BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Kebumen. Kali ini, api membakar lahan milik Perum Perhutani di Petak 60 RPH Somagede, Dukuh Kedunglemah, Desa Glontor, Kecamatan Karanggayam.
Kebakaran lahan Perhutani tersebut terjadi pada Selasa malam (11/8). Api membakar sekitar setengah hektare lahan yang ditanami pohon pinus.
Beruntung, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke kawasan lain maupun mendekati permukiman warga.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, seorang warga Desa Glontor bernama Simun, 58, melihat adanya kobaran api di kawasan tersebut.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat Desa Glontor. Laporan selanjutnya diteruskan kepada Polsek Karanggayam untuk segera dilakukan penanganan.
“Setelah mendapat laporan, personel Polsek Karanggayam bersama Koramil, Perhutani, pemerintah desa dan warga langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata AKBP Putu, Kamis (13/8).
Petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi kebakaran. Proses pemadaman melibatkan personel Polsek Karanggayam, Koramil 05/Karanggayam, petugas RPH Somagede, Perhutani, pemerintah Desa Glontor, serta warga setempat.
Pemadaman kebakaran dimulai sekitar pukul 18.30 WIB. Kondisi lahan yang terbakar menjadi tantangan tersendiri karena kawasan tersebut merupakan area Perhutani yang ditanami pohon pinus.
Setelah sekitar dua jam berjibaku melawan kobaran api, petugas gabungan bersama warga akhirnya berhasil memadamkan kebakaran. Api tidak sampai meluas ke kawasan lain di sekitar lokasi.
Kapolres Kebumen menjelaskan lokasi lahan yang terbakar berada cukup jauh dari permukiman penduduk.
Karena itu, kobaran api tidak sampai mengancam rumah warga di sekitar kawasan tersebut.
Meski demikian, kebakaran lahan tetap menjadi perhatian karena api berpotensi meluas apabila terjadi di kawasan hutan yang sulit dijangkau.
Terlebih, kondisi lahan yang kering selama musim kemarau dapat membuat api lebih mudah menyebar.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kerugian maupun luas pasti kawasan yang terdampak masih menjadi bagian dari koordinasi pihak terkait setelah proses pemadaman selesai.
Mengenai penyebab kebakaran, polisi menduga kondisi kemarau panjang menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan munculnya kebakaran.
Lahan yang dalam kondisi kering dinilai lebih rentan terbakar ketika terdapat sumber api.
Namun, polisi masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kawasan setelah api berhasil dipadamkan.
Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api di sekitar lokasi.
Kebakaran lahan di kawasan Perhutani tersebut menjadi perhatian karena wilayah hutan yang ditumbuhi pohon pinus memiliki vegetasi yang dapat membuat api menyebar apabila kondisi lingkungan sangat kering.
Kapolres Kebumen juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan selama musim kemarau.
Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, terutama di dekat kawasan hutan dan lahan kering.
Kewaspadaan menjadi semakin penting ketika musim kemarau berlangsung cukup panjang.
Api yang awalnya muncul dari satu titik dapat dengan cepat meluas apabila kondisi lahan kering dan terdapat angin yang cukup kuat.
Selain dapat merusak vegetasi dan kawasan hutan, kebakaran lahan juga berpotensi menimbulkan persoalan lain apabila titik api berada di lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.
Kondisi medan dapat membuat proses pemadaman membutuhkan waktu lebih lama.
Dalam kebakaran di Petak 60 RPH Somagede tersebut, koordinasi antara polisi, TNI, Perhutani, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam proses penanganan.
Petugas bersama warga bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran.
Api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar dua jam setelah proses pemadaman dimulai.
Kobaran tidak sampai merembet ke permukiman maupun kawasan lain.
Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api, terutama di kawasan hutan dan lahan yang mengalami kekeringan.
Penanganan sejak awal dinilai penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar.
Kebakaran lahan Perhutani di Desa Glontor ini menambah perhatian terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Masyarakat diharapkan ikut menjaga kawasan sekitar dan meningkatkan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. (cah/stch/dda)
















