BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Ancaman serius tengah mengintai pasar modal Indonesia akibat maraknya praktik saham gorengan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa perilaku manipulatif ini dapat merusak kepercayaan investor, terutama dari generasi muda seperti generasi Z.
Dalam pernyataannya pada Jumat (10/10), Purbaya menekankan pentingnya menjaga integritas pasar modal untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Sebanyak 50 persen investor saat ini adalah anak muda. Jika mereka kehilangan kepercayaan, pasar modal kita tidak akan berkembang lagi,” ujar Purbaya dengan nada prihatin.
Praktik saham gorengan, yaitu ketika harga saham dipompa secara artifisial demi keuntungan sesaat, masih menjadi ‘penyakit lama’ yang belum terpecahkan di pasar modal.
Purbaya menyoroti bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menunjukkan ketegasan dalam menindak pelaku yang terlibat dalam praktik merugikan ini.
“Pengawasan pasar modal kita masih lemah. Banyak transaksi tidak mencerminkan fundamental emiten, dengan harga saham melonjak tidak wajar akibat permainan kelompok tertentu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa ia mengenali beberapa pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Saya juga mengamati pasar saham. Ada yang menggoreng-goreng saham dan sebagian pelakunya saya kenal,” katanya, menyoroti kedekatannya dengan dinamika di pasar.
Dalam menghadapi situasi ini, Purbaya meminta BEI dan OJK untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh demi menciptakan pasar modal yang bersih dan berintegritas.
Transparansi dan keadilan dianggap sebagai kunci utama agar investor muda merasa aman dalam berinvestasi.
“Kalau mereka melihat pasar modal itu fair game, ada yang naik, ada yang turun tapi tidak dimanipulasi, mereka akan percaya dan mau berinvestasi,” tegasnya dengan penuh keyakinan.
Praktik saham gorengan sudah lama menjadi rahasia umum di kalangan pelaku pasar namun hanya sedikit kasus yang benar-benar ditindak secara tegas.
Ketidaktegasan ini dinilai dapat menggerus kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Kritik ini muncul setelah BEI meminta insentif pajak kepada Kementerian Keuangan dalam sebuah pertemuan di Gedung BEI, Jakarta pada Kamis (9/10). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan OJK.
Dalam pertemuan tersebut, BEI mengajukan usulan pengurangan pajak atas transaksi saham agar hanya dikenakan satu kali saja yakni saat pembelian atau penjualan saja tidak dua kali seperti yang berlaku saat ini.
Namun demikian Purbaya menolak usulan tersebut dengan tegas seraya menjelaskan bahwa pemberian insentif baru bisa dipertimbangkan apabila BEI mampu menertibkan praktik saham gorengan di pasar.
Menyinggung tentang usulan insentif pajak dari BEI ini Purbaya menyatakan bahwa langkah tersebut belum tepat dilakukan jika masalah mendasar di pasar modal belum terselesaikan terlebih dahulu.
Ia menekankan pentingnya membangun kepercayaan investor melalui penegakan aturan yang lebih ketat serta pengawasan yang lebih baik agar para pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan investasi secara sehat dan transparan.
Dalam konteks ini tantangan terbesar adalah memastikan seluruh pemangku kepentingan di sektor pasar modal bekerja sama untuk membentuk ekosistem investasi yang adil dan bertanggung jawab.
Sementara itu OJK sebagai lembaga pengawas seharusnya meningkatkan upayanya dalam memantau aktivitas perdagangan di bursa guna mencegah terjadinya manipulasi harga serta melindungi kepentingan investor.
Sebagai langkah konkret pemerintah bersama dengan otoritas terkait perlu mengevaluasi kembali regulasi serta mekanisme pengawasan di pasar modal agar lebih efektif.
Dengan demikian diharapkan generasi muda sebagai bagian dari kekuatan pendorong ekonomi nasional dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan industri keuangan. (*/dda)
















