Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa Usai Foto Editan Berhijab Diunggah ke Media Sosial

Somasi Sandy TumiwaSomasi Sandy Tumiwa
Tessa Kaunang

BANYUMASEKSPRES.ID, Buntut dari unggahan di media sosial yang memamerkan foto editan dirinya mengenakan hijab, aktris Tessa Kaunang mengajukan somasi kepada mantan suaminya, Sandy Tumiwa.

Kejadian ini menarik perhatian publik karena melibatkan isu privasi serta sensitivitas terkait keyakinan agama.

Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yang terdiri dari Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak, Tessa mengungkapkan kekecewaannya secara terbuka.

Ia menilai tindakan Sandy telah melanggar privasinya dan mencoreng ketenangannya, terutama karena foto tersebut diunggah tanpa izin dan disertai narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

“Kami ingin mengklarifikasi terkait postingan di Instagram milik Sandy Tumiwa. Klien kami, Mbak Tessa Kaunang, merasa sangat terganggu karena foto tersebut tidak sesuai dengan aslinya,” ungkap Sunan Kalijaga, pengacara yang mendampingi Tessa.

Dalam penjelasannya, Sunan menekankan bahwa unggahan tersebut telah memicu kegaduhan di kalangan publik.

Banyak netizen berbondong-bondong mempertanyakan apakah Tessa telah mualaf akibat foto editan tersebut.

“Foto Mbak Tessa diedit memakai hijab, padahal aslinya tidak. Ini sensitif karena menyentuh ranah keyakinan. Banyak yang bertanya apakah Mbak Tessa mualaf? Hal-hal seperti ini yang seharusnya dipikirkan saudara Sandy karena bisa menimbulkan kegaduhan,” kata Sunan dengan tegas.

Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga sensitivitas dalam berkomunikasi di era digital yang serba cepat ini.

Tessa juga merasa bahwa tindakan mantan suaminya itu sangat tidak pantas. Menurutnya, tindakan tersebut terkesan hanya ingin mencari panggung atau panjat sosial (pansos) di tengah ketenangannya.

“Dia edit semaunya tanpa izin, tanpa omong apa pun. Ini contoh yang tidak pantas. Ini masalah keyakinan, jadi sangat sensitif. Kalau menurut saya, ujung-ujungnya dia cuma pansos,” ujar Tessa dengan nada penuh penyesalan.

Dari sisi hukum, Agustinus Nahak menegaskan bahwa ada konsekuensi serius bagi siapa saja yang mengedit dan menyebarkan foto orang lain tanpa hak.

Ia mengatakan bahwa tindakan seperti itu bisa dikenakan sanksi hukum yang berat.

“Kami minta dalam waktu 3 x 24 jam segera di-take down foto editan tersebut dari Instagram maupun TikTok. Ini somasi terbuka. Jika tidak dilakukan, kami pastikan ada upaya hukum tegas selanjutnya,” tutur Agustinus dengan nada serius.

Isu privasi dan hak atas citra diri merupakan hal yang semakin relevan dalam masyarakat modern saat ini, terutama dengan maraknya penggunaan media sosial sebagai platform untuk berbagi informasi dan konten pribadi.

Dalam konteks ini, tindakan Sandy Tumiwa memberikan gambaran tentang betapa pentingnya menghormati privasi orang lain dan dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh penyebaran informasi yang tidak benar.

Penting untuk dicatat bahwa tindakan mengedit foto seseorang tanpa izin dapat memicu berbagai konsekuensi.

Tidak hanya melanggar privasi individu tersebut, tetapi juga dapat menyebabkan kebingungan dan keraguan di masyarakat mengenai identitas dan keyakinan mereka.

Hal ini menjadi semakin kompleks ketika berkaitan dengan isu-isu sensitif seperti agama.

Dalam hal ini, banyak orang mungkin bertanya-tanya mengenai batasan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial dalam menggunakan media sosial.

Di satu sisi, setiap individu memiliki hak untuk mengungkapkan diri mereka melalui berbagai platform digital.

Namun di sisi lain, perlu adanya kesadaran akan dampak dari setiap unggahan atau konten yang dibagikan kepada publik.

Tessa Kaunang sebagai seorang publik figur pastinya sangat memahami dinamika dunia media sosial dan bagaimana sebuah konten dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap dirinya.

Meskipun ia memiliki hak untuk melindungi citranya, situasi seperti ini menunjukkan bahwa meski kita hidup di era keterbukaan informasi, tetap ada batasan-batasan etis yang harus dijunjung tinggi.

Lebih jauh lagi, kasus ini juga menggambarkan betapa pentingnya komunikasi antara pasangan atau individu dalam hubungan personal agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa berujung pada konflik sosial atau hukum. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Tukik Penyu Menetas di Pantai Sodong

Tukik Penyu Pertama Berhasil Menetas di Pantai Sodong Cilacap

Berita Selanjutnya
Truk Boks Terperosok di Galian Kabel

Damkar Cilacap Evakuasi Truk Boks yang Terperosok di Jalan Munggur Barat