BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Banjarnegara terus memperkuat upaya perlindungan anak di era digital melalui berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat.
Salah satunya diwujudkan lewat talkshow yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-alun Banjarnegara, Minggu (2/8/2026), dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai berbagai ancaman yang kini dihadapi anak-anak di ruang digital.
Mulai dari cyberbullying, penyalahgunaan data pribadi, paparan konten negatif, hingga kecanduan gawai yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak.
Kepala Dinsos PPPA Banjarnegara, Riatmojo Ponco Nugroho, mengatakan perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan baru yang membutuhkan perhatian serius dari orang tua, sekolah, pemerintah, hingga penyelenggara layanan digital.
Menurutnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) sebagai dasar hukum untuk memberikan perlindungan kepada anak di ruang digital.
“PP TUNAS ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap anak di era digital. Seluruh penyelenggara sistem elektronik harus ikut bertanggung jawab menciptakan ruang digital yang aman bagi anak,” ujar Riatmojo.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga dan pemerintah, tetapi juga seluruh pihak yang menyediakan layanan digital agar mampu menciptakan lingkungan daring yang sehat dan aman.
Selain memperkenalkan regulasi tersebut, kegiatan di CFD Banjarnegara juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak.
Psikolog klinis Gones Saptowati mengingatkan agar orang tua tidak menjadikan telepon genggam atau tablet sebagai “pengasuh” bagi anak.
Menurutnya, penggunaan gawai secara berlebihan sejak usia dini dapat menghambat perkembangan bahasa, kemampuan sosial, serta perkembangan emosional anak.
“Anak membutuhkan interaksi langsung dengan orang tua, bermain, dan stimulasi nyata. Kalau sejak dini terlalu bergantung pada gawai, perkembangan bahasa, sosial, dan emosinya bisa terganggu,” jelasnya.
Selain itu, penggunaan gawai tanpa pengawasan juga berpotensi menurunkan kualitas tidur, mengurangi aktivitas fisik, hingga memicu kecanduan yang berdampak pada kesehatan mental maupun prestasi belajar anak.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Banjarnegara, Sri Wahyuni, mengatakan salah satu fokus utama kampanye tahun ini adalah pencegahan cyberbullying.
Menurutnya, perundungan di dunia maya dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius, mulai dari menurunnya rasa percaya diri, gangguan kesehatan mental, hingga terganggunya proses belajar anak.
Karena itu, edukasi kepada orang tua, guru, maupun masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media digital.
Dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026, Dinsos PPPA Banjarnegara juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, di antaranya Forum Anak Banjarnegara (Forbara) yang membacakan Suara Anak Banjarnegara sebagai bentuk partisipasi anak dalam menyampaikan aspirasi mereka.
Acara semakin semarak dengan pertunjukan drama dari Gerkatin, penampilan seni budaya, hingga hiburan musik yang dikemas sebagai media edukasi sehingga pesan mengenai perlindungan anak dapat diterima masyarakat dengan cara yang lebih menarik.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) yang bertujuan menciptakan ruang publik maupun ruang digital yang ramah, aman, dan nyaman bagi anak-anak.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, komunitas, dan masyarakat, Banjarnegara berharap dapat membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, sekaligus melindungi mereka dari berbagai risiko yang muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. (far/stch/dda)














