BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah terus memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggunakan sistem pengelompokan kesejahteraan yang disebut desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem desil digunakan untuk menentukan tingkat kesejahteraan rumah tangga di Indonesia. Melalui sistem ini, masyarakat dikelompokkan ke dalam sepuluh kategori, mulai dari desil 1 yang paling miskin hingga desil 10 yang tergolong paling sejahtera.
Penentuan desil menjadi dasar pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dengan sistem tersebut, bantuan diharapkan dapat diterima oleh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Seiring perkembangan teknologi digital, masyarakat kini dapat mengecek status desil bansos secara mandiri melalui ponsel.
Proses pengecekan ini cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui layanan resmi pemerintah.
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui alamat cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka situs tersebut melalui perangkat HP. Setelah halaman utama terbuka, pengguna diminta mengisi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Selanjutnya masyarakat perlu memasukkan nama lengkap sesuai dengan data pada KTP. Setelah itu, pengguna juga diminta mengetikkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan pencarian dilakukan oleh pengguna yang sah.
Setelah seluruh data diisi dengan benar, pengguna dapat menekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian. Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store secara gratis.
Pengguna yang belum memiliki akun perlu melakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, alamat, serta nomor telepon.
Proses registrasi juga biasanya memerlukan unggahan foto KTP dan swafoto untuk verifikasi identitas.
Setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi, pengguna dapat masuk ke menu profil dalam aplikasi tersebut.
Pada bagian informasi kesejahteraan, sistem akan menampilkan posisi desil yang menunjukkan tingkat kesejahteraan berdasarkan data pemerintah.
Menurut penjelasan Kementerian Sosial, sistem desil diterapkan untuk memastikan bantuan sosial diberikan secara lebih tepat sasaran.
Kemensos menyebut pengelompokan ini menjadi dasar pemerintah dalam menentukan keluarga penerima manfaat dari berbagai program bansos nasional.
Dalam praktiknya, keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 umumnya menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial.
Sementara kelompok dengan desil lebih tinggi biasanya tidak menjadi sasaran utama program bantuan pemerintah.
Namun demikian, data desil tidak bersifat permanen dan dapat berubah sesuai kondisi ekonomi rumah tangga. Pemerintah secara berkala melakukan pembaruan data melalui pendataan lapangan dan integrasi data kependudukan nasional.
Apabila masyarakat merasa data mereka tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, mereka dapat mengajukan perbaikan data. Proses tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui dinas sosial setempat.
Dengan adanya layanan pengecekan desil bansos melalui HP, masyarakat kini dapat memantau status bantuan sosial secara lebih mudah dan transparan.
Langkah ini diharapkan membantu memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan. (sgsa)
















