Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

KSDA Cilacap Perketat Patroli Cagar Alam Nusakambangan Timur Saat Libur Sekolah

Pengunjung Dilarang Masuk Tanpa IzinPengunjung Dilarang Masuk Tanpa Izin
PASANG SPANDUK : KSDA Wilayah Cilacap meningkatkan patroli di kawasan Cagar Alam Nusakambangan Timur selama musim liburan, salah satunya pasang spanduk peringatan

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah Cilacap meningkatkan pengawasan di kawasan Cagar Alam Nusakambangan Timur selama musim libur sekolah 2026.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu kelestarian kawasan konservasi, terutama di jalur-jalur yang sering digunakan pengunjung.

Peningkatan patroli dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk Pantai Tebeng, yang selama ini dikenal sebagai salah satu akses menuju kawasan konservasi di Pulau Nusakambangan.

Petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan yang berlaku di kawasan cagar alam.

Kepala Resor KSDA Wilayah Cilacap, Wahyono Restanto, menjelaskan bahwa musim liburan selalu diikuti dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang mencoba berkunjung ke kawasan Nusakambangan.

Kondisi tersebut membuat pengawasan harus diperketat agar tidak terjadi aktivitas ilegal maupun kerusakan lingkungan.

“Selama musim liburan potensi kunjungan ke kawasan konservasi meningkat. Karena itu kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di dalam kawasan cagar alam tanpa izin,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Menurut Wahyono, kawasan Cagar Alam Nusakambangan Timur merupakan wilayah yang memiliki fungsi penting sebagai habitat berbagai jenis flora dan fauna yang dilindungi.

Karena itu, setiap aktivitas yang dilakukan di dalam kawasan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam patroli tersebut, petugas memasang sejumlah spanduk peringatan di beberapa titik yang berisi larangan memasuki kawasan konservasi tanpa izin resmi.

Pemasangan papan informasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran.

Selain memasang spanduk baru, tim patroli juga menertibkan berbagai papan informasi maupun spanduk ilegal yang dipasang oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan di dalam kawasan konservasi.

Penertiban dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun penyalahgunaan kawasan.

KSDA Cilacap juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Selama patroli berlangsung, petugas memberikan sosialisasi kepada para pengunjung, pedagang, maupun warga yang berada di sekitar kawasan konservasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam.

Sebagai bentuk komitmen, masyarakat yang telah menerima sosialisasi diminta menandatangani surat pernyataan.

Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa mereka telah memahami aturan serta bersedia mematuhi ketentuan yang berlaku ketika berada di sekitar kawasan konservasi.

Selain kegiatan edukasi, tim KSDA turut melaksanakan pemantauan kondisi kawasan menggunakan aplikasi SMART Patrol.

Teknologi tersebut dimanfaatkan untuk mencatat kondisi lapangan, mendokumentasikan potensi gangguan, serta mengumpulkan data yang nantinya digunakan sebagai dasar pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan.

Data hasil patroli menjadi bagian penting dalam evaluasi pengelolaan kawasan Cagar Alam Nusakambangan Timur.

Dengan sistem pemantauan digital, setiap perubahan kondisi kawasan dapat terdeteksi lebih cepat sehingga langkah penanganan dapat segera dilakukan apabila ditemukan pelanggaran atau ancaman terhadap ekosistem.

Wahyono berharap seluruh masyarakat dapat berperan aktif menjaga kelestarian Cagar Alam Nusakambangan Timur.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki kawasan tanpa izin, tidak membuang sampah sembarangan, tidak merusak vegetasi, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu habitat satwa liar.

Menurutnya, pelestarian kawasan konservasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, ekosistem Nusakambangan diharapkan tetap terjaga sehingga dapat memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun mendatang.

Melalui patroli rutin, edukasi kepada masyarakat, serta pemanfaatan teknologi pemantauan modern, KSDA Wilayah Cilacap berkomitmen menjaga Cagar Alam Nusakambangan Timur sebagai salah satu kawasan konservasi penting di Indonesia yang memiliki nilai ekologis tinggi dan harus terus dilindungi dari berbagai ancaman kerusakan. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Tanggulangi Bencana, BPBD Gandeng Banser

BPBD Kebumen Gandeng Banser Bentuk Relawan Bencana hingga Tingkat Desa

Berita Selanjutnya
Registrasi nomor hp

Komdigi Resmi Wajibkan Registrasi SIM dengan Face Recognition, Ini Aturan Terbarunya