BANYUMASEKSPRES.ID, Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk tahap kedua resmi dimulai pada hari ini, Senin, 16 Juni 2025.
Peserta yang mengikuti proses seleksi dapat mengecek nilai dan status kelulusan mereka melalui laman resmi SSCASN.
Sesuai dengan jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 akan berlangsung selama dua pekan, yakni mulai dari 16 hingga 30 Juni 2025.
Dalam periode ini, masing-masing instansi akan merilis daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Peserta seleksi kini bisa mulai memeriksa hasil kelulusan mereka secara online. Ada dua jalur utama yang dapat digunakan untuk melihat pengumuman, yaitu melalui laman SSCASN dan situs resmi instansi yang dilamar.
1. Cek Melalui SSCASN
Melalui laman SSCASN, peserta hanya perlu mengakses SSCASN BKN, lalu masuk ke akun pribadi. Setelah login menggunakan NIK dan password, sistem akan menampilkan resume pendaftaran.
Pada halaman tersebut akan tertera informasi lengkap mengenai status kelulusan dalam seleksi PPPK 2024 tahap kedua.
2. Cek Melalui Instansi
Sementara itu, alternatif lainnya adalah melalui situs resmi dari instansi yang dilamar. Setiap instansi biasanya menyediakan menu khusus pengumuman di laman resmi mereka.
Peserta hanya perlu membuka situs tersebut dan mencari bagian khusus yang memuat pengumuman hasil seleksi PPPK. Setelah itu, tinggal mencocokkan nama mereka dengan daftar peserta yang dinyatakan lulus.
Lebih dari 40 instansi telah mengumumkan kelulusan peserta PPPK melalui laman resminya. Daftar ini mencakup berbagai kementerian dan lembaga negara, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Kementerian Agama.
- Kementerian Dalam Negeri.
- Kementerian PAN-RB.
- Kementerian ESDM.
- Kementerian Hukum dan HAM.
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Kementerian Keuangan.

Selain memeriksa status kelulusan, peserta juga perlu memahami kode-kode yang tercantum pada pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap kedua. Setidaknya ada sembilan kode penting yang digunakan dalam pengumuman tersebut.
Kode “P” menunjukkan bahwa peserta memenuhi nilai ambang batas. Kode “PR1” ditujukan untuk pelamar dari eks Tenaga Honorer Kategori II yang masuk kategori kebutuhan khusus, sedangkan “PR2” berlaku bagi non-ASN dengan kriteria yang sama.
Untuk peserta yang dinyatakan lulus seleksi, akan muncul kode “L”. Sementara itu, kode “L-2” menandakan kelulusan berdasarkan pemindahan formasi dari lokasi berbeda namun dengan jabatan dan kualifikasi yang sama.
Jika kode yang muncul adalah “L-3”, artinya peserta lulus dari pemindahan formasi yang tidak hanya berbeda lokasi, tetapi juga jenis kebutuhan dari kategori khusus ke umum.
Kode “TL” menandakan peserta tidak lulus. Jika muncul “TL1”, artinya peserta dosen tidak memenuhi ambang batas pada subtes tertentu.
Sementara itu, “TMS” berarti peserta tidak memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan instansi. Terakhir, kode “TH” menunjukkan peserta tidak hadir saat pelaksanaan seleksi.
Selain itu, terdapat kode “A” yang ditujukan bagi pelamar yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai jabatan. Mereka mendapatkan tambahan nilai teknis hingga 25 persen dari skor tertinggi pada bagian teknis.
Setelah pengumuman kelulusan diterima, peserta yang dinyatakan lulus harus segera menentukan langkah selanjutnya.
Terdapat dua opsi utama, yakni melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau memilih untuk mengundurkan diri dari proses pengangkatan sebagai ASN PPPK 2024.
Bagi peserta yang memutuskan untuk mengundurkan diri, akan tersedia format surat pengunduran diri di laman pengumuman.
Surat tersebut harus diisi secara mandiri dan diunggah kembali ke sistem sebagai bukti pengunduran diri tanpa paksaan dari pihak manapun.
Di sisi lain, peserta yang memilih melanjutkan proses harus mengisi DRH secara lengkap.
Informasi yang diisi mencakup biodata pribadi, riwayat pendidikan, data keluarga, hingga kondisi kesehatan. Semua informasi harus sesuai dengan data asli tanpa ada manipulasi.
BKN juga telah menetapkan jadwal resmi untuk setiap tahapan lanjutan ini. Periode pengumuman hasil kelulusan berlangsung pada 16-30 Juni 2025, bersamaan dengan waktu pengisian DRH NI PPPK.
Kemudian, usul penetapan Nomor Induk PPPK dijadwalkan dimulai pada 1 Agustus hingga 10 September 2025.
Dengan seluruh proses ini, peserta diharapkan untuk aktif memantau perkembangan informasi resmi dari BKN maupun instansi yang dilamar.
Kelengkapan data dan ketepatan waktu dalam mengikuti tahapan lanjutan akan sangat memengaruhi proses pengangkatan sebagai ASN PPPK tahun ini.
Itulah panduan lengkap mengenai tata cara cek pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 2 yang sedang dinantikan oleh para peserta.
Semoga pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 ini membawa kabar baik dan menjadi langkah awal menuju karier sebagai aparatur sipil negara yang diimpikan banyak orang. (fam)
















