Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Komisi VIII DPR Desak Kemenag Segera Cairkan TPG Madrasah Sebelum Lebaran 2026

TPG Madrasah Diminta Cair Sebelum LebaranTPG Madrasah Diminta Cair Sebelum Lebaran
AKSI: Sejumlah guru swasta menyuarakan penolakan terhadap diskriminasi pendidikan saat aksi di jalan, di tengah desakan agar tunjangan profesi guru madrasah segera dicairkan sebelum Lebaran

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Dalam sebuah pernyataan yang mencerminkan keprihatinan terhadap para pendidik di tanah air, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan pentingnya Kementerian Agama Republik Indonesia untuk segera melakukan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi madrasah sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.

Menurut Abidin, keterlambatan dalam pembayaran tunjangan ini bisa berpotensi menimbulkan gejolak sosial di masyarakat, mengingat kondisi tersebut dapat memicu ketidakpuasan di kalangan guru yang tengah menantikan hak mereka.

Abidin menyampaikan bahwa tunjangan profesi untuk guru madrasah merupakan kewajiban pemerintah pusat dan harus dipenuhi tepat waktu.

Hal ini sangatlah penting, terutama menjelang momen Lebaran yang identik dengan kebahagiaan dan harapan baru.

“Keterlambatan pembayaran TPG madrasah berpotensi memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan tepat waktu sebelum Lebaran,” ungkapnya saat dihubungi pada Senin (6/3).

Pernyataan ini bukan hanya sekadar himbauan, melainkan sebuah peringatan yang serius agar pemerintah tidak mengabaikan hak-hak para pengajar.

Selama masa reses, Abidin mengaku telah menerima berbagai laporan dari guru-guru madrasah yang mengeluhkan penundaan pembayaran tunjangan mereka.

Keluhan-keluhan ini datang dari berbagai daerah, menunjukkan betapa luasnya dampak dari masalah ini.

“Banyak guru madrasah yang berharap hak mereka segera dicairkan,” tambah Abidin.

Menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mendengarkan dan merespons keluhan tersebut dengan tindakan nyata.

Ia juga mendesak Kementerian Agama untuk mempercepat proses verifikasi data melalui sistem Simpatika.

Langkah ini dianggap sangat penting agar 405.438 guru madrasah dapat segera menerima hak bulanan mereka tanpa harus menunggu hingga Lebaran tiba.

Meskipun pencairan tahap 3 dan 4 Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah berlangsung per hari ini, Abidin menilai bahwa proses bertahap tersebut perlu dipercepat agar tidak mengecewakan ribuan pendidik agama yang hingga kini masih bergantung pada honor yang relatif rendah.

Politikus senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan ini.

Ia menyatakan bahwa Komisi VIII DPR akan terus mengawasi proses pencairan tunjangan tersebut untuk memastikan bahwa hak-hak guru madrasah terpenuhi tepat waktu sebelum Lebaran.

“Komisi VIII tidak akan tinggal diam, kami akan mengawasi agar hak guru madrasah terpenuhi tepat waktu sebelum Lebaran, menghindari demo di mana-mana akibat ketidakadilan ini,” ujarnya dengan tegas.

Pernyataan tersebut mencerminkan kepedulian Abidin terhadap kesejahteraan para pendidik madrasah dan keprihatinannya terhadap potensi protes atau aksi demonstrasi di jalanan akibat ketidakpuasan para guru.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa profesi guru adalah salah satu pilar utama dalam sistem pendidikan negara, dan kesejahteraan mereka secara langsung berdampak pada kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa.

Di sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat menjelang hari besar keagamaan seperti Idulfitri biasanya mengalami peningkatan kebutuhan.

Oleh karena itu, keterlambatan dalam pencairan tunjangan profesi dapat menyebabkan kesulitan tambahan bagi para guru dan keluarga mereka saat menghadapi momen tersebut.

Situasi ini menjadi semakin kompleks ketika mempertimbangkan biaya hidup yang terus meningkat dan harapan masyarakat untuk merayakan Lebaran dengan penuh bahagia.

Dalam suasana seperti ini, dukungan dari pemerintah sangatlah dibutuhkan.

Pembayaran TPG yang tepat waktu bukan hanya sekadar kewajiban administratif semata, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi para pendidik yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan, tugas dan tanggung jawab para guru sangatlah berat.

Mereka bukan hanya bertindak sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing dan motivator bagi siswa-siswa mereka.

Abidin Fikri berharap agar pemerintah segera mempercepat proses pencairan tunjangan profesi agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan guru madrasah.

Animo masyarakat terhadap pendidikan agama juga perlu diperhatikan oleh pemerintah dengan memberikan insentif kepada para pendidik agar mereka termotivasi dalam menjalankan tugas mulia mereka. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Rumahnya Terancam Disita

Rumah Nia Daniaty Senilai 25 Miliar Terancam Disita Imbas Kasus CPNS Bodong

Berita Selanjutnya
Indeks Keyakinan Konsumen Turun ke 125,2

Bank Indonesia Catat Indeks Keyakinan Konsumen Februari 2026 Turun ke 125,2