BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Kebakaran lahan terjadi di tanah bengkok milik Pemerintah Desa Jatisaba yang berada di samping Perumahan Kamila Resident, Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, pada Senin (3/8/2026) malam.
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan salah seorang warga.
Api yang semula kecil kemudian membesar setelah ditinggalkan dan merambat ke area lahan yang dipenuhi tanaman tebu kering.
Beruntung, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Purbalingga bergerak cepat sehingga kobaran api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke kawasan permukiman warga di sekitar lokasi kejadian.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Siyadi, mengatakan laporan mengenai kebakaran lahan diterima petugas sekitar pukul 19.00 WIB.
Setelah menerima informasi, Pos Damkar Purbalingga langsung mengerahkan satu unit mobil pemadam beserta personel menuju lokasi.
“Dugaan sementara kebakaran lahan terjadi karena adanya pembakaran sampah yang sengaja dilakukan oleh salah satu warga. Setelah api dinyalakan, lokasi ditinggalkan sehingga kobaran api membesar dan tidak terkendali,” ujar Siyadi, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, kebakaran pertama kali diketahui oleh Kepala Desa Jatisaba yang kebetulan melintas di kawasan tersebut saat perjalanan pulang ke rumah.
Saat itu terlihat kepulan asap tebal yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata api telah membakar sebagian lahan dan terus meluas.
Kondisi lahan yang dipenuhi tanaman tebu kering membuat api dengan cepat merambat ke berbagai titik.
Material tanaman yang mudah terbakar menyebabkan kobaran api semakin besar dalam waktu singkat sehingga berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
Melihat situasi tersebut, Pemerintah Desa Jatisaba segera berkoordinasi dengan Pos Damkar Purbalingga.
Langkah cepat itu dilakukan karena lokasi kebakaran berada tidak jauh dari Perumahan Kamila Resident, sehingga dikhawatirkan api akan merembet ke rumah-rumah warga apabila tidak segera ditangani.
“Karena lokasi kebakaran berdekatan dengan permukiman warga, Pemerintah Desa Jatisaba langsung menghubungi Pos Damkar Purbalingga agar kebakaran segera dipadamkan sebelum meluas,” jelas Siyadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Damkar Satpol PP Kabupaten Purbalingga langsung melakukan proses pemadaman.
Petugas mulai bekerja sekitar pukul 19.12 WIB dengan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran serta peralatan pendukung lainnya.
Berkat respons yang cepat dan koordinasi yang baik, api berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 19.43 WIB.
Proses pemadaman berlangsung kurang lebih setengah jam hingga dipastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, kepulan asap dari kebakaran sempat mengganggu aktivitas warga yang berada di sekitar lokasi.
Namun, kondisi berhasil kembali normal setelah api berhasil dipadamkan oleh petugas.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, terutama pada musim kemarau ketika vegetasi kering sangat mudah terbakar.
Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar apabila ditinggalkan tanpa pengawasan dan berpotensi mengancam permukiman maupun fasilitas umum di sekitarnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah secara sembarangan, khususnya di area yang dipenuhi rumput atau tanaman kering.
Jika memang harus melakukan pembakaran, warga diminta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
Melalui kejadian ini, Damkar Satpol PP Kabupaten Purbalingga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan.
Partisipasi masyarakat dalam mencegah kebakaran dinilai sangat penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar di kemudian hari. (tya/stch/dda)














