Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Komisi C DPRD Jateng Tinjau Kinerja Bank Jateng Boyolali, Rasio Kredit Macet Mengkhawatirkan

Komisi C DPRD Jateng Soroti Kredit Macet Bank Jateng BoyolaliKomisi C DPRD Jateng Soroti Kredit Macet Bank Jateng Boyolali
AUDIENSI: Komisi C berdiskusi dengan jajaran Direksi Bank Jateng Cabang Klaten dan Cabang Boyolali di Kantor Bank Jateng Cabang Klaten, Jumat (12/6/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah baru-baru ini menyoroti kinerja Bank Jateng Cabang Boyolali, terutama terkait dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah.

Hal ini menjadi perhatian serius karena rasio NPL di cabang tersebut dinilai mulai mendekati ambang batas kewaspadaan.

Isu ini terungkap dalam diskusi yang berlangsung antara Komisi C dan jajaran Direksi Bank Jateng Cabang Klaten serta Cabang Boyolali di Kantor Bank Jateng Cabang Klaten pada Jumat (12/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi C mencatat bahwa rasio NPL di Bank Jateng Cabang Boyolali hampir menyentuh angka 5 persen.

Sebaliknya, kondisi di Cabang Klaten dinilai masih relatif terkendali dan tidak menghadapi masalah serupa.

Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah, Bambang Hariyanto, menegaskan bahwa rasio NPL merupakan salah satu indikator utama dalam menilai kesehatan kinerja perbankan daerah.

“Kalau kita lihat, ada dua cabang yang kita datangi. Klaten relatif tidak ada masalah dalam hal NPL. Sementara Boyolali mulai mendekati persoalan karena tingkat NPL-nya hampir menyentuh 5 persen, sudah di atas 4 persen,” ungkap Bambang usai pertemuan.

Tantangan yang dihadapi oleh Bank Jateng saat ini tidak hanya menjadi isu lokal tetapi juga mencerminkan persoalan umum yang tengah dialami oleh industri perbankan secara keseluruhan.

Menyikapi tantangan tersebut, Komisi C mendorong para pimpinan cabang untuk terus membangun kolaborasi dan menghadirkan berbagai inovasi guna menekan risiko kredit bermasalah.

“Yang terpenting adalah bagaimana kolaborasi dan inovasi dari para pimpinan cabang agar mampu keluar dari berbagai persoalan yang cukup pelik seperti saat ini,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Bank Jateng Cabang Boyolali, Umi Laila Sholichah, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mengoptimalkan penarikan pembayaran kredit, terutama dari pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurutnya, kondisi usaha mikro dan kecil di Boyolali saat ini mengalami perlambatan yang berdampak pada kemampuan debitur untuk memenuhi kewajiban kreditnya.

“Kami sudah menyampaikan berbagai strategi kepada direksi untuk mengoptimalkan penagihan dan penyelesaian pembayaran dari para debitur,” jelas Umi.

Fenomena meningkatnya rasio NPL ini tentu menarik perhatian banyak pihak, terutama bagi para pengamat ekonomi dan pelaku usaha di daerah.

Dalam konteks perekonomian yang semakin kompetitif dan penuh tantangan seperti sekarang ini, penting bagi bank untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap kualitas aset yang dimiliki.

Hal ini tidak hanya berpengaruh pada kesehatan bank itu sendiri tetapi juga berdampak pada perekonomian lokal.

Bambang Hariyanto menambahkan bahwa langkah-langkah proaktif harus dilakukan oleh Bank Jateng untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk terkait masalah kredit bermasalah ini.

Pendekatan yang lebih inovatif dalam manajemen risiko serta pengembangan produk-produk perbankan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sangat diperlukan.

Sementara itu, Umi Laila Sholichah juga memberikan gambaran mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Bank Jateng untuk mendukung nasabah mereka dalam situasi sulit ini.

“Kami memahami bahwa situasi ekonomi saat ini cukup challenging bagi pelaku usaha kecil dan mikro. Oleh karena itu, kami berusaha sekuat tenaga untuk memberikan dukungan kepada mereka agar tetap bisa menjalankan usaha,” ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan efisiensi penagihan kredit, Umi menjelaskan bahwa mereka telah menerapkan beberapa strategi baru yang bertujuan untuk mempermudah nasabah dalam melakukan pembayaran sekaligus memberi edukasi mengenai pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya keterlambatan pembayaran di masa mendatang.

Sebagai bagian dari evaluasi berkala terhadap kinerja bank daerah, Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga keuangan beroperasi dengan sehat dan transparan.

Dalam konteks ini, hubungan antara pemerintah daerah dan sektor perbankan harus terjalin dengan baik agar dapat saling mendukung dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang lebih luas.

Dengan meningkatnya pemahaman akan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan, harapan besar muncul agar kedepannya tidak hanya Bank Jateng yang mampu memperbaiki kinerjanya tetapi juga bank-bank lainnya di wilayah Jawa Tengah dapat belajar dari pengalaman ini. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pemkab Pertahankan Opini WTP ke

Pemkab Banjarnegara Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut dari BPK RI

Berita Selanjutnya
Puluhan PJU di Soekarno Hatta Diganti

Pemkab Cilacap Ganti 37 Tiang PJU di Jalan Soekarno-Hatta, Lebih Modern dan Terang