Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Bansos KJP Plus 2025 Tahap 2 Kapan Diumumkan? Cek Update Terbaru di Sini

Bantuan kjp plus bagi siswa sd dan mi akan diterima rp250 ribu per bulanBantuan kjp plus bagi siswa sd dan mi akan diterima rp250 ribu per bulan
Bantuan KJP Plus bagi siswa SD dan MI akan diterima Rp250 ribu per bulan.

BANYUMASEKSPRES.ID, Banyak orang tua dan wali murid di Jakarta yang kini tengah menantikan jadwal resmi pengumuman penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) 2025 tahap 2.

Program unggulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini kembali hadir untuk membantu pelajar dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan dengan lebih ringan dari sisi biaya.

Melalui KJP Plus, Pemprov DKI berupaya memastikan setiap siswa tetap memperoleh hak atas pendidikan yang layak tanpa terkendala kondisi finansial keluarga.

Program KJP Plus tidak hanya meringankan biaya kebutuhan sekolah, tetapi juga memberikan dukungan tunai yang bisa digunakan untuk keperluan pendidikan lainnya secara rutin setiap bulan.

Kabar mengenai pengumuman penerima KJP Plus 2025 Tahap 2 menjadi hal penting yang banyak ditunggu oleh masyarakat.

Jadwal resmi penetapan penerima KJP Plus telah dirilis oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan disampaikan melalui akun media sosial resmi.

Mengacu pada unggahan akun Instagram Dinas Pendidikan Jakarta (@disdikdki), tahapan penetapan KJP Plus 2025 Tahap 2 berlangsung cukup panjang.

Dimulai sejak 26 hingga 28 Juli 2025, orang tua atau wali murid diminta untuk mempersiapkan seluruh berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan Bantuan Personal Manajemen Siswa (BPMS).

Setelah itu, proses pendaftaran dibuka pada 30 Juli dan berlangsung hingga 7 Agustus 2025.

Selanjutnya, proses verifikasi data serta unggahan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dilakukan sejak 30 Juli sampai 8 Agustus 2025.

Verifikasi lebih lanjut dari pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan berlangsung pada 11 hingga 16 Agustus 2025.

Setelah semua proses administrasi dan evaluasi selesai, penetapan nama-nama penerima bantuan akan dilakukan melalui Keputusan Gubernur antara tanggal 18 Agustus hingga 30 September 2025.

Dana kjp plus tahap 2 mulai disalurkan bulan september 2025
Dana KJP Plus Tahap 2 mulai disalurkan bulan September 2025.

Dengan demikian, masyarakat dapat mencatat bahwa pengumuman penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 akan berlangsung paling lambat pada 30 September 2025.

Oleh sebab itu, disarankan agar tetap aktif memantau informasi terkini melalui akun Instagram resmi @upt.p4op.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah anaknya termasuk dalam daftar penerima KJP Plus 2025 Tahap 2, ada langkah mudah untuk melakukan pengecekan secara mandiri.

Cukup mengakses laman resmi KJP Plus, kemudian memilih menu “Cek Penerima” atau “Periksa Status Penerimaan KJP”.

Pengguna hanya perlu memasukkan NIK milik siswa atau orang tua/wali, memilih tahun dan tahap pencairan yang sesuai, lalu klik tombol “Cek”. Lalu, sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bantuan jika data sudah tersedia.

Program bantuan pendidikan ini juga memiliki besaran bantuan yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.

Untuk jenjang SMA dan MA, siswa akan menerima Rp420 ribu per bulan, dengan tambahan Rp290 ribu untuk biaya SPP di sekolah swasta.

Sementara itu, siswa SMK menerima bantuan sebesar Rp450 ribu, ditambah Rp240 ribu untuk SPP sekolah swasta.

Di jenjang SMP dan MTs, bantuan bulanan yang diterima adalah Rp300 ribu, dengan tambahan Rp170 ribu jika bersekolah di lembaga swasta.

Bagi siswa SD dan MI, bantuan yang diberikan sebesar Rp250 ribu per bulan, ditambah Rp130 ribu untuk biaya sekolah swasta.

Sedangkan, bagi peserta didik dari PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), dana yang diberikan adalah Rp300 ribu per bulan tanpa tambahan untuk SPP.

Program KJP Plus tidak hanya menjadi tumpuan bagi para orang tua dalam membiayai pendidikan anak-anak, tetapi juga menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap akses pendidikan yang inklusif dan merata.

Masyarakat diharapkan untuk aktif mengikuti proses dan informasi resmi agar tidak ketinggalan dalam setiap tahap penetapan.

Pantau terus perkembangan dan informasi lanjutan mengenai KJP Plus 2025 Tahap 2 melalui kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi secara optimal. (fam)

Berita Sebelumnya
Kjp plus

Dana KJP Plus dan BPNT September Cair, Ini Cara Cek Penerima

Berita Selanjutnya
Superbank luncurkan produk ovo nabung

Superbank Luncurkan Produk OVO Nabung, Tawarkan Bunga 5 Persen per Tahunnya