Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Dompet Digital Bertransformasi Menjadi Solusi Atur Finansial Secara Praktis
Besaran Pajak Yang Akan Ditanggung Turis Indonesia Jika Traveling ke Jepang

Besaran Pajak Yang Akan Ditanggung Turis Indonesia Jika Traveling ke Jepang

Peningkatan Biaya Berlibur ke JepangPeningkatan Biaya Berlibur ke Jepang
Sejumlah peningkatan biaya berlibur ke Jepang dinaikkan dalam pajak.

BANYUMASEKSPRES.ID, Wisatawan yang berencana liburan ke Jepang kini perlu memasukkan biaya tambahan dalam anggaran perjalanan.

Pemerintah Jepang menaikkan pajak keberangkatan internasional yang berlaku bagi orang asing maupun warga negara Jepang yang meninggalkan negara tersebut.

Kebijakan ini mulai berlaku pada Juli 2026 dengan tarif baru sebesar 3.000 yen per orang, atau sekitar Rp300 ribuan tergantung nilai tukar.

Sebelumnya, pungutan yang dikenal sebagai International Tourist Tax tersebut berada di angka 1.000 yen.

Kenaikan ini menjadi bagian dari upaya Jepang menghadapi peningkatan jumlah wisatawan yang dalam beberapa tahun terakhir memberikan tekanan terhadap berbagai destinasi populer.

Pemerintah berharap penerimaan dari pajak dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekaligus menciptakan pengalaman wisata yang lebih nyaman.

Pajak Berlibur ke Jepang

Bagi turis Indonesia, perubahan tersebut perlu diperhitungkan ketika menyusun bujet perjalanan, terutama jika berencana mengunjungi Jepang dalam waktu dekat.

Pajak Keberangkatan Berlaku Saat Meninggalkan Jepang

Pajak turis Jepang dikenakan ketika seseorang meninggalkan wilayah Jepang melalui jalur udara maupun laut.

Pungutan tersebut umumnya sudah terintegrasi ke dalam harga tiket pesawat atau tiket kapal sehingga wisatawan tidak harus membayar secara terpisah di bandara.

Dengan tarif terbaru sebesar 3.000 yen, wisatawan perlu memperhitungkan biaya tersebut dalam total pengeluaran perjalanan. Kebijakan ini pada dasarnya bukan pajak khusus bagi turis asing.

Pungutan keberangkatan berlaku bagi orang yang meninggalkan Jepang sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah, dengan beberapa pengecualian tertentu, termasuk anak berusia di bawah dua tahun.

Dana yang diperoleh kemudian digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan di sektor pariwisata. Selain itu, apabila ingin berlibur ke Thailand, maka kenali musim yang pas untuk berangkat kesana.

Pemerintah Jepang antara lain mengalokasikan penerimaan tersebut untuk peningkatan fasilitas bandara, transportasi, informasi wisata multibahasa, hingga pengembangan destinasi di berbagai daerah.

Jepang Hadapi Masalah Overtourism

Salah satu alasan di balik penguatan kebijakan pariwisata Jepang adalah meningkatnya persoalan overtourism atau kepadatan wisatawan yang berlebihan.

Jepang mengalami lonjakan kunjungan wisatawan setelah pandemi. Sejumlah destinasi populer seperti Tokyo, Osaka, Kyoto, dan kawasan wisata lainnya menghadapi kepadatan tinggi pada periode tertentu.

Masalah tersebut tidak hanya berdampak terhadap kenyamanan wisatawan, tetapi juga kehidupan sehari-hari masyarakat lokal.

Kepadatan transportasi umum, antrean panjang, peningkatan volume sampah, serta perilaku wisatawan yang tidak sesuai norma setempat menjadi sejumlah persoalan yang muncul.

Beberapa lokasi wisata bahkan menghadapi tantangan dalam menjaga kawasan bersejarah dan lingkungan sekitar dari tekanan kunjungan yang terlalu tinggi.

Karena itu, pemerintah Jepang berupaya menggunakan instrumen kebijakan dan pungutan wisata untuk membantu mengelola dampak pariwisata massal.

Pajak Akomodasi Berbeda di Tiap Daerah

Selain pajak keberangkatan, wisatawan juga perlu memperhatikan pajak akomodasi ketika memesan hotel atau penginapan.

Berbeda dengan pajak keberangkatan yang berlaku secara nasional, pajak penginapan ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Artinya, jumlah yang harus dibayar wisatawan dapat berbeda tergantung kota atau prefektur yang dikunjungi.

Sejumlah wilayah populer telah menerapkan pajak akomodasi, termasuk Kyoto, Hokkaido, Hiroshima, Miyagi, Sendai, Gifu, Yugawara, dan Okinawa.

Besaran pungutan biasanya berkisar dari ratusan yen per malam, tetapi beberapa daerah menggunakan sistem tarif berdasarkan harga kamar. Semakin mahal penginapan, semakin tinggi pula pajak yang dikenakan.

Kyoto Terapkan Pajak Akomodasi Lebih Tinggi

Kyoto menjadi salah satu daerah yang paling serius menangani persoalan overtourism.

Kota yang terkenal dengan kuil, kawasan tradisional, dan situs bersejarah ini mengalami tekanan besar akibat tingginya jumlah pengunjung.

Mulai Maret 2026, Kyoto menerapkan sistem pajak akomodasi dengan tarif yang dapat meningkat mengikuti harga kamar. Untuk kategori penginapan tertentu, pungutannya dapat mencapai 10.000 yen per orang per malam.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu pemerintah kota membiayai kebutuhan yang berkaitan dengan pariwisata.

Hal ini termasuk pemeliharaan infrastruktur, pelestarian kawasan bersejarah, dan pengelolaan dampak kepadatan wisatawan. Kawasan Gion menjadi salah satu contoh lokasi yang menghadapi tantangan overtourism.

Kepadatan pengunjung dan perilaku sebagian wisatawan sempat memicu perdebatan mengenai etika ketika berada di lingkungan permukiman dan kawasan budaya.

Tips Menyiapkan Bujet Liburan ke Jepang

Dengan adanya kenaikan pajak keberangkatan dan perbedaan pajak akomodasi antarwilayah, wisatawan sebaiknya tidak hanya menghitung harga tiket pesawat dan hotel.

Sebelum berangkat, cek apakah harga tiket sudah mencakup pajak keberangkatan serta cari tahu aturan pajak penginapan di kota yang akan dikunjungi.

Informasi tersebut dapat membantu menghindari pengeluaran tak terduga selama perjalanan. Wisatawan juga sebaiknya memahami aturan lokal dan etika berkunjung.

Menjaga kebersihan, tidak mengganggu warga sekitar, mengikuti aturan fotografi, serta menghormati tempat ibadah dan kawasan bersejarah merupakan bagian penting dari perjalanan.

Kenaikan pajak turis Jepang menjadi 3.000 yen pada akhirnya bukan hanya berdampak pada biaya liburan.

Kebijakan tersebut menunjukkan bagaimana Jepang berusaha mencari keseimbangan antara manfaat ekonomi pariwisata dan kebutuhan menjaga kualitas hidup masyarakat lokal serta kelestarian destinasi. (*/nds)

Berita Sebelumnya
Penggunaan E Wallet Lebih Praktis

Dompet Digital Bertransformasi Menjadi Solusi Atur Finansial Secara Praktis