Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Mahasiswa Purwokerto Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi, Soroti UU TNI dan MBG

Kritik RUU TNI hingga Program MBGKritik RUU TNI hingga Program MBG
ORASI: Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Purwokerto menggelar aksi mimbar bebas memperingati 28 tahun Reformasi di depan Mapolresta Banyumas, Makodim 0701/Banyumas hingga Alun-alun Purwokerto, Kamis (21/5/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dalam rangka memperingati 28 tahun perjalanan Reformasi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas Raya menggelar aksi mimbar bebas pada Kamis (21/5/2026).

Aksi ini diadakan sebagai bentuk penegasan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.

Dalam momen yang penuh semangat tersebut, mahasiswa menyoroti berbagai isu penting, termasuk revisi Undang-Undang TNI dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Acara dimulai di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, sebelum massa bergerak menuju Mapolresta Banyumas, Makodim 0701/Banyumas, dan berakhir di Alun-alun Purwokerto.

Ratusan peserta membawa poster berisi kritik tajam terhadap kondisi demokrasi saat ini serta kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi harapan rakyat.

Di tengah aksi tersebut, Koordinator Aliansi Mahasiswa Banyumas Raya, Nayla R, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan cerminan dari ketidakpuasan terhadap pelaksanaan agenda reformasi selama dua dekade lebih.

Dia menyatakan, “Ketika 28 tahun reformasi, tuntutan-tuntutan pada masa Orde Baru dulu sudah disuarakan, namun sampai hari ini banyak yang belum terealisasi. Pada akhirnya reformasi yang sudah berjalan selama 28 tahun itu masih belum selesai, masih belum tuntas.”

Mahasiswa juga mengangkat kembali isu dwifungsi ABRI yang pernah menjadi salah satu tuntutan utama gerakan reformasi pada tahun 1998.

Mereka mengkritik bahwa saat ini kondisi justru menunjukkan bahwa aparat semakin terlibat dalam ranah sipil.

Nayla melanjutkan, “Dulu saat reformasi masyarakat menuntut penghapusan dwifungsi ABRI. Tapi hari ini kami melihat justru aparat semakin jauh dari semangat demokrasi.”

Lebih lanjut, mahasiswa menyoroti pengesahan revisi UU TNI yang dinilai kurang melibatkan partisipasi publik secara substansial.

Mereka berpendapat bahwa proses pembuatan regulasi harus lebih transparan dan terbuka bagi masyarakat sipil agar aspirasi rakyat dapat terakomodasi dengan baik.

“Kami menuntut transparansi terkait RUU TNI yang waktu itu disahkan tanpa adanya keterlibatan masyarakat. Sekarang dampaknya mulai terlihat; TNI dan purnawirawan mulai masuk ke ranah sipil dan pemerintahan,” tegas Nayla.

Isu lain yang menjadi perhatian dalam aksi ini adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para mahasiswa menilai program dengan anggaran besar tersebut berpotensi menciptakan masalah baru ketika diterapkan di lingkungan perguruan tinggi.

“Ketika MBG masuk ke kampus, itu menjadi bola panas. Kami melihat MBG ini menjadi ladang korupsi karena dananya sangat besar dan memangkas anggaran pendidikan,” ujarnya.

Nayla juga menekankan pentingnya prioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan oleh pemerintah sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

Dia berharap kebijakan publik lebih memperhatikan kebutuhan riil masyarakat serta tidak hanya berfokus pada program-program yang berpotensi menimbulkan masalah baru.

Melalui aksi mimbar bebas tersebut, mahasiswa berharap agar pemerintah tetap menjaga semangat reformasi dengan menghadirkan kebijakan yang demokratis, transparan dan berpihak kepada rakyat.

AIni adalah seruan untuk kembali ke esensi reformasi itu sendiri — sebuah gerakan untuk mendorong perubahan positif dalam kehidupan sosial-politik di Indonesia.

Aksi ini mencerminkan komitmen mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi masyarakat di tengah tantangan politik yang ada saat ini.

Mereka sepakat bahwa meskipun perjalanan reformasi telah berlangsung selama hampir tiga dekade, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk memastikan keadilan sosial dan pemerintahan yang bersih.

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk memahami bahwa suara mahasiswa adalah bagian integral dari proses demokrasi.

Mereka bukan hanya sekedar pengamat tetapi juga pelaku aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berada di jalur yang benar.

Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk terus mendalami isu-isu kritis seperti kebebasan berekspresi, hak asasi manusia dan transisi menuju pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, mimbar bebas ini bukan hanya sekedar aksi simbolis tetapi juga sebuah panggilan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berdialog tentang masa depan bangsa.

Keterlibatan aktif mahasiswa dalam berbagai isu sosial-politik menunjukkan kesadaran kolektif mereka akan pentingnya peran serta dalam pembentukan kebijakan publik.

Mereka berharap agar suara mereka didengar oleh para pengambil keputusan sehingga setiap langkah kebijakan dapat lebih mencerminkan kebutuhan masyarakat luas. (zet/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Sopir Pikap Dituntut 6 Tahun

Sopir Pikap Terdakwa Laka Maut di Sokaraja Dituntut 6 Tahun Penjara

Berita Selanjutnya
Nyaris Cerai dengan Mulan Jameela

Reaksi Anak-anak Buat Ahmad Dhani Tak Jadi Cerai dari Mulan Jameela