BANYUMASEKSPRES.ID, Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri atau BPP S3 Dalam Negeri tahun anggaran 2025 kembali dibuka.
Program beasiswa ini digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal secara resmi.
Melalui program beasiswa ini, mahasiswa berkesempatan untuk mendapatkan bantuan pendidikan yang dialokasikan untuk menyelesaikan pendidikan S3 di dalam negeri.
Adapun pendaftaran Beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan atau BPP S3 Dalam Negeri 2025 ini dibuka dari tanggal 5 hingga 15 Oktober 2025 mendatang.
Program ini ditujukan untuk mendukung penyelesaian studi para dosen, guru, tenaga kependidikan, pegawai Kemenag, hingga ustadz dan kyai pesantren yang tengah menempuh pendidikan doktoral.
Proses pendaftaran program beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri atau BPP S3 Dalam Negeri ini bisa diakses secara online melalui laman resmi yang telah diberikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Dilansir dari Kepala Puspenma, Ruchman Basori yang menjelaskan bahwa program beasiswa ini diharapkan bisa menjadi sebuat sstimulus agar civitas akademika seperti dosen, guru, tenaga kependidikan, serta pegawai Kementerian Agama (Kemenag) segera menyelesaikan studi doktoralnya.
“Anggaran BPP dapat digunakan untuk membayar SPP, pembiayaan penulisan disertasi, penerbitan jurnal ilmiah bereputasi sebagai syarat kelulusan, serta pembelian literatur yang diperlukan,” ujar Ruchman Basori, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama atau Kemenag RI.
Program beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri atau BPP S3 Dalam Negeri 2025 ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kemenag dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Selain BPP S3, Kemenag juga menyediakan berbagai program pembiayaan pendidikan lain, mulai dari beasiswa penuh jenjang S1, S2, dan S3 di dalam maupun luar negeri, program riset Indonesia Bangkit (MoRA The Air Fund), hingga beasiswa non-degree untuk peningkatan kapasitas SDM.
Ruchman menambahkan, bahwa beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri atau BPP S3 Dalam Negeri menjadi bentuk komitmen Kemenag dalam mendukung percepatan kelulusan mahasiswa doktoral di lingkungan Kemenag.
“Bantuan ini diberikan dengan syarat dan mekanisme yang mudah, tidak berbelit, semata-mata untuk membantu penyelesaian pendidikan,” tegasnya.
Adapun nilai bantuan dari program ini yang diberikan kepada penerima manfaat bisa mencapai Rp30 juta per orang. Dana bantuan biaya tersebut nantinya akan ditransfer langsung oleh LPDP setelah penerima bantuan dinyatakan lolos seleksi administrasi dan persyaratan oleh Puspenma.

Syarat Pendaftaran BPP S3 Dalam Negeri 2025
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti program Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri atau BPP S3 Dalam Negeri 2025, antara lain.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berstatus sebagai salah satu dari kategori berikut.
- Guru Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan.
- Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan/Ma’had Aly.
- Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan serta Perguruan Tinggi Keagamaan.
- Ustadz/Kyai Pondok Pesantren.
- Pegawai Kementerian Agama.
- Mahasiswa aktif minimal semester 3.
- Telah lulus seminar proposal disertasi.
- Memiliki Surat Keterangan Hasil Studi (IPK).
- Surat rekomendasi dari pimpinan satuan kerja (tempat tugas).
- Menandatangani pakta integritas.
- Belum dan tidak sedang menerima beasiswa/bantuan lain.
- Mengajukan surat permohonan bantuan.
Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) berharap program beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri atau BPP S3 Dalam Negeri 2025 ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Khususnya oleh keluarga besar Kementerian Agama untuk segera menyelesaikan studinya. Sebab, kehadiran lulusan doktoral di bidang keagamaan dinilai sangat dibutuhkan dalam pengembangan kualitas pendidikan serta kontribusi terhadap masyarakat luas.
Mengenai informasi lebih lanjut mengenai program beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri atau BPP S3 Dalam Negeri 2025 ini bisa diakses melalui laman resmi beasiswa Kementerian Agama atau Kemenag RI. (mwp)
















