BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mulai mempersiapkan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang hingga kini masih belum memiliki pejabat definitif.
Tahapan awal yang akan dilakukan adalah uji kompetensi (job fit) melalui mekanisme pergeseran pejabat sebelum dilanjutkan dengan seleksi terbuka (open bidding) sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab Purbalingga untuk memastikan setiap jabatan strategis di lingkungan pemerintahan diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan kemampuan sesuai kebutuhan organisasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan saat ini masih berada pada tahap perencanaan.
Pemerintah daerah masih menyusun tahapan pelaksanaan sebelum memasuki proses uji kompetensi.
“Rencana untuk pengisian jabatan yang kosong akan melalui mekanisme pergeseran dulu melalui uji kompetensi. Selebihnya baru selter (seleksi terbuka),” ujar Herni, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan prosedur yang harus dilalui agar pengisian jabatan berlangsung secara objektif dan sesuai regulasi manajemen ASN.
Meski demikian, Herni belum mengungkapkan jadwal pasti pelaksanaan job fit maupun seleksi terbuka.
Ia menegaskan seluruh proses akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengikuti tahapan administrasi yang telah ditetapkan.
Saat ini terdapat dua jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Kedua posisi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Jabatan pertama yang belum terisi secara definitif adalah Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Hingga kini posisi tersebut masih belum memiliki pejabat tetap. Sementara itu, dua jabatan staf ahli lainnya telah diisi oleh pejabat definitif.
Posisi Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan dijabat oleh Tri Gunawan Setiadi, sedangkan Staf Ahli Bidang Administrasi Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) diemban oleh Pandi.
Jabatan kedua yang masih menunggu pejabat definitif adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Kabupaten Purbalingga.
Untuk sementara waktu, posisi tersebut masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Purbalingga, yakni Mukodam.
Dinperinnaker sendiri merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru terbentuk sebagai hasil penataan kelembagaan di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Pembentukan dinas tersebut merupakan hasil penggabungan Dinas Tenaga Kerja dengan Bidang Perindustrian yang sebelumnya berada di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag).
Sementara itu, urusan perdagangan kini dipisahkan dan digabungkan bersama bidang koperasi serta usaha kecil menengah menjadi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DindagUKM).
Perubahan struktur organisasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program pembangunan ekonomi daerah.
Melalui mekanisme uji kompetensi dan seleksi terbuka, Pemkab Purbalingga berharap pejabat yang nantinya menduduki jabatan strategis mampu menjalankan tugas secara profesional serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan roda pemerintahan berjalan secara optimal.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan seluruh tahapan pengisian jabatan akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur manajemen aparatur sipil negara. (tya/stch/dda)
















