Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

DPRD Banyumas Bahas Penilaian Ulang Tunjangan Perumahan, Hasil Appraisal Akan Dipublikasikan

Appraisal Tunjangan DPRD DimulaiAppraisal Tunjangan DPRD Dimulai
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Agus Priyanggodo

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas, Agus Priyanggodo, mengundang jajaran eksekutif untuk mendiskusikan tindak lanjut penilaian ulang (appraisal) tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD setempat, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (5/2).

Penilaian tersebut dilakukan oleh lembaga independen dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat melalui mekanisme public hearing untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Agus menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari rapat awal yang melibatkan seluruh pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi, di mana beberapa isu strategis dibahas, termasuk tunjangan perumahan.

“Rapat awal dengan seluruh pimpinan DPRD dan fraksi menyampaikan beberapa hal yang harus dikomunikasikan, di dalamnya termasuk tunjangan perumahan dan sebagainya. Dari amanah hasil rapat itu, tadi kita mengundang Pak Sekda, Bagian Hukum, Inspektorat, BKAD, Bapperida. Kita sudah komunikasikan dengan seluruh hal,” ujar Agus kepada Banyumas Ekspres.

Proses penilaian ulang tunjangan ini mengacu pada pedoman terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.

Mengingat pengaturan tunjangan perumahan berada dalam ranah peraturan bupati, Agus menegaskan bahwa proses tersebut menjadi wilayah kewenangan eksekutif.

“Karena ini adalah ruangnya peraturan bupati, maka ruangnya ada di eksekutif,” jelasnya lebih lanjut.

Menurut Agus, komunikasi awal seperti ini penting untuk memastikan bahwa DPRD tetap menjadi lembaga yang kredibel serta aspiratif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Sehingga lebih kepada komunikasi awal proses berjalannya DPRD. Eksekutif memberikan yang terbaik untuk Banyumas. Ini bagian dari langkah komunikasi dan tindakan berdasarkan ruang yang kita miliki di DPRD,” terangnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas Wahyu Setya menuturkan bahwa pihaknya telah merespon aspirasi masyarakat dengan mengajukan permohonan penilaian tunjangan perumahan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto.

“Kenapa kepada KPKNL? Karena aspirasi masyarakat itu muncul pada saat menjelang akhir tahun anggaran. Di mana pada akhir tahun anggaran pemerintah daerah tidak memiliki alokasi anggaran untuk menunjuk jasa konsultasi appraisal,” kata Wahyu menjelaskan.

Namun demikian, pada 17 Desember 2025, KPKNL Purwokerto menyatakan bahwa penilaian tunjangan perumahan tidak masuk dalam kewenangannya.

“Kami sampaikan bahwa pelaksanaan penilaian atas tunjangan perumahan Kabupaten Banyumas tidak masuk dalam ruang lingkup kewenangan penilai pemerintah di lingkungan KPKNL,” imbuhnya.

BKAD kemudian mengambil langkah bersama perangkat daerah terkait untuk menyusun rencana penilaian ulang menggunakan anggaran jasa penilai yang tersedia.

Jadwal appraisal direncanakan akan dimulai pada 12 Februari 2026, dengan target hasil penilaian diterima pemerintah daerah pada 13 Maret 2026.

“Setelah hasil kontrak diterima, baru akan kita rapatkan dengan tim TAPD untuk pemasangan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD,” jelas Wahyu.

Wahyu juga menambahkan bahwa lembaga penilai memiliki tanggung jawab menyampaikan laporan pendahuluan, laporan antara, dan laporan akhir secara terperinci.

Nantinya hasil dari penilaian tersebut akan dipaparkan kepada masyarakat melalui forum public hearing agar bisa dinilai apakah layak atau tidak.

“Apakah nilai tersebut sudah layak atau tidak, patut atau tidak, masyarakat bisa menyampaikan pendapatnya langsung. Jika dinilai tinggi atau rendah, penilai yang berkompeten akan menjelaskan berdasarkan indikator yang digunakan,” pungkasnya.

Dengan adanya langkah-langkah ini diharapkan proses pengambilan keputusan terkait tunjangan dapat berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah Kabupaten Banyumas.(*/dda)

Berita Sebelumnya
Kemenag Pastikan Buku Nikah Pengungsi Aman

Buku Nikah Warga Hilang Akibat Banjir, Kemenag Purbalingga Hadirkan Layanan One Stop Service

Berita Selanjutnya
Peserta CPNS 2026 mengecek persyaratan administrasi sebelum mengikuti tahap seleksi.

Jadwal CPNS 2026 Lengkap dengan Formasi dan Syarat