BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Warga RT 2 RW II Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, terus memantau proses penyempurnaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rejasari I.
Pemantauan kembali dilakukan pada Rabu (16/9) untuk memastikan perbaikan IPAL berjalan sesuai komitmen dan tidak mengganggu operasional dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekretaris RT 2 RW II Rejasari Oki Radityo mengatakan warga akan terus melakukan pengecekan hingga proses penyempurnaan IPAL selesai.
Pemantauan dilakukan karena sebelumnya warga menyampaikan keluhan terkait limbah dari aktivitas SPPG yang diduga berdampak terhadap lingkungan sekitar.
“Hari ini (Rabu) hari ketiga ompreng tidak dicuci di Rejasari,” kata Oki.
Oki mengatakan pengurus RT bersama warga akan lebih sering memantau perkembangan perbaikan IPAL.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan persoalan yang sebelumnya dikeluhkan tidak kembali terjadi setelah aktivitas pencucian ompreng nantinya dikembalikan ke SPPG Rejasari I.
Menurut dia, sejauh pemantauan pada Rabu (16/9), proses penyempurnaan IPAL masih berjalan.
“Yang kami lihat penyempurnaan IPAL jalan,” ujarnya.
Warga berharap hasil perbaikan nantinya mampu membuat sistem pengolahan air limbah berfungsi dengan baik sehingga tidak kembali menimbulkan persoalan di lingkungan sekitar.
Sebelumnya, warga memang telah menyampaikan keberatan terkait pengelolaan limbah SPPG Rejasari I.
Hasil uji laboratorium yang diberitakan sebelumnya juga menunjukkan sejumlah parameter kualitas air dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Temuan tersebut menjadi salah satu catatan dalam proses perbaikan IPAL.
Oki menegaskan, penilaian akhir terhadap hasil penyempurnaan IPAL nantinya bukan menjadi kewenangan warga.
Hasil perbaikan perlu diperiksa oleh dinas atau instansi teknis yang memiliki kewenangan untuk menentukan kelayakan sistem tersebut.
Dengan demikian, pemantauan warga lebih diarahkan untuk memastikan proses perbaikan berjalan dan kesepakatan sementara terkait pencucian ompreng tetap dilaksanakan.
Asisten Lapangan SPPG Rejasari I Kusmiran mengatakan pihaknya terbuka terhadap pemantauan yang dilakukan masyarakat.
Menurut dia, setiap keluhan warga terkait IPAL ditindaklanjuti oleh pihak SPPG.
Saat ini, penyempurnaan IPAL masih berlangsung dan ditargetkan membutuhkan waktu sekitar 20 hari.
Selama proses tersebut, aktivitas pencucian ompreng tidak dilakukan di SPPG Rejasari I. Pencucian sementara dipindahkan ke lokasi lain.
“Setelah dicek dan hasilnya memenuhi standar pencucian ompreng baru kembali ke Rejasari. Sekarang masih berproses,” kata Kusmiran.
Langkah tersebut sejalan dengan kesepakatan sebelumnya antara pihak SPPG dan warga.
Sejak Senin (14/9), pencucian ompreng di SPPG Rejasari I dihentikan sementara sampai penyempurnaan IPAL selesai. Pencucian kemudian dilakukan di luar wilayah Purwokerto Barat.
Penghentian sementara aktivitas pencucian di lokasi SPPG menjadi bagian dari upaya mencegah air bekas pencucian masuk ke saluran drainase lingkungan selama perbaikan IPAL berlangsung.
Pihak SPPG belum memastikan kapan pencucian ompreng dapat kembali dilakukan di Rejasari.
Aktivitas tersebut baru akan dikembalikan setelah sistem IPAL selesai disempurnakan dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengelolaannya telah memenuhi standar.
Kondisi tersebut membuat proses penyempurnaan IPAL menjadi perhatian warga maupun pengelola SPPG.
Warga berharap perbaikan tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga memastikan aktivitas dapur MBG dapat berjalan tanpa menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Sementara itu, pihak SPPG menyatakan proses perbaikan masih berlangsung. Pembuatan dan penyempurnaan bagian IPAL, termasuk bak kontrol, terus dikerjakan.
Dengan adanya pemantauan bersama, perkembangan penyempurnaan IPAL SPPG Rejasari I akan terus menjadi perhatian sampai sistem tersebut dinyatakan memenuhi standar oleh pihak yang berwenang.
Untuk sementara, operasional dapur tetap berjalan, sedangkan pencucian ompreng dilakukan di lokasi lain.
Setelah IPAL selesai dan hasil pemeriksaan dinyatakan memenuhi standar, aktivitas pencucian di Rejasari baru akan dipertimbangkan untuk kembali dilakukan. (*/stch/dda)
















