Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Bupati Cilacap Resmikan 284 Koperasi Merah Putih

284 koperasi merah putih dilauncing284 koperasi merah putih dilauncing
Bupati Cilacap melaunching pembentukan 284 koperasi merah putih.

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Pada Kamis (10/7), di Pendopo Wijayakusuma Cakti, sebanyak 284 koperasi desa dan kelurahan resmi diluncurkan. Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rahman, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap atas inisiatif dan usaha mereka dalam memfasilitasi pembentukan koperasi hingga mendapatkan status badan hukum.

Bupati Syamsul menyoroti bahwa koperasi desa memiliki potensi untuk menggerakkan perekonomian berbasis kerakyatan dari level desa dan kelurahan. Ia menjelaskan bahwa jumlah koperasi unit desa yang awalnya mencapai 30 kini menyusut menjadi hanya 7 koperasi.

“Harapannya, koperasi desa/kelurahan merah putih dapat menggali potensi tanpa menghadapi masalah,” ungkapnya.

Setiap unit usaha koperasi ini didukung oleh Bank Jateng sebagai mitra keuangan. Mereka mendapat kesempatan untuk memperluas usaha dengan menjadi pengecer pupuk serta menjalankan bisnis pangkalan gas LPG baik subsidi maupun non-subsidi.

Paiman, Pelaksana Tugas Kepala DPKUKM, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi desa dimulai pada 2 hingga 8 Mei melalui Musyawarah Desa Khusus di setiap desa atau kelurahan. Proses verifikasi berkas pendirian dilakukan di 24 kecamatan pada tanggal 13 hingga 20 Mei.

Selanjutnya, proses pembuatan akta dan pendaftaran bagi 284 koperasi tersebut dilakukan melalui 18 notaris yang berlangsung dari tanggal 20 Mei hingga 20 Juni.

Untuk mendukung proses ini, biaya pendaftaran dan pendirian akta koperasi ke notaris sepenuhnya difasilitasi oleh Bank Jateng dengan total dana sebesar Rp 438 juta, termasuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 12 persen.

“Harapannya koperasi desa atau kelurahan merah putih dapat berjalan untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Paiman.

Kehadiran ratusan koperasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan badan hukum yang telah resmi, setiap koperasi memiliki landasan kuat untuk menjalankan kegiatan ekonominya.

Dengan dukungan yang diberikan oleh Bank Jateng dalam bentuk modal usaha dan fasilitas lainnya, para anggota koperasi dapat lebih fokus menjalankan usaha mereka.

Pemberian akses menjadi pengecer pupuk serta pengelolaan pangkalan gas LPG juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat di tingkat lokal.

Kehadiran koperasi ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

Dengan terus mendukung pengembangan kapasitas dan sumber daya manusia lokal, diharapkan kemitraan antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan seperti Bank Jateng akan semakin kuat.

Langkah ini tidak hanya sekadar membentuk badan hukum tetapi juga memberikan akses nyata kepada masyarakat untuk berkarya secara mandiri melalui wadah yang terstruktur seperti koperasi.

Ini adalah sebuah model pemberdayaan ekonomi yang mengakar pada nilai-nilai gotong royong dan saling percaya antar anggota komunitas.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah, keberadaan koperasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekonomi lokal.

Dengan demikian, pembangunan ekonomi daerah bisa lebih merata dan inklusif.

Banyak pihak berharap agar inisiatif ini bisa terus berkembang dan menjadi teladan bagi daerah lain dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pendekatan berbasis komunitas seperti ini.

Semoga langkah awal ini bisa membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat. (rey/stch)

Berita Sebelumnya
Sekolah swasta gratis bertahap

Terkendala Anggaran, Sekolah Swasta Gratis akan Dilakukan Secara Bertahap

Berita Selanjutnya
Maruarar ungkap wacana rumah subsidi 18 meter mendapat respons negatif dari berbagai pihak

Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dibatalkan, Menteri PKP: Saya Mohon Maaf