BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Parkir kendaraan yang tidak tertata menjadi perhatian Satlantas Polresta Cilacap bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap.
Petugas melakukan patroli sekaligus penataan parkir di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada juru parkir agar menata kendaraan secara rapi dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Kendaraan yang diparkir juga diminta tidak menggunakan bahu maupun badan jalan.
Penataan parkir dilakukan sebagai langkah untuk menjaga kelancaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi.
Parkir yang mengambil ruang badan jalan dinilai dapat mempersempit jalur kendaraan yang melintas.
Kasatlantas Polresta Cilacap AKP David Raditya Yudhistira melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap Iptu Adim Haryoko mengatakan, kendaraan yang parkir tidak tertata dapat berdampak langsung terhadap kondisi lalu lintas.
“Kalau parkir sampai memakan badan jalan, ruang untuk kendaraan yang melintas menjadi sempit. Ini bisa menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengendara lain,” katanya, Kamis (13/8/2026).
Menurut Adim, juru parkir memiliki peran penting dalam menjaga agar kendaraan yang ditata di lokasi parkir tidak sampai mengganggu pengguna jalan.
Karena itu, petugas memberikan arahan agar kendaraan ditempatkan sesuai dengan ruang parkir yang tersedia.
Selain itu, kendaraan diminta ditata dalam satu baris. Parkir berlapis atau kendaraan yang mengambil badan jalan diharapkan tidak dilakukan karena dapat mengurangi kapasitas ruas jalan.
Patroli dan penataan parkir dilakukan di beberapa lokasi di Kabupaten Cilacap. Salah satunya berada di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Rita Pasaraya Baru.
Petugas juga melakukan penataan di Jalan Suprapto, termasuk di depan Toko Samilaris. Lokasi lainnya berada di Jalan Suprapto pada kawasan pertigaan Pasar Sangkal Putung.
Ketiga lokasi tersebut menjadi perhatian karena aktivitas kendaraan dan masyarakat cukup tinggi.
Kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan berpotensi menghambat arus lalu lintas, terutama ketika kondisi jalan sedang ramai.
“Di lokasi tersebut, petugas mengingatkan juru parkir agar kendaraan yang parkir tidak sampai mengganggu arus lalu lintas,” lanjut Adim.
Juru parkir juga diminta membantu mengatur kendaraan sejak proses masuk hingga keluar area parkir.
Penataan tersebut diharapkan dapat mencegah kendaraan berhenti sembarangan maupun parkir secara berlapis.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kendaraan yang mengambil sebagian badan jalan dapat membuat ruang gerak kendaraan lain semakin terbatas.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perlambatan arus lalu lintas.
Pada titik tertentu, antrean kendaraan bahkan dapat muncul apabila volume kendaraan meningkat sementara ruang jalan berkurang akibat parkir.
Karena itu, Satlantas Polresta Cilacap bersama Dishub akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi yang ramai kendaraan.
Titik-titik yang berpotensi menjadi sumber kemacetan akan menjadi perhatian dalam kegiatan patroli berikutnya.
Petugas juga mengingatkan juru parkir agar tidak hanya berfokus pada penarikan jasa parkir.
Mereka diharapkan ikut membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib di sekitar lokasi parkir.
Penataan kendaraan secara satu baris menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk menjaga kapasitas jalan.
Dengan kendaraan yang tertata, ruang bagi kendaraan yang melintas dapat tetap tersedia.
Selain juru parkir, masyarakat sebagai pengguna kendaraan juga diharapkan ikut mematuhi aturan parkir.
Pengendara diminta menggunakan lokasi parkir yang tersedia dan tidak memarkir kendaraan sembarangan di bahu maupun badan jalan.
Kesadaran pengendara menjadi faktor penting dalam mencegah kemacetan.
Sebab, meskipun petugas telah melakukan penataan, kondisi lalu lintas tetap dapat kembali terganggu apabila kendaraan kembali diparkir tidak sesuai aturan.
“Patroli dan penataan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Adim.
Satlantas Polresta Cilacap akan terus memantau kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang memiliki aktivitas parkir tinggi.
Penertiban dan pemberian imbauan akan dilakukan apabila ditemukan kendaraan yang mengganggu arus lalu lintas.
Dengan penataan parkir yang lebih tertib, kepolisian berharap kemacetan di sejumlah titik dapat diminimalkan.
Pengaturan tersebut juga diharapkan membuat pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman saat melintas di kawasan ramai aktivitas perdagangan.
Upaya penataan parkir di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Suprapto menjadi bagian dari langkah preventif untuk menjaga kelancaran lalu lintas di Cilacap.
Petugas mengingatkan agar parkir tidak sampai mengambil badan jalan dan mengganggu hak pengguna jalan lainnya. (jul/stch/dda)
















