Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Skema One Way dan Ganjil Genap Mudik 2026 Resmi Diterapkan

One wayOne way
Jadwal dan Ketentuan Skema One Way serta Ganjil Genap Mudik 2026

BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan skema rekayasa lalu lintas untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026.

Kebijakan ini mencakup sistem one way, contraflow, dan ganjil genap yang akan diterapkan di sejumlah ruas jalan tol utama guna mengurai kepadatan kendaraan.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui koordinasi lintas lembaga antara Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Polri, serta Kementerian Pekerjaan Umum.

Tujuannya adalah memastikan perjalanan masyarakat menuju kampung halaman berlangsung lebih aman, tertib, dan lancar selama periode mudik Lebaran 2026.

Berdasarkan pengumuman resmi pemerintah, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan terutama di jalur strategis Tol Trans Jawa yang menjadi jalur utama pemudik dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sistem ini menjadi strategi utama pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan kendaraan yang biasanya meningkat drastis menjelang hari raya Idulfitri.

Selain itu, pemerintah memperkirakan jumlah pemudik tahun 2026 mencapai lebih dari 140 juta orang, sehingga pengaturan lalu lintas yang ketat menjadi langkah penting untuk mencegah kemacetan panjang.

Dengan penerapan skema tersebut, diharapkan distribusi kendaraan di jalan tol dapat lebih terkontrol dan perjalanan masyarakat menjadi lebih nyaman.

Sistem one way atau satu arah akan mulai diterapkan pada masa arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB di ruas Tol Jakarta–Cikampek KM 70 hingga Tol Semarang–Solo KM 421.

Dengan skema tersebut, seluruh jalur tol pada ruas tersebut akan difokuskan untuk kendaraan yang bergerak menuju arah timur.

Langkah ini dilakukan agar kendaraan yang mengarah ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur dapat mengalir lebih cepat tanpa hambatan dari arah berlawanan.

Untuk arus balik Lebaran, pemerintah juga menyiapkan penerapan sistem one way dengan arah sebaliknya.

Skema tersebut akan diberlakukan mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB dari Tol Semarang–Solo menuju Tol Jakarta–Cikampek.

Selain sistem satu arah, pemerintah juga menerapkan aturan ganjil genap pada beberapa ruas tol utama selama periode mudik.

Aturan ini berlaku pada kendaraan dengan nomor polisi tertentu untuk mengurangi kepadatan kendaraan secara signifikan.

Sistem ganjil genap akan diberlakukan pada arus mudik mulai 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Kebijakan ini diterapkan pada ruas Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang–Batang KM 414 serta Tol Tangerang–Merak KM 31 sampai KM 98.

Sementara itu, pada arus balik aturan ganjil genap akan diterapkan mulai 23 Maret hingga 29 Maret 2026.

Aturan tersebut berlaku pada jalur sebaliknya dari Semarang menuju Jakarta guna mengendalikan volume kendaraan yang kembali ke ibu kota dan sekitarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga menyampaikan bahwa puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada 14–15 Maret serta 18–19 Maret 2026.

Prediksi tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan waktu penerapan rekayasa lalu lintas secara optimal.

Selain one way dan ganjil genap, pemerintah juga menyiapkan sistem contraflow di beberapa titik rawan macet seperti ruas Tol Jakarta–Cikampek.

Skema ini memungkinkan penggunaan sebagian jalur dari arah berlawanan untuk menambah kapasitas kendaraan saat arus kendaraan meningkat tajam.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional.

Artinya, kepolisian dapat melakukan penyesuaian berdasarkan kondisi di lapangan demi menjaga kelancaran perjalanan masyarakat.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan dengan matang sebelum melakukan mudik.

Pemudik disarankan untuk memantau informasi lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan, serta mematuhi aturan yang berlaku selama perjalanan.

Selain itu, pemudik dianjurkan untuk memilih waktu perjalanan yang lebih fleksibel agar terhindar dari puncak arus mudik.

Langkah ini dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus membuat perjalanan lebih aman dan nyaman.

Secara keseluruhan, penerapan skema one way dan ganjil genap mudik 2026 merupakan strategi penting pemerintah dalam mengatur mobilitas jutaan pemudik di Indonesia.

Dengan dukungan masyarakat yang mematuhi aturan lalu lintas, diharapkan perjalanan mudik tahun ini dapat berlangsung lebih tertib, lancar, dan selamat sampai tujuan. (sgsa)

Berita Sebelumnya
Spesifikasi Xiaomi Pad 8 & 8 Pro, Kini Hadir di Indonesia

Simak Rilisan Tablet Xiaomi Pad 8 dan 8 Pro di Indonesia

Berita Selanjutnya
Isi spt coretax

Batas Waktu Lapor SPT 2026 Kapan? Ini Aturan Denda Jika Terlambat