BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menargetkan peningkatan kondisi jalan mantap di kabupaten ini mencapai setidaknya 72 persen pada akhir tahun 2025. Hingga akhir tahun 2024, kondisi jalan mantap telah mencapai 68,38 persen.
Plt Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, mengungkapkan bahwa peningkatan pendapatan pada APBD Perubahan 2025 akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas jalan kabupaten. Langkah ini diambil untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Salah satu prioritas ialah peningkatan belanja pemeliharaan jalan dari Rp 10 miliar menjadi Rp 68,5 miliar,” ujar Dimas Prasetyahani, Selasa, 21 Juli 2025.
Dimas Prasetyahani menambahkan bahwa Pemkab Purbalingga juga memprioritaskan perbaikan pada ruas jalan yang mengalami kerusakan berat dan memiliki lalu lintas tinggi serta berfungsi sebagai penghubung utama kegiatan sosial ekonomi.
Di sisi lain, Pemkab Purbalingga mengakui adanya anggaran pembangunan jembatan yang hilang senilai Rp 19,3 miliar. Dana tersebut merupakan bantuan keuangan dari provinsi yang dihapus dalam perubahan APBD 2025 karena alasan efisiensi anggaran.
Terkait pelaksanaan proyek infrastruktur, Pemkab Purbalingga berupaya meningkatkan kompetensi penyedia jasa lokal agar hasil pekerjaan berkualitas.
“Kami juga mengoptimalkan tenaga kerja dan material lokal serta melibatkan UMKM, sebagaimana diatur dalam Perpres pengadaan barang dan jasa pemerintah,” lanjutnya.
Pemkab Purbalingga juga menyesuaikan kebijakan fiskal dalam Perubahan APBD 2025 sebagai akibat dari penurunan transfer dana dari pemerintah pusat.
Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,64 triliun atau mengalami penurunan sebesar 2,47 persen dibandingkan dengan APBD murni tahun 2025.
“Penurunan ini disebabkan oleh kebijakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, penghapusan DAU spesifik bidang pekerjaan umum dan DAK fisik bidang irigasi, serta penyesuaian bantuan keuangan provinsi,” ungkap Dimas Prasetyahani.
Pemkab menyadari bahwa penurunan transfer dana dari pusat menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, upaya dilakukan dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak, retribusi dan BUMD serta peningkatan kualitas belanja melalui penentuan prioritas yang tepat.
“Dari sisi belanja, kami fokus pada program yang berdampak langsung terhadap penyelesaian masalah daerah,” tegasnya.
Dalam konteks ini, penting bagi Pemkab Purbalingga untuk terus berinovasi guna memastikan bahwa setiap langkah kebijakan fiskal dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Efisiensi anggaran bukan hanya soal pengurangan biaya tetapi juga tentang bagaimana mengalokasikan sumber daya secara efektif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, melibatkan UMKM dan tenaga kerja lokal dalam proyek-proyek infrastruktur dapat memberikan dampak positif ganda: tidak hanya meningkatkan kualitas pekerjaan tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui penciptaan lapangan kerja baru.
Ini adalah langkah strategis yang dapat membantu mengatasi tantangan ekonomi akibat penurunan transfer dana pusat.
Di tengah tantangan fiskal ini pula penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan yang diterapkan agar dapat menyesuaikan dengan dinamika ekonomi baik di tingkat nasional maupun regional.
Langkah-langkah strategis seperti ini akan sangat menentukan keberhasilan pencapaian target pembangunan Purbalingga di masa depan.
Dengan demikian meskipun menghadapi berbagai tantangan Pemkab Purbalingga tetap optimis bahwa melalui perencanaan yang matang dan pelaksanaan kebijakan yang tepat sasaran kondisi jalan mantap dapat tercapai sesuai target yaitu minimal mencapai 72 persen pada akhir tahun 2025. (tya/stch)
















