Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Dindagkopukm Purbalingga Dorong STA Kutabawa Menjadi Pasar Tematik Wisata

STA Kutabawa Berpeluang Jadi Pasar TematikSTA Kutabawa Berpeluang Jadi Pasar Tematik
Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Dindagkopukm Kabupaten Purbalingga, Edy Suwarno

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Sub Terminal Agrobisnis (STA) Kutabawa di Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pasar tematik pariwisata yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Lokasinya yang berada di kawasan strategis serta dekat dengan sejumlah destinasi wisata menjadi modal utama untuk mewujudkan konsep tersebut.

Namun, rencana pengembangan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait regulasi pemerintah pusat dan status kelembagaan kawasan.

Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Purbalingga, Edy Suwarno, menjelaskan bahwa hingga saat ini STA Kutabawa masih berstatus sebagai Sub Terminal Agrobisnis berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008.

Status tersebut membuat kawasan tersebut belum memenuhi syarat sebagai pasar tematik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara kriteria saat ini tidak masuk. Namun, jika memungkinkan diubah namanya menjadi ‘Pasar’, STA Kutabawa bisa menjadi pasar tematik karena menjual komoditas hasil bumi masyarakat. Lokasinya juga mendukung karena dekat dengan objek wisata Goa Lawa dan Lembah Asri Serang,” jelas Edy, Senin (20/7/2026).

STA Kutabawa selama ini dikenal sebagai pusat distribusi hasil pertanian masyarakat di wilayah lereng Gunung Slamet.

Beragam komoditas hortikultura, sayuran segar, hingga produk pertanian lokal dipasarkan dari kawasan tersebut.

Dengan potensi tersebut, STA Kutabawa dinilai sangat cocok dikembangkan menjadi pasar tematik yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat perdagangan, tetapi juga menjadi destinasi wisata berbasis pertanian dan ekonomi kreatif.

Keberadaan Goa Lawa Purbalingga dan Lembah Asri Serang yang berada tidak jauh dari lokasi menjadi nilai tambah.

Wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata tersebut berpotensi singgah untuk menikmati produk lokal sekaligus meningkatkan pendapatan para petani dan pelaku UMKM.

Meski memiliki potensi besar, pengembangan pasar tematik tidak bisa dilakukan begitu saja.

Salah satu kendala utama berasal dari persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata.

Menurut Edy, pasar tematik hanya dapat dikembangkan apabila terhubung dengan destinasi wisata yang telah terdaftar secara resmi di kementerian.

Saat ini, Goa Lawa maupun Lembah Asri Serang belum memenuhi persyaratan administratif tersebut.

Akibatnya, usulan pengembangan STA Kutabawa sebagai pasar tematik masih belum dapat diproses sesuai skema bantuan dari pemerintah pusat.

Selain persoalan regulasi, tantangan lainnya adalah besarnya nilai anggaran yang disiapkan pemerintah pusat untuk pembangunan pasar tematik.

Program tersebut memiliki nilai investasi yang berkisar antara Rp10 miliar hingga Rp50 miliar.

Besarnya anggaran tersebut harus diimbangi dengan kesiapan lahan, fasilitas, serta kemampuan daerah dalam menyerap dan memanfaatkan dana secara optimal.

“Kalau anggaran sebesar itu diberikan, harus benar-benar bisa diserap dan dimanfaatkan. Dengan kondisi yang ada sekarang tentu menjadi tantangan tersendiri,” ujar Edy.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu melakukan berbagai persiapan, mulai dari penyempurnaan perencanaan, penguatan kelembagaan, hingga peningkatan infrastruktur pendukung sebelum mengajukan program tersebut.

Saat ini, STA Kutabawa dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Sementara itu, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 100 Tahun 2025 sebenarnya telah membuka peluang kerja sama pengelolaan aset daerah dengan pihak ketiga, termasuk pengelolaan pasar.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Purbalingga masih mempertahankan kebijakan pengelolaan pasar melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) sehingga perubahan status maupun pola pengelolaan masih memerlukan kajian lebih lanjut.

Apabila berbagai kendala regulasi dan administrasi dapat diselesaikan, STA Kutabawa memiliki peluang besar menjadi salah satu pasar tematik unggulan di Kabupaten Purbalingga.

Konsep tersebut tidak hanya akan memperkuat sektor perdagangan hasil pertanian, tetapi juga mendukung pengembangan pariwisata, meningkatkan daya saing produk lokal, membuka lapangan kerja baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan Karangreja dan sekitarnya.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMDes, dan pelaku usaha, pengembangan STA Kutabawa diharapkan mampu menjadi destinasi ekonomi sekaligus wisata yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga. (alw/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Praperadilan Roy Suryo Ditolak

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

Berita Selanjutnya
Grandmax Oleng Tabrak Motor

Kecelakaan Beruntun di Simpang Dukuhwaluh Banyumas, Grandmax Tabrak Tiga Motor Usai Disenggol Honda Beat