BANYUMASEKSPRES.ID, Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus menunjukkan performa positif sebagai instrumen pendukung akses permodalan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selama periode Januari hingga Mei 2025 lalu, jutaan pelaku usaha telah memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini untuk memperkuat struktur modal dan meningkatkan kapasitas operasional.
Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hingga 16 Mei 2025 realisasi penyaluran KUR secara nasional mencapai Rp96,75 triliun.
Dana tersebut tersalur kepada lebih dari 1,7 juta debitur melalui lembaga perbankan. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) tercatat tetap terkendali di angka 2,03%, mencerminkan kualitas kredit yang terjaga secara prudent.
Pemerintah terus mendorong percepatan penyaluran pembiayaan KUR, terutama kepada sektor-sektor produktif yang dinilai memiliki potensi dampak ekonomi lebih besar.
Fokus utama diarahkan pada peningkatan kapasitas pelaku usaha serta perluasan akses ke lembaga keuangan formal.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Ferry Irawan, menyampaikan bahwa penyaluran KUR secara nasional telah menjangkau lebih banyak pelaku usaha produktif, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung ekosistem kewirausahaan berkelanjutan.
“Porsi penyaluran KUR di sektor produktif juga terus ditingkatkan. Pada posisi 30 April 2025, porsi penyaluran KUR kepada sektor produktif sebesar 59,4%. Hal ini menjadi bentuk nyata Pemerintah dalam mendukung peningkatan usaha di sektor produktif, termasuk sektor perikanan dan sektor pariwisata,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Mei 2025 lalu.
Penyaluran KUR ke sektor perikanan telah mencapai Rp1,49 triliun. Sementara itu, penyaluran di sektor pariwisata tercatat sebesar Rp 5,84 triliun yang mencakup subsektor penyediaan akomodasi, makanan dan minuman, transportasi, pergudangan, hingga layanan komunikasi.
Ferry menambahkan bahwa skema KUR memberikan fleksibilitas berupa akses pembiayaan berulang hingga empat kali pada jenis KUR Mikro dan KUR Kecil.
Ketentuan tersebut diharapkan mampu memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi pelaku usaha dalam menjaga kesinambungan modal usaha, terutama di sektor-sektor produktif.
Sejak awal pelaksanaan, Skema Subsidi Bunga KUR menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam memberikan pembiayaan murah dan mudah.
Selain aspek kuantitas, perbaikan kualitas penyaluran juga terus dilakukan agar program ini berdampak nyata terhadap peningkatan kapasitas pelaku usaha dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih inklusif.
Bank Syariah Indonesia (BSI) termasuk salah satu lembaga penyalur KUR yang membuka akses pembiayaan hingga Rp500 juta pada tahun 2025.
Seluruh proses administrasi dilaksanakan tanpa pungutan biaya alias gratis. Skema ini tersedia dalam tiga jenis layanan pembiayaan, yaitu BSI KUR Super Mikro, BSI KUR Mikro, dan BSI KUR Kecil, masing-masing dengan segmentasi dan plafon berbeda.
BSI KUR Super Mikro menyediakan pembiayaan hingga Rp10 juta, ditujukan bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal kerja maupun investasi awal.
Pengajuan dapat dilakukan melalui kantor cabang terdekat atau secara daring melalui aplikasi resmi Salam Digital.

Dengan keberadaan sistem digital, proses permohonan menjadi lebih efisien tanpa mengurangi ketentuan kepatuhan yang telah ditetapkan.
Jenis pembiayaan berikutnya adalah BSI KUR Mikro dengan plafon pembiayaan di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta. Sama seperti skema sebelumnya, proses pengajuan tersedia secara langsung maupun digital, dan ditujukan untuk usaha yang telah berjalan minimal enam bulan.
Untuk pembiayaan yang lebih besar, tersedia skema BSI KUR Kecil dengan plafon antara Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Skema ini dirancang bagi pelaku usaha yang telah memiliki skala operasi lebih luas dan membutuhkan pembiayaan jangka menengah atau panjang untuk modal kerja maupun investasi pengembangan usaha.
Setiap skema KUR BSI memiliki persyaratan umum yang seragam. Pemohon wajib merupakan Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta memiliki usaha yang telah beroperasi paling tidak selama enam bulan.
Dokumen pendukung mencakup salinan identitas diri (KTP), kartu keluarga atau akta nikah, legalitas usaha, serta NPWP dan dokumen agunan khusus untuk pengajuan KUR Kecil.
Program KUR BSI 2025 menjadi salah satu jalur strategis dalam memperkuat struktur pembiayaan UMKM nasional.
Dukungan regulatif dari pemerintah dan kolaborasi aktif lembaga perbankan diharapkan dapat mendorong pemerataan akses keuangan dan mempercepat pertumbuhan sektor produktif di seluruh wilayah.
Itulah, informasi lengkap mengenai KUR BSI 2025 yang dapat menyalurkan pinjaman hingga Rp500 juta bagi UMKM yang membutuhkan modal usaha. Semoga membantu! (fam)
















