BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Pemerintah desa di Kabupaten Banyumas mulai melakukan berbagai persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyusun kebutuhan anggaran sejak awal melalui Musyawarah Desa Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa.
Langkah ini ditempuh agar biaya penyelenggaraan Pilkades tidak menjadi beban besar bagi keuangan desa saat pelaksanaan nanti.
Dengan perencanaan yang matang, pemerintah desa berharap seluruh kebutuhan pembiayaan dapat dipenuhi tanpa mengurangi anggaran pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Pembahasan anggaran Pilkades kini menjadi bagian dari penyusunan program pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.
Hasil musyawarah tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Camat Tambak, Edi Suparyono, mengatakan bahwa setiap pemerintah desa telah mulai menyiapkan dana cadangan atau tabungan khusus sebagai bentuk antisipasi menghadapi Pilkades serentak.
Menurutnya, pembahasan kebutuhan anggaran harus dilakukan sejak dini agar pemerintah desa memiliki kepastian dalam menyusun prioritas penggunaan anggaran pada tahun mendatang.
“Pada tahun 2027 nanti akan dilaksanakan Pilkades yang tentunya membutuhkan anggaran cukup besar. Karena itu, pembahasannya harus dimulai sejak sekarang melalui Musyawarah Desa,” ujar Edi saat menghadiri Musyawarah Desa Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Prembun, Rabu (22/7).
Ia menjelaskan bahwa dokumen perencanaan pembangunan desa memiliki fungsi penting sebagai pedoman dalam menyusun APBDes.
Dengan memasukkan kebutuhan pembiayaan Pilkades ke dalam dokumen tersebut, pemerintah desa dapat mengalokasikan anggaran secara lebih terukur dan tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas lainnya.
Perencanaan yang baik juga dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat desa dengan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Prembun, Masudi, mengungkapkan bahwa kemampuan keuangan desa saat ini mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada tahun 2026.
Kondisi tersebut membuat sejumlah program pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Oleh karena itu, pemerintah desa mengajak seluruh peserta musyawarah untuk mengevaluasi kondisi APBDes tahun berjalan sebagai bahan penyusunan rencana pembangunan tahun 2027.
Selain mempertimbangkan keterbatasan anggaran, pemerintah desa juga harus memperhatikan berbagai usulan masyarakat yang belum dapat direalisasikan pada tahun sebelumnya agar dapat menjadi prioritas pada perencanaan berikutnya.
Masudi menjelaskan bahwa Desa Prembun sebenarnya telah melakukan persiapan jauh sebelum Pilkades dilaksanakan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyisihkan dana cadangan setiap tahun.
“Untuk anggaran Pilkades, Desa Prembun sudah menabung sebesar Rp15 juta setiap tahun sejak saya menjabat kepala desa pada periode kedua,” jelasnya.
Dana cadangan tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan Pilkades sehingga tidak seluruhnya bergantung pada anggaran pada tahun pelaksanaan.
Selain membahas aspek penganggaran, Musyawarah Desa juga menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dengan berbagai unsur terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Tambak turut mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pilkades serentak 2027.
Forkompimcam berharap seluruh tahapan Pilkades nantinya dapat berlangsung aman, tertib, serta menciptakan iklim demokrasi yang sehat tanpa mengganggu persatuan masyarakat desa.
Dengan dimulainya penyusunan anggaran sejak sekarang, Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap seluruh desa dapat lebih siap menghadapi Pilkades serentak 2027.
Perencanaan yang matang diharapkan mampu memastikan pesta demokrasi tingkat desa berjalan lancar, transparan, serta tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (fij/stch/dda)
















