Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Simak 2 Jenis KIP Kuliah Untuk UTBK 2026

Pilihan KIP Kuliah UTBK 2026 yang TersediaPilihan KIP Kuliah UTBK 2026 yang Tersedia

BANYUMASEKSPRES.ID, Calon peserta UTBK SNBT 2026 yang memiliki nomor KIP Kuliah perlu memahami aturan terbaru terkait pembayaran biaya ujian.

Pasalnya, tidak semua pemegang KIP Kuliah otomatis mendapatkan pembebasan biaya UTBK. Hal ini memberikan poin penting terkait perbedaan KIP Kuliah.

Panitia SNPMB menjelaskan bahwa terdapat dua kategori penerima KIP Kuliah dalam proses pembayaran UTBK SNBT 2026.

Keduanya memiliki ketentuan berbeda yang perlu diperhatikan sejak awal pendaftaran. Sebagian peserta memang memperoleh fasilitas bebas biaya UTBK sepenuhnya.

Namun, ada juga pemegang KIP Kuliah yang tetap harus melakukan pembayaran meskipun berpeluang mendapatkan bantuan saat dinyatakan lolos.

Perbedaan ini sering membuat calon peserta bingung ketika melihat status pembayaran di sistem pendaftaran.

Dua Jenis KIP Kuliah untuk UTBK

Oleh karena itu, penting memahami jenis KIP Kuliah yang dimiliki sebelum melanjutkan proses UTBK SNBT 2026.

Sebelumnya calon peserta harus tahu urutan pendaftaran antara SNBT dan KIP Kuliah agar tidak salah urutan dan gagal.

Dua Jenis KIP Kuliah pada Pembayaran UTBK SNBT 2026

Panitia SNPMB menjelaskan bahwa terdapat dua kategori KIP Kuliah yang berlaku saat pembayaran UTBK. Kategori pertama adalah KIP Kuliah yang memberikan pembebasan biaya UTBK secara penuh.

Peserta yang masuk kategori ini tidak perlu melakukan pembayaran ketika mencetak slip biaya UTBK. Sistem akan otomatis menandai status mereka sebagai penerima bantuan penuh.

Kategori kedua adalah pemegang KIP Kuliah yang tetap diwajibkan membayar biaya UTBK. Meskipun begitu, peserta masih berpeluang mendapatkan bantuan KIP Kuliah setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi tujuan.

Artinya, bantuan biaya kuliah baru akan ditentukan setelah proses seleksi selesai. Setiap perguruan tinggi nantinya akan melakukan evaluasi ulang terhadap kelayakan penerima.

Perbedaan dua jenis KIP Kuliah berasal dari proses sinkronisasi data antara sistem SNPMB dengan database pusat pembiayaan pendidikan tinggi.

Status peserta akan muncul otomatis saat melakukan pendaftaran UTBK. Hal ini perlu diketahui oleh peserta agar tidak keliru saat pendaftaran.

Ketentuan Pemilik KIP Kuliah Saat Memilih Program Studi

Peserta yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah gratis UTBK juga perlu memperhatikan aturan pemilihan program studi.

Ada pembatasan tertentu yang harus dipatuhi agar tidak terjadi kesalahan saat pendaftaran. Hal ini yang perlu diperhatikan lebih lanjut oleh calon peserta UTBK dan KIP Kuliah.

Pendaftar dengan status KIP Kuliah gratis tidak diperbolehkan memilih program studi di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.

Hal ini karena pembiayaan KIP Kuliah berada di bawah kementerian pendidikan tinggi, bukan kementerian agama.

Jika peserta tetap ingin memilih program studi di kampus keagamaan Islam negeri, maka nomor KIP Kuliah gratis harus dibatalkan terlebih dahulu. Pembatalan dilakukan melalui pusat pembiayaan pendidikan tinggi.

Setelah pembatalan disetujui, status penerima KIP Kuliah gratis akan dihapus dari sistem. Peserta kemudian dapat mengatur ulang pilihan program studi sesuai kebutuhan.

Namun, setelah status tersebut dihapus, peserta harus mengikuti ketentuan pembayaran UTBK seperti peserta umum. Artinya, biaya UTBK wajib dibayarkan sebelum melanjutkan proses seleksi.

Bank Mitra Pembayaran UTBK SNBT 2026

Bagi peserta yang wajib membayar biaya UTBK, pembayaran dapat dilakukan melalui bank mitra resmi. Tersedia beberapa pilihan bank untuk memudahkan proses transaksi.

Bank Mandiri menyediakan pembayaran melalui aplikasi Livin’ by Mandiri serta ATM Mandiri. Peserta juga dapat menggunakan layanan Bank BNI melalui aplikasi Wondr by BNI maupun ATM.

Selain itu, Bank BTN juga menjadi mitra pembayaran melalui Bale by BTN dan ATM BTN. Peserta juga bisa menggunakan aplikasi BRImo dari Bank BRI untuk menyelesaikan transaksi.

Bank Syariah Indonesia juga menyediakan berbagai metode pembayaran. Peserta dapat memilih BYOND by BSI, BSI Mobile, ATM BSI, internet banking, maupun teller.

Jadwal Pembayaran dan Kedaluwarsa Slip UTBK

Masa pembayaran UTBK SNBT 2026 berlangsung mulai 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Periode pembayaran ini berakhir pada 8 April 2026 pukul 15.00 WIB.

Setelah mencetak slip pembayaran, peserta memiliki waktu terbatas untuk menyelesaikan transaksi. Slip pembayaran hanya berlaku selama 2×24 jam sejak dicetak.

Jika pembayaran tidak dilakukan dalam waktu tersebut, slip akan otomatis kedaluwarsa. Peserta harus mencetak ulang slip pembayaran jika masih ingin melanjutkan proses.

Perlu diperhatikan juga bahwa pembayaran hanya dapat dilakukan pada pukul 01.00 hingga 23.00 WIB setiap hari. Di luar jam tersebut, sistem bank tidak akan memproses transaksi.

Memahami dua jenis KIP Kuliah serta aturan pembayaran UTBK SNBT 2026 sangat penting bagi calon peserta.

Dengan mengetahui ketentuan sejak awal, proses pendaftaran dapat berjalan lancar tanpa kendala.(*/nds)

Berita Sebelumnya
Saldo DANA Gratis

Aplikasi ClipClaps Bagi Saldo DANA Gratis 226ribu, Ini Caranya

Berita Selanjutnya
Antisipasi Radikalisme, Polisi Gandeng Ponpes

Polres Kebumen Gandeng Ulama dan Pesantren untuk Cegah Paham Radikalisme