Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Sektor Properti dan Otomotif Paling Rentan

Sektor Properti dan Otomotif Paling RentanSektor Properti dan Otomotif Paling Rentan
PERUMAHAN: Unit perumahan dekat akses Tol Karawang Barat termasuk dalam seltpr properti

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menggarisbawahi dampak signifikan dari kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.

Langkah ini diperkirakan akan menekan kinerja dunia usaha serta daya beli masyarakat secara keseluruhan.

Kenaikan suku bunga acuan ini berpotensi memicu penyesuaian pada tingkat bunga kredit yang ditawarkan oleh perbankan.

Hal ini mencakup berbagai jenis kredit, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, serta kredit untuk modal kerja dan investasi.

Ketua Apindo, Shinta W Kamdani, menjelaskan bahwa transmisi dari kenaikan suku bunga acuan ke suku bunga kredit biasanya terjadi secara bertahap.

Dengan demikian, beban cicilan masyarakat diprediksi akan meningkat, terutama dalam sektor kredit konsumsi yang meliputi rumah dan kendaraan.

Menurutnya, kondisi ini dapat membuat masyarakat menjadi lebih berhati-hati dalam membelanjakan uang mereka.

Akibatnya, konsumsi rumah tangga—yang selama ini menjadi pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional—berpotensi mengalami perlambatan.

“Di sektor properti misalnya, kenaikan bunga KPR berpotensi menahan permintaan rumah, khususnya di segmen kelas menengah,” ujar Shinta pada Rabu (20/5/2026).

“Sementara di sektor otomotif, kenaikan bunga kredit kendaraan dapat memengaruhi keputusan pembelian konsumen.”

Imbas dari fenomena ini tidak hanya dirasakan oleh konsumen individu tetapi juga merembet ke sektor usaha yang sangat bergantung pada permintaan domestik.

Berbagai industri seperti properti, otomotif, konstruksi, barang konsumsi (consumer goods), serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) disebut sebagai kelompok yang paling sensitif terhadap perubahan suku bunga.

Sektor-sektor tersebut sangat dipengaruhi oleh fluktuasi biaya pinjaman yang berdampak langsung pada daya beli konsumen.

Ketika suku bunga naik, potensi pembelian barang-barang besar seperti rumah dan kendaraan tentu akan tertekan.

Namun demikian, masalah ini tidak hanya berhenti di situ. Dunia usaha juga menghadapi tantangan lain yang tidak kalah seriusnya.

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing menjadi salah satu isu krusial yang perlu dihadapi oleh para pelaku usaha.

Di samping itu, kenaikan biaya bahan baku impor serta meningkatnya biaya logistik dan energi semakin memperberat struktur biaya produksi di berbagai sektor industri.

Shinta menyoroti bahwa sejumlah subsektor manufaktur memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor—bahkan mencapai sekitar 70 persen.

Industri-industri seperti tekstil dan produk tekstil, kimia dan petrokimia, plastik, logam dasar, elektronik hingga otomotif menjadi sektor-sektor yang paling rentan terdampak oleh kebijakan kenaikan suku bunga.

Dalam konteks ini, setiap perubahan kecil dalam suku bunga dapat memiliki efek domino yang luas.

Di sisi lain, Shinta memahami bahwa kebijakan kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah dari Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mengendalikan inflasi di tengah situasi global yang masih penuh ketidakpastian.

Namun dia juga mengingatkan bahwa risiko terhadap dunia usaha bisa semakin membesar jika pelemahan rupiah tidak terkendali.

Dampak yang ditimbulkan antara lain adalah peningkatan biaya impor yang dapat menyebabkan imported inflation atau inflasi akibat barang-barang impor.

Lonjakan biaya energi dan logistik juga menjadi perhatian tersendiri bagi para pelaku bisnis.

Selain itu, meningkatnya volatilitas pasar keuangan dapat menciptakan ketidakpastian lebih lanjut bagi investasi jangka panjang.

Dalam skenario ini, pengusaha harus memikirkan strategi baru untuk bertahan di tengah gejolak ekonomi yang sedang berlangsung.

Salah satu langkah strategis adalah dengan melakukan efisiensi operasional untuk mengurangi beban biaya produksi tanpa harus mengorbankan kualitas produk atau layanan yang ditawarkan kepada konsumen.

Selain itu, penting bagi pelaku usaha untuk aktif mengikuti perkembangan kebijakan moneter dan fiskal agar dapat merespons secara cepat terhadap perubahan kondisi ekonomi.

Beradaptasi dengan situasi pasar terkini adalah kunci untuk mempertahankan daya saing di tengah tantangan yang ada.

Sementara itu, masyarakat sebagai konsumen juga perlu menyikapi perubahan ini dengan bijak. Memahami kondisi ekonomi saat ini adalah penting agar mereka dapat membuat keputusan finansial yang tepat.

Masyarakat perlu lebih selektif dalam melakukan pengeluaran terutama pada barang-barang konsumsi besar seperti kendaraan atau properti.

Pentingnya edukasi finansial juga harus ditekankan agar masyarakat tidak terjebak dalam utang konsumtif akibat lonjakan suku bunga tersebut.

Manajemen keuangan pribadi yang baik akan membantu setiap individu untuk tetap bisa mengatur pengeluaran meskipun dalam situasi ekonomi yang sulit sekalipun.

Ke depan, kita semua berharap adanya sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan dan dunia usaha untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.

Keterpaduan antara kebijakan moneter dan kebijakan ekonomi lainnya sangat diperlukan agar tujuan pertumbuhan ekonomi nasional dapat tercapai tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat.

Dengan demikian, meskipun ada tantangan besar akibat kenaikan BI rate ini, ada peluang untuk inovasi dan strategi baru dalam dunia usaha serta kesadaran kolektif dari masyarakat dalam menghadapi situasi ini dengan lebih baik. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Marques Bolden Bela Klub Israel

Marques Bolden Bersinar di Liga Israel, Jadi MVP Bersama Ironi Ness Ziona

Berita Selanjutnya
Pasar Tradisional Mulai Go Digital

Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional, DPD APPSI Cilacap Perkenalkan Aplikasi Pemasaran B-CER