BANYUMASEKSPRES.ID, Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali berada dalam tekanan dan menembus level Rp17.700 per dolar AS pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026.
Pelemahan ini memicu spekulasi pasar bahwa Bank Indonesia (BI) akan mengambil langkah agresif melalui kenaikan suku bunga acuan atau BI rate guna menjaga stabilitas kurs rupiah dan meredam tekanan di pasar keuangan.
Mengutip Bloomberg, rupiah dibuka melemah di level Rp17.679 per dolar AS pada perdagangan Selasa (19/5/2026).
Hingga sekitar pukul 11.22 WIB, posisi rupiah kembali bergerak turun ke level Rp17.727 per dolar AS.
Tekanan terhadap mata uang Garuda tersebut terjadi di tengah tingginya perhatian pelaku pasar terhadap hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026.
Pasar menilai keputusan BI akan sangat menentukan arah rupiah, suku bunga, hingga arus modal asing dalam beberapa bulan mendatang.
Analis mata uang Lukman Leong memperkirakan Bank Indonesia akan menaikkan suku bunga acuan dalam RDG Mei 2026 sebagai langkah untuk menopang nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS.
Menurut Lukman, pelemahan rupiah masih terjadi meski dolar AS dan harga minyak mentah dunia sebenarnya sudah mengalami koreksi setelah adanya penundaan rencana serangan militer Amerika Serikat ke Iran.
Namun sentimen pasar terhadap rupiah dinilai masih belum cukup kuat.
“Pelemahan ini mencerminkan sentimen yang lemah terhadap rupiah. Investor menganggap pemerintah dan BI tidak cukup tepat bertindak dan menganggap ringan permasalahan di awal-awal,” ujar Lukman dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Ia menilai investor saat ini mulai mengantisipasi kemungkinan kenaikan BI rate sebagai upaya mempertahankan stabilitas rupiah.
Kondisi tersebut muncul setelah rupiah menyentuh posisi terlemah sepanjang sejarah terhadap dolar AS.
“(Perkiraan pergerakan rupiah hari ini) Range Rp 17.600—Rp 17.750 per dolar AS,” ujarnya.
Dalam analisisnya, Lukman memperkirakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia berpotensi mencapai 25 basis poin atau bps.
Saat ini BI rate masih berada di level 4,75 persen. Jika benar naik 25 bps, maka suku bunga acuan akan bergerak ke level 5 persen.
Kenaikan suku bunga acuan tersebut dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menarik aliran modal asing, serta meredam tekanan pasar terhadap aset domestik.
Meski demikian, Lukman menilai langkah kenaikan suku bunga sebenarnya sudah terlambat dilakukan karena tekanan terhadap rupiah sudah terlanjur cukup dalam.
“Kalau dinaikkan lebih awal, mungkin 50 bps sudah mencukupi. Saat ini saya lihat 100 bps atau 150 bps pun sulit meredam tekanan pada rupiah,” kata dia.
BI Optimistis Rupiah Menguat pada Juli-Agustus 2026
Di tengah tekanan yang terjadi saat ini, Bank Indonesia tetap optimistis nilai tukar rupiah akan kembali menguat pada semester kedua tahun 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut penguatan rupiah diperkirakan mulai terjadi pada periode Juli hingga Agustus 2026.
Menurut Perry, tekanan terhadap rupiah pada April hingga Juni merupakan pola musiman yang memang kerap terjadi setiap tahun karena tingginya kebutuhan dolar AS di dalam negeri.
“Dari tahun ke tahun rupiah itu memang umumnya dalam tekanan April, Mei, Juni karena demand-nya tinggi. Tapi Juli-Agustus akan menguat,” ungkap Perry dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Perry menjelaskan tingginya permintaan dolar AS dipengaruhi berbagai kebutuhan musiman.
Mulai dari kebutuhan devisa perusahaan, pembayaran dividen, pembayaran utang, hingga kebutuhan valuta asing untuk jamaah haji.
“Jadi kami yakini mulai Juli, Agustus, September rupiah akan menguat, dan keseluruhan tahun kami masih yakin rerata nilai tukar rupiah masih dalam kisaran APBN, yang paling tinggi Rp 16.800 per dolar AS,” tuturnya.
Bank Indonesia juga menilai posisi rupiah saat ini berada dalam kondisi undervalued.
Karena itu, BI masih percaya pergerakan nilai tukar rupiah sepanjang 2026 tetap dapat berada dalam rentang asumsi makro APBN.
Pemerintah sebelumnya menetapkan asumsi nilai tukar rupiah dalam APBN 2026 berada di kisaran Rp16.500 per dolar AS, dengan batas bawah Rp16.200 dan batas atas Rp16.800 per dolar AS.
“Rerata secara year to date saat ini rupiah berada sebesar Rp 16.900 per dolar AS,” ungkapnya.
Perry menegaskan bahwa ketika penguatan rupiah mulai terjadi pada Juli 2026, pergerakan kurs diyakini tidak akan terlalu jauh dari target asumsi APBN meski saat ini posisi rupiah sudah melewati batas atas yang ditetapkan pemerintah.
Tujuh Langkah BI Stabilkan Rupiah dan Redam Tekanan Dolar AS
Bank Indonesia juga menjalankan tujuh instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas rupiah dan memperkuat ketahanan pasar keuangan domestik.
Langkah pertama dilakukan melalui intervensi pasar, baik di pasar spot domestik, domestic non-deliverable forward (DNDF), maupun pasar offshore melalui non-deliverable forward (NDF).
Intervensi tersebut dilakukan di sejumlah pusat keuangan dunia seperti Hong Kong, Singapura, London, dan New York.
BI memastikan cadangan devisa Indonesia masih cukup kuat untuk mendukung kebijakan tersebut.
Langkah kedua dilakukan dengan memanfaatkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI guna menarik aliran dana asing masuk ke Indonesia.
Strategi ini dipakai untuk mengimbangi capital outflow dari pasar Surat Berharga Negara (SBN), obligasi, dan saham.
Ketiga, Bank Indonesia terus membeli Surat Berharga Negara dari pasar sekunder sebagai bentuk koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal.
Hingga saat ini, BI telah membeli SBN di pasar sekunder senilai Rp123,1 triliun secara year to date.
Keempat, BI menjaga likuiditas di sektor perbankan dan pasar keuangan agar tetap lebih dari cukup. Kondisi tersebut tercermin dari pertumbuhan uang primer yang masih berada pada level double digit.
Kelima, BI memperketat pembelian dolar AS di pasar domestik tanpa underlying.
Batas pembelian yang sebelumnya sebesar 100.000 dolar AS per orang per bulan telah diturunkan menjadi 50.000 dolar AS sejak April 2026.
Kebijakan tersebut rencananya kembali diperketat mulai Juni 2026 menjadi 25.000 dolar AS per orang per bulan.
Selain itu, BI juga memperkuat local currency transaction (LCT) antara yuan China dan rupiah Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam transaksi perdagangan.
Keenam, Bank Indonesia memperbolehkan perbankan domestik ikut menjual NDF di pasar offshore agar pengendalian nilai tukar di pasar luar negeri menjadi lebih efektif.
Ketujuh, BI meningkatkan pengawasan terhadap perbankan maupun korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar AS dalam jumlah besar.
Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Tekanan gabungan dari faktor global dan domestik itulah yang membuat kurs rupiah terus bergerak melemah hingga menembus level psikologis Rp17.700 per dolar AS dan menjadi perhatian serius pelaku pasar maupun otoritas moneter nasional.(taa)
















