Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Motor Listrik Butuh Kebijakan Nonfiskal

Motor listrik butuh kebijakan nonfiskalMotor listrik butuh kebijakan nonfiskal
Insentif sepeda motor listrik belum ditetapkan dan masih ditunggu.

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kebijakan nonfiskal memainkan peran penting dalam memajukan ekosistem motor listrik di Indonesia.

Menurut Hanggoro Ananta, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), keberlanjutan program pemerintah tidak hanya bergantung pada insentif fiskal, tetapi juga nonfiskal.

“Kita memang butuh keberlanjutan sih dari program-program pemerintah tidak hanya fiskal, nonfiskal juga. Jadi, insentif fiskal dan nonfiskal juga berjalan semua beriringan,” ujar Hanggoro kepada awak media.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada kecemburuan antara pengguna kendaraan listrik roda empat dan roda dua.

Hanggoro menekankan bahwa penggunaan motor dan mobil listrik harus mendapatkan hak yang setara.

Salah satu caranya adalah dengan memastikan ketersediaan lahan untuk stasiun pengisian daya kendaraan listrik di lokasi parkir umum. Saat ini, fasilitas pengisian daya lebih banyak tersedia untuk mobil listrik saja.

“Misalkan pemerintah mencanangkan di setiap tempat parkir sepeda motor, harus ada charging station atau swap station di lokasi parkir umum seperti gedung-gedung pemerintahan, fasilitas sosial, bahkan kalau perlu di pusat perbelanjaan,” kata Hanggoro.

Ia juga mengangkat isu biaya tambah daya bagi pemilik motor listrik yang masih tergolong tinggi.

Harapan besar disematkan kepada pihak terkait agar dapat menyediakan kemudahan dengan harga terjangkau untuk mencapai target pemerintah dalam meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di negeri ini. Pemerintah dikabarkan segera mengeluarkan kebijakan insentif untuk motor listrik dalam waktu dekat.

Kehadiran insentif untuk kendaraan roda dua elektrik diyakini akan mendorong peningkatan penjualan yang signifikan.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza sebelumnya menyatakan bahwa pemberian insentif sepeda motor listrik tetap akan dilanjutkan tahun ini.

Pemerintah memang sedang berupaya keras untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik guna mengurangi emisi karbon dan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Program insentif ini diharapkan bisa menjadi salah satu solusi efektif untuk mempercepat transisi tersebut.

Dengan adanya dukungan nonfiskal, kesetaraan bagi pengguna motor dan mobil listrik dapat lebih terjamin. Ini termasuk akses yang sama ke infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya yang saat ini masih menjadi kendala utama.

Pentingnya kebijakan nonfiskal tersebut juga didasari oleh kebutuhan penyebaran teknologi yang lebih merata dan inklusif.

Penyediaan fasilitas charging stations atau swap stations di area publik seperti gedung pemerintahan dan pusat perbelanjaan akan memberikan dampak positif besar bagi pengguna motor listrik.

Pemerataan fasilitas ini menjadi penting seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik.

Penggunaan motor listrik tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga menawarkan efisiensi biaya operasional jangka panjang dibandingkan dengan kendaraan bermesin pembakaran internal.

Di tengah perubahan iklim global yang semakin mengkhawatirkan, langkah konkret seperti penyediaan stasiun pengisian daya murah dapat menarik lebih banyak konsumen beralih ke motor listrik. Ini sekaligus mendukung upaya pengurangan jejak karbon Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau.

Kesuksesan kebijakan nonfiskal bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, industri otomotif, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan teknologi ramah lingkungan ini. Sinergi dari berbagai pihak akan mempermudah pencapaian tujuan bersama menuju transportasi berkelanjutan.

Belum lama ini, sinyal positif datang dari Wamenperin Faisol Riza mengenai kelanjutan program insentif sepeda motor listrik tahun ini.

Hal ini memberi harapan baru bagi pelaku industri dan konsumen akan adanya dukungan nyata dari pemerintah dalam memajukan industri kendaraan berbasis energi baru terbarukan tersebut.

Langkah-langkah konkret semacam itu diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk inovatif seperti motor listrik dan mendorong adopsi teknologi hijau secara luas di seluruh penjuru tanah air.

Sebagai bagian dari upaya menyeluruh menghadapi tantangan global terkait perubahan iklim serta krisis energi dunia saat ini, Indonesia mengambil langkah strategis melalui kebijakan proaktif mendukung pertumbuhan pasar kendaraan berbasis tenaga listrik dengan segala potensinya demi masa depan lebih baik bagi generasi mendatang. (stch)

Berita Sebelumnya
Kejati jateng sita uang tunai rp13 miliar, ungkap skandal tanah bumd cilacap rp237 miliar

Kejati Jateng Sita Uang 13 Miliar Kasus Korupsi Pengadaan Tanah PT CSA Cilacap

Berita Selanjutnya
2025, miliarder dunia diprediksi pindah negara

Uni Emirat Arab jadi Negara Favorit Tujuan Migrasi Para Miliarder Dunia