BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Dalam upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Barat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap telah melaksanakan operasi yang dikenal sebagai Operasi Cipta Kondisi.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 13 Maret, dan melibatkan kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah serta dukungan dari Sub Denpom IV/1-1 Cilacap dan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL).
Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi gangguan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat, terutama terkait peredaran minuman beralkohol ilegal yang sering kali menjadi masalah di kawasan perbatasan.
Lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat beredarnya minuman beralkohol menjadi sasaran utama dalam operasi ini.
Upaya tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Rochman, menjelaskan bahwa dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman beralkohol dari salah satu lokasi yang terletak di wilayah Majenang.
“Dalam operasi tersebut kami mengamankan sebanyak 276 botol minuman beralkohol dari salah satu tempat di wilayah Majenang,” ungkap Rochman pada hari Minggu, 15 Maret.
Operasi ini tidak berjalan mulus sepenuhnya. Pemilik usaha yang berinisial S sempat menunjukkan sikap tidak kooperatif ketika petugas datang melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut.
Namun demikian, tim petugas tetap menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku dengan disaksikan oleh aparat desa serta warga setempat.
Hal ini menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan mereka.
Seluruh barang bukti berupa minuman beralkohol yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cilacap untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penanganan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan hukum secara konsisten dan menanggulangi berbagai pelanggaran yang terjadi di masyarakat.
Tidak hanya fokus pada penjualan minuman beralkohol, dalam operasi ini petugas juga melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi lain di wilayah Dayeuhluhur sebagai langkah pencegahan lebih lanjut.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di dua rumah kos yang berada di wilayah Majenang.
“Dari hasil pemeriksaan di rumah kos tersebut tidak ditemukan pasangan yang bukan suami istri,” jelas Rochman.
Operasi Cipta Kondisi ini merupakan inisiatif penting dalam menjaga stabilitas ketenteraman dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Cilacap, khususnya di daerah perbatasan yang dianggap rawan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Penegakan hukum melalui kegiatan seperti ini sangatlah penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari mereka.
Rochman menambahkan bahwa pihaknya berharap agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan mereka agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
Harapan ini mencerminkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang lebih baik untuk hidup bersama.
Dalam konteks lebih luas, keberadaan operasi seperti ini tidak hanya berdampak pada pengurangan kasus pelanggaran hukum tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum.
Dengan meningkatnya kesadaran kolektif mengenai tanggung jawab sosial tersebut, diharapkan dapat tercipta budaya saling menghormati dan melindungi satu sama lain dalam komunitas. (jul/stch/dda)
















