BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah terus mematangkan rencana pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) atau International Financial Center sebagai langkah memperkuat daya saing Indonesia di sektor keuangan global.
Hingga kini, lokasi pembangunan kawasan tersebut masih dalam tahap kajian, dengan Bali menjadi salah satu kandidat yang dinilai memiliki peluang besar.
Sementara itu, Ibu Kota Nusantara (IKN) disebut masih memiliki peluang kecil untuk menjadi lokasi pusat keuangan internasional tersebut.
Keberadaan PFII diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi asing, memperkuat industri jasa keuangan nasional, serta menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat aktivitas finansial di kawasan Asia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah belum mengambil keputusan terkait lokasi pembangunan PFII.
Menurutnya, sejumlah alternatif lokasi masih terus dibahas oleh pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kenyamanan dan kebutuhan investor internasional.
Ia menyebut Bali menjadi salah satu daerah yang masuk dalam daftar kandidat karena dinilai memiliki daya tarik yang kuat bagi pelaku bisnis global.
Selain Bali, pemerintah juga masih mempertimbangkan beberapa lokasi lain yang dinilai memenuhi kriteria sebagai pusat keuangan internasional.
Pemerintah menargetkan lokasi yang dipilih nantinya mampu memberikan lingkungan bisnis yang nyaman, aksesibilitas yang baik, serta fasilitas pendukung yang sesuai dengan standar internasional.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi lokasi PFII, Purbaya mengaku peluang tersebut saat ini belum terlalu besar.
Menurutnya, kondisi IKN masih relatif sepi sehingga belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan sebuah pusat aktivitas keuangan internasional yang membutuhkan mobilitas tinggi dan ekosistem bisnis yang matang.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih memprioritaskan lokasi yang telah memiliki infrastruktur pendukung, konektivitas internasional, serta lingkungan investasi yang lebih berkembang.
Meski lokasi belum diputuskan, pemerintah optimistis Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi salah satu pusat keuangan internasional di Asia.
Purbaya menjelaskan bahwa Indonesia didukung oleh sejumlah keunggulan strategis, mulai dari ukuran ekonomi nasional yang besar, pasar domestik yang luas, hingga posisi geografis yang berada di jalur perdagangan internasional.
Selain itu, kekayaan sumber daya alam serta prospek pertumbuhan ekonomi yang positif juga menjadi daya tarik tersendiri bagi investor global yang ingin menanamkan modal di Indonesia.
Dengan berbagai keunggulan tersebut, pemerintah menilai Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk membangun kawasan finansial yang mampu bersaing dengan pusat keuangan internasional di negara lain.
Untuk mendukung realisasi proyek tersebut, pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII).
Regulasi tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan akan menjadi landasan hukum pembentukan kawasan khusus pusat keuangan internasional.
Melalui aturan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa kawasan PFII memiliki kepastian hukum, tata kelola yang jelas, serta tetap berada di bawah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keberadaan regulasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepastian bagi investor yang akan menjalankan aktivitas bisnis di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan pembentukan special financial center sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya tarik investasi Indonesia.
Menurut Presiden, pemerintah saat ini masih mencari lokasi yang paling tepat untuk mendukung pengembangan pusat keuangan tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan ekosistem investasi yang lebih kompetitif, memperkuat sektor jasa keuangan nasional, serta meningkatkan posisi Indonesia dalam peta ekonomi global.
Apabila terealisasi, Pusat Finansial Internasional Indonesia diharapkan mampu menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain menarik investasi asing, keberadaan PFII juga diproyeksikan dapat memperluas akses pembiayaan, meningkatkan aktivitas pasar keuangan, membuka lapangan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat bisnis dan keuangan di kawasan Asia.
Pemerintah pun akan terus melakukan kajian menyeluruh sebelum menetapkan lokasi final agar kawasan yang dipilih benar-benar mampu memenuhi kebutuhan investor internasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. (*/stch/dda)














