Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

DPR Ingin Legalkan Barang Thrifting, Menkeu Purbaya Tegaskan Lindungi Produk Lokal

Purbaya Dukung Penuh Produsen LokalPurbaya Dukung Penuh Produsen Lokal
PRODUK LOKAL: Menkeu Purbaya gunakan jaket bertuliskan 8 persen karya UMKM Indonesia

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmennya untuk melindungi pasar dalam negeri dari derasnya arus barang impor ilegal.

Langkah ini diambil guna memastikan industri nasional tetap berkembang dan pasar domestik tidak kehilangan pangsa.

Dalam sebuah acara di The Westin, Jakarta, Kamis (20/11), Purbaya mengungkapkan bahwa ekonomi Indonesia sangat bergantung pada permintaan domestik yang mencapai 90 persen dari total aktivitas ekonomi negara ini.

Purbaya menjelaskan, jika dominasi pasar domestik direnggut oleh produk asing, maka keuntungan yang seharusnya bisa dinikmati oleh Indonesia justru akan lari ke luar negeri.

“Kalau yang 90 persen tadi dikuasai asing, nanti yang untung sebagian besar luar negeri, saya rugi,” tegasnya.

Purbaya menekankan pentingnya menjaga agar produsen dalam negeri dapat menguasai pasar lokal sehingga keuntungan bisa dinikmati oleh bangsa sendiri.

Langkah tersebut bukan hanya sekedar upaya proteksi semata namun juga bagian dari strategi besar pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius.

Pada kuartal IV tahun 2025, Purbaya telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi di atas 5,5 persen.

Untuk mencapainya, pemerintah berencana menggerakkan seluruh instrumen fiskal dan moneter serta mendorong sektor swasta agar lebih produktif.

Saat ini pemerintah merasa optimis dengan keselarasan kebijakan fiskal dan moneter yang telah berjalan dengan baik.

Namun demikian tantangan terbesar masih terletak pada sektor swasta yang perlu diberi perlindungan lebih lanjut dari gempuran barang impor ilegal serta mengatasi hambatan operasional yang selama ini menyulitkan pertumbuhan industri dalam negeri.

“Fiskal dan moneter udah gampang jalannya hampir sama, seirama,” ujar Purbaya sambil menambahkan bahwa selain melindungi pasar domestik dari barang-barang ilegal ia juga akan fokus pada penghapusan hambatan-hambatan yang selama ini menghambat kemajuan industri lokal.

Tidak berhenti sampai di situ, Purbaya juga menunjukkan dukungan nyata terhadap produk lokal dengan menggunakan jaket bertuliskan 8 persen karya UMKM Indonesia saat menghadiri acara Ecoverse 2025 tersebut.

Ini menjadi simbol betapa seriusnya Kementerian Keuangan dalam mendukung usaha kecil dan menengah agar tetap berdaya saing di tengah persaingan global.

Upaya pemerintah dalam melindungi pasar domestik dan mendorong pertumbuhan ekonomi telah menjadi perhatian utama dalam beberapa tahun terakhir.

Menghadapi tantangan globalisasi dan perdagangan bebas, Indonesia harus mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa produk lokal dapat bersaing secara adil di pasar sendiri.

Pentingnya menjaga kedaulatan pasar tidak dapat diremehkan. Dengan mayoritas pendapatan nasional berasal dari aktivitas domestik maka menjaga agar porsi besar ini tetap berada dalam kendali produsen lokal adalah prioritas utama.

Jika tidak dikelola dengan baik maka dampak negatif terhadap perekonomian bisa sangat merugikan terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang sering kali menjadi tulang punggung ekonomi nasional. (*/dda)

Berita Sebelumnya
Dua Bahasa Masuk Kurikulum

Cilacap Masukkan Bahasa Ngapak dan Sunda ke Kurikulum Sekolah untuk Pelestarian Budaya

Berita Selanjutnya
Pasar Otomotif RI Mulai Bangkit

Pasar Otomotif Nasional Mulai Bangkit, Gaikindo Prediksi Penjualan Capai 800 Ribu Unit