BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menyalurkan bantuan sembako senilai Rp200 ribu per bulan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dimulai pada 5 Juni 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari enam paket insentif yang digulirkan untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil di atas angka 5 persen.
Pemerintah menetapkan bahwa bantuan ini akan diberikan selama dua bulan, yaitu pada bulan Juni dan Juli 2025, yang juga bertepatan dengan momen libur sekolah.
“Tambahan Kartu Sembako Rp200 ribu/bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan,” demikian pernyataan resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dirilis pada Selasa (27/5).
Sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah, bantuan ini juga akan dilengkapi dengan pemberian beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap penerima.
Program ini dirancang untuk langsung menyentuh aspek kebutuhan pokok masyarakat miskin dan mendorong konsumsi rumah tangga sebagai salah satu penopang utama ekonomi nasional.
Bantuan tersebut diberikan menjelang tahun ajaran baru dan masa liburan, di mana konsumsi rumah tangga biasanya meningkat dan membutuhkan dukungan fiskal dari negara.

Tak hanya bantuan sembako, insentif lain juga diberikan dalam bentuk diskon transportasi, yang berlaku sepanjang masa liburan sekolah dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025.
Diskon transportasi tersebut meliputi potongan harga tiket kereta api sebesar 30 persen, PPN DTP sebesar 6 persen untuk tiket pesawat, serta diskon hingga 50 persen untuk tiket angkutan laut.
Kebijakan ini dimaksudkan agar mobilitas masyarakat tetap terjaga tanpa memberatkan biaya perjalanan selama masa libur panjang yang akan datang.
Selain transportasi, pemerintah juga menerapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen yang akan berlaku selama dua bulan, dan diperkirakan akan dinikmati oleh sekitar 110 juta pengendara.
Langkah ini juga menjadi lanjutan dari kebijakan diskon serupa yang telah diterapkan sebelumnya saat momen Lebaran dan Natal-Tahun Baru, sebagai strategi meringankan beban biaya perjalanan masyarakat.
Tidak berhenti di sana, sektor energi pun turut mendapat perhatian dengan pemberlakuan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik 1300 VA ke bawah.
Diskon listrik ini akan berlaku dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan mengikuti skema bantuan yang sebelumnya diterapkan pada Januari dan Februari 2025.
Untuk mendukung kalangan pekerja, pemerintah juga akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp150 ribu per bulan selama dua bulan kepada sekitar 17 juta pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta.
“BSU juga diberikan kepada sekitar 3,4 juta guru honorer selama dua bulan, dan akan disalurkan satu kali pada bulan Juni,” bunyi keterangan pemerintah.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli pekerja, khususnya yang berada pada level pendapatan rendah dan tidak memiliki perlindungan penghasilan tetap.
Pemerintah juga memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen yang menyasar para pekerja di sektor padat karya.
Program ini akan dimulai pada bulan Agustus 2025 dan berlangsung hingga Januari 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap sektor usaha padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
Keenam insentif ini dirancang sebagai satu paket komprehensif yang mencakup aspek konsumsi, transportasi, energi, dan ketenagakerjaan, untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan inklusif.
Bantuan sembako yang akan digelontorkan mulai 5 Juni menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam memastikan kesejahteraan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Pemerintah juga memastikan seluruh program berjalan tepat waktu dan tepat sasaran melalui koordinasi antarinstansi serta pengawasan distribusi yang ketat di lapangan.
Dengan kebijakan ini, Prabowo tidak hanya mengamankan aspek pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat fondasi sosial agar rakyat dapat menghadapi tekanan biaya hidup dengan lebih ringan.
















