BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Banyumas menetapkan target ambisius untuk memastikan bahwa semua puskesmas di wilayahnya memiliki minimal dua ruang rawat inap dengan kapasitas masing-masing dua tempat tidur pada tahun 2030.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari program pemenuhan sarana layanan kesehatan yang dilakukan secara bertahap di berbagai daerah.
Data dari Dinas Kesehatan Banyumas mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat 12 puskesmas yang belum dilengkapi dengan ruang rawat inap.
Di sisi lain, 15 kecamatan di Banyumas, seperti Lumbir, Wangon, Jatilawang, Rawalo, Kebasen, Purwojati, Kemranjen, Sumpiuh, Tambak, Sokaraja, Cilongok, Pekuncen, Gumelar, Baturraden, dan Tambak sudah berhasil memiliki puskesmas dengan minimal dua ruang rawat inap.
Sukamto, anggota Tim Kerja Sarana Prasarana Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Banyumas, menjelaskan bahwa pemenuhan ruang rawat inap akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya.
Anggaran telah disiapkan untuk pengembangan tiga hingga empat puskesmas setiap tahun.
Ini merupakan langkah penting karena pembangunan gedung puskesmas baru juga menjadi bagian dari rencana tersebut.
“Tahun ini kami merencanakan pemenuhan ruang rawat inap di Puskesmas Kembaran II. Ruangan yang ada akan disesuaikan untuk layanan rawat inap,” ungkap Sukamto.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk segera memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang semakin meningkat.
Lebih lanjut Sukamto menjelaskan rencana jangka menengah hingga panjang terkait pembangunan ruang rawat inap di puskesmas-puskesmas lainnya.
Pada tahun 2027, pemenuhan ruang rawat inap direncanakan berada di Puskesmas Kalibagor.
Program ini juga termasuk dalam relokasi pembangunan gedung baru Puskesmas Kalibagor yang terletak di Jalan Raya Kalibagor-Banyumas.
Menurutnya, pihaknya tidak mengalami kendala dalam penyediaan lahan untuk pembangunan gedung baru tersebut.
“Puskesmas Kalibagor nantinya akan menjadi puskesmas ke-30 di Banyumas yang memiliki layanan rawat inap,” tambahnya dengan optimis.
Keberadaan puskesmas ke-30 ini sangat penting dalam meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat di sekitar Kalibagor dan sekitarnya.
Rencana pemenuhan ruang rawat inap terus berlanjut hingga tahun berikutnya. Pada tahun 2028 dijadwalkan pemenuhan ruang rawat inap di Puskesmas Ajibarang I, Ajibarang II, dan Pekuncen II.
Sementara itu pada tahun 2029 direncanakan untuk Puskesmas Karanglewas, Sumbang I, Kedungbanteng, dan Baturraden I.
Program ini akan mencapai titik akhir pada tahun 2030 dengan penyelesaian ruang rawat inap di Puskesmas Kembaran I, Sumpiuh II, dan Banyumas.
Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen penuh terhadap pencapaian target ini dengan memastikan semua tahapan pemenuhan layanan rawat inap telah dimasukkan ke dalam perencanaan anggaran daerah.
“Alokasi pemenuhan ruang rawat inap bertahap sudah dianggarkan,” tegas Sukamto.
Sikap proaktif pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat adalah langkah yang sangat dibutuhkan di tengah tantangan yang ada saat ini.
Dengan semakin banyaknya jumlah puskesmas yang dilengkapi dengan fasilitas ruang rawat inap yang memadai, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika membutuhkan perawatan medis. (yda/stch/dda)














