikan setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp200.000 setiap bulan.
Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, maka pada tahap pertama Januari hingga Maret masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Nominal tersebut merupakan akumulasi dari tiga bulan penyaluran bantuan BPNT.
Sementara itu, bantuan Program Keluarga Harapan memiliki beberapa kategori penerima. Setiap kategori mendapatkan nominal bantuan yang berbeda sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Kategori pertama adalah ibu hamil yang menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap pencairan.
Kategori berikutnya adalah anak usia 0 sampai 6 tahun dengan nominal bantuan yang sama, yaitu Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
Siswa Sekolah Dasar menerima bantuan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap penyaluran.
Siswa jenjang SMP memperoleh bantuan Rp1.500.000 per tahun atau sekitar Rp375.000 per tahap.
Sementara siswa SMA atau sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
Selain itu terdapat kategori penyandang disabilitas berat yang menerima bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Kategori lansia juga memperoleh nominal yang sama yaitu Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap penyaluran.
Adapun kategori korban pelanggaran HAM berat menerima bantuan sebesar Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 setiap tahap.
Informasi ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat yang ingin mengetahui besaran bantuan serta cara mengecek status penerimaan bansos BPNT dan PKH 2026 secara mandiri. Semoga bermanfaat, ya! (vip)
















